TANGERANG | Bandungraya.co
Terkait adanya dugaan kecurangan pemilu yang terjadi di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Pemilu 2024, Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP), Ibnu Jandi mengaku siap membongkar dan membuktikan hal tersebut di dalam persidangan.
Ya, pengamat senior asal Tangerang itu akan menjadi saksi ahlli untuk pihak pelapor. Jandi pun bakal memaparkan pembuktian dugaan penggelembungan suara tersebut dalam sidang Bawaslu yang akan digelar pada Sabtu 23 Maret 2024.
“Dari hasil data yang kami miliki, dugaan penggelembungan suara untuk salah seorang Caleg PDI Dapil 6 Kabupaten Tangerang dilakukan Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM),” kata Ibnu Jandi saat konfresi pers pemaparan kajian analisa kecurangan Pemilu 2024, di salah satu Rumah Makan di Tigarakasa, pada Jumat (22/3/2024) malam.
Jandi menyatakan, kalau dirinya telah menyiapkan bukti-bukti yang akan dipaparkan dalam sidang Bawaslu maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sebelumnya, ia telah melakukan kajian analisa kasus dugaan penggelembungan suara yang dilporkan Caleg PDI P Dapil 6 Kabupaten Tangerang Akmaludin Nugraha.
“Banyak orang yang berteriak curang, tapi dimana dan bagaimana bentuk kecurangan itu. Nah, disini akan saya paparkan semuanya,” ucap Ibnu Jandi.
Dia menyebut di Kecamatan Kelapa Dua terdapat penggelembungan suara dengan angka mencapai ribuan. Modusnya yakni memindahkan suara Parpol kepada suara Caleg tertentu.
Jandi menduga penggelembungan suara di tubuh PDI P itu diduga melibatkan oknum-oknum penyelenggara pemilu mulai dari anggota PPS, PPK, KPU serta Panwaslu dan Bawaslu.
“Ini luar biasa, membuat saya terkaget-kaget ternyata sebegitu masifnya,” bebernya.
Selain melaporkan ke pihak Bawaslu, Jandi juga akan menyeret kasus dugaan penggelembungan suara tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kalau ke Bawaslu kan sudah, dalam waktu dekat kami juga akan melaporkan kecurangan pemilu ini ke DKPP,” tandasnya. (ali)
Penulis : il