Pemprov DKI Diminta Sediakan Area Parkir di Situs Pangeran Jayakarta

- Penulis

Rabu, 28 Februari 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Area parkir di situs cagar budaya Pangeran Jayakarta, Jalan Raya Jatinegara Kaum, Jakarta Timur.(ist)

Caption Area parkir di situs cagar budaya Pangeran Jayakarta, Jalan Raya Jatinegara Kaum, Jakarta Timur.(ist)

Permintaan itu berasal dari aspirasi warga ketika melakukan reses di wilayah RT001/RW03, Jatinegara Kaum, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

JAKARTA | Bandungraya.co

Untuk menambah kenyamanan pengunjung, Pemerintah provinsi DKI Jakarta diminta menyediakan area parkir tambahan di situs cagar budaya Pangeran Jayakarta, yang berada Jalan Raya Jatinegara Kaum, Jakarta Timur.

“Saat ini belum ada area parkir yang memadai di lokasi tersebut. Apalagi area situs Pangeran Jayakarta terletak bersebelahan dengan Masjid As Salafiyyah,” kata anggota DPRD DKI Jakarta Ali Fikri Noor
kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Ali juga menuturkan, permintaan itu berasal dari aspirasi warga ketika melakukan reses di wilayah RT001/RW03, Jatinegara Kaum, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Dia menilai kondisi itu berdampak pengunjung yang membawa kendaraan mengalami kesulitan untuk mencari lokasi parkir yang nyaman dan memadai.

Oleh karena itu, Ali berjanji akan memperjuangkan aspirasi warga kepada pihak berwenang di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Keluhan dari masyarakat, Insyaallah akan saya perjuangkan ke pihak berwenang,” kata pria yang akrab disapa Haji Ali.

Seorang warga bernama Raden Andi Syahbandar menuturkan warga setempat telah merelakan pelepasan lahan untuk perluasan area parkir. Hal itu merupakan komitmen warga dengan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

“Kami dan pihak Dinas kebudayaan DKI Jakarta telah menyepakati dan berkomitmen agar lima lahan titik milik warga tersebut dijual dan dijadikan area parkir, dan dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta senilai Rp23 miliar,” ungkap Syahbandar.

Dengan dasar kesepakatan itu, sambung Syahbandar, warga menagih realisasi dari kesepakatan tersebut.

“Kami menagih dan meminta kembali agar perjanjian tersebut dapat terealisasi secepatnya. Dengan demikian area parkir yang memadai bagi pengunjung dan masyarakat umum bisa segera tersedia,” tambahnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Perlindungan Suku Dinas Kebudayaan Kota Jakarta Timur Alex Prabowo menuturkan belum menerima informasi dari pihak DPRD DKI Jakarta terkait usulan tersebut.

Kendati demikian, dia mengatakan belum rencana penambahan area parkir di kawasan itu lantaran area parkir yang sudah ada terbilang memadai dan belum terlalu mendesak (urgen) untuk perluasan.

“Belum ada anggarannya untuk pembebasan lahan sampai dengan 2025 di dinas kami dan soal tersebut bukan kebutuhan yang mendesak,” ujar Alex.

Alex menuturkan area seluas 1.321 meter persegi itu kurang lebih bisa menampung bus besar sehingga memadai sebagai tempat parkir kendaraan pengunjung.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Dishub DKI bersama Satpol PP Didesak Tertibkan Parkir liar di Minimarket
Pemprov DKI akan Tambah Kuota Mudik Gratis
Pemprov DKI Didesak Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Perbelanjaan Tanah Abang
Pemerintah harus Bersikap Humanis hadapi Penolak Hasil Pemilu 2024
DPR Didesak Sahkan RUU Masyarakat Adat
Pemprov DKI Didesak Tingkatkan Antisipasi Kasus DBD
Kasus Tewasnya Empat Orang Sekeluarga di Penjaringan Dinilai Tindak Pidana
Pemprov Jamin Ketersediaan Pangan Heru Minta Masyarakat tidak ‘Panic Buying’
Berita ini 6 kali dibaca
Untuk menambah kenyamanan pengunjung, Pemerintah provinsi DKI Jakarta diminta menyediakan area parkir tambahan di situs cagar budaya Pangeran Jayakarta, yang berada Jalan Raya Jatinegara Kaum, Jakarta Timur.

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 08:48 WIB

Dishub DKI bersama Satpol PP Didesak Tertibkan Parkir liar di Minimarket

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:24 WIB

Pemprov DKI akan Tambah Kuota Mudik Gratis

Jumat, 22 Maret 2024 - 09:59 WIB

Pemprov DKI Didesak Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Perbelanjaan Tanah Abang

Selasa, 19 Maret 2024 - 09:48 WIB

Pemerintah harus Bersikap Humanis hadapi Penolak Hasil Pemilu 2024

Jumat, 15 Maret 2024 - 09:58 WIB

DPR Didesak Sahkan RUU Masyarakat Adat

Berita Terbaru

BANDUNG RAYA

Didukung Komunitas Otomotif, Airin Sinergikan Pengembangan Wisata

Jumat, 13 Sep 2024 - 19:47 WIB

BANDUNG RAYA

Mahasiswa UPI Kenang Pengalaman Toleransi Beragama di Pulau Seram

Jumat, 13 Sep 2024 - 13:12 WIB