Pemkot Bandung Siapkan Regulasi Baru Atasi Kemacetan dengan Pengaturan Jam Operasional Sekolah dan Perkantoran

- Penulis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG RAYA | BANDUNG

Dalam upaya mengatasi kemacetan yang semakin parah di Kota Bandung, Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, merencanakan peluncuran kebijakan baru terkait pengaturan jam operasional berbagai sektor, seperti sekolah, perkantoran, dan kendaraan barang. Kebijakan ini ditargetkan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi pada jam-jam sibuk.

Koswara menjelaskan bahwa regulasi ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat dalam dua minggu mendatang. “Kami akan mengatur jam operasional untuk masuk sekolah, perkantoran, serta kendaraan barang. Sosialisasi peraturan ini akan dimulai dalam dua minggu ke depan,” ungkap Koswara pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Berdasarkan pengamatannya, Koswara menyadari bahwa kemacetan cenderung berkurang selama masa liburan sekolah. “Setiap kali ada libur sekolah, lalu lintas jauh lebih lancar. Ini menunjukkan bahwa pengaturan jam sekolah dan kerja sangat berpengaruh terhadap kondisi lalu lintas di kota ini,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung akan memulai dengan mengatur jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) guna meratakan arus lalu lintas di sepanjang hari, sehingga volume kendaraan pada jam sibuk dapat ditekan. Setelah itu, pengaturan jam operasional untuk kendaraan barang juga akan diterapkan, karena kendaraan besar sering kali menambah kepadatan lalu lintas di jalur-jalur utama kota.

Koswara menambahkan bahwa pihaknya sudah mulai berdiskusi dengan Dinas Perhubungan dan berbagai instansi terkait untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan efektif. Ia optimis bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif dalam mengurangi kemacetan di Kota Bandung.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan uji coba, sehingga kebijakan ini bisa berjalan optimal dan benar-benar mampu menekan kemacetan di kota ini,” tutup Koswara.(Bd/Fj)

Berita Terkait

DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Upaya Pencegahan Korupsi di Bandung Diperkuat dengan Koordinasi Bersama KPK
Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap
Tren #KaburAjaDulu Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”
Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar
Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Sektor Tertentu
Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Tetap Mendapatkan Manfaat
Fenomena #KaburAjaDulu: Suara Keresahan Generasi Muda dan Tantangan bagi Pemerintah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:25 WIB

Upaya Pencegahan Korupsi di Bandung Diperkuat dengan Koordinasi Bersama KPK

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:10 WIB

Tren #KaburAjaDulu Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:05 WIB

Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar

Senin, 17 Februari 2025 - 13:06 WIB

Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Sektor Tertentu

Berita Terbaru