BANDUNG RAYA | BANDUNG
Dalam upaya mengatasi kemacetan yang semakin parah di Kota Bandung, Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, merencanakan peluncuran kebijakan baru terkait pengaturan jam operasional berbagai sektor, seperti sekolah, perkantoran, dan kendaraan barang. Kebijakan ini ditargetkan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi pada jam-jam sibuk.
Koswara menjelaskan bahwa regulasi ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat dalam dua minggu mendatang. “Kami akan mengatur jam operasional untuk masuk sekolah, perkantoran, serta kendaraan barang. Sosialisasi peraturan ini akan dimulai dalam dua minggu ke depan,” ungkap Koswara pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Berdasarkan pengamatannya, Koswara menyadari bahwa kemacetan cenderung berkurang selama masa liburan sekolah. “Setiap kali ada libur sekolah, lalu lintas jauh lebih lancar. Ini menunjukkan bahwa pengaturan jam sekolah dan kerja sangat berpengaruh terhadap kondisi lalu lintas di kota ini,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung akan memulai dengan mengatur jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) guna meratakan arus lalu lintas di sepanjang hari, sehingga volume kendaraan pada jam sibuk dapat ditekan. Setelah itu, pengaturan jam operasional untuk kendaraan barang juga akan diterapkan, karena kendaraan besar sering kali menambah kepadatan lalu lintas di jalur-jalur utama kota.
Koswara menambahkan bahwa pihaknya sudah mulai berdiskusi dengan Dinas Perhubungan dan berbagai instansi terkait untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan efektif. Ia optimis bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif dalam mengurangi kemacetan di Kota Bandung.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan uji coba, sehingga kebijakan ini bisa berjalan optimal dan benar-benar mampu menekan kemacetan di kota ini,” tutup Koswara.(Bd/Fj)