BANDUNG RAYA |
Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah serius dalam mengatasi krisis sampah yang semakin mendesak seiring dengan keterbatasan kapasitas TPA Sarimukti. Tempat Pembuangan Akhir ini diperkirakan hanya mampu beroperasi hingga Maret 2025, memaksa Pemkot untuk mengurangi jumlah pengangkutan sampah ke TPA dan meningkatkan upaya pengelolaan sampah di dalam kota.
Pada rapat koordinasi yang berlangsung di Gedung Sate, 3 Oktober 2024, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat bersama kepala daerah Bandung Raya menyepakati pengurangan jumlah ritase sampah dari Kota Bandung menuju TPA Sarimukti, yang akan dikurangi dari 172 rit per hari menjadi 140 rit per hari mulai 1 Desember 2024.
Sopyan Hernadi, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, menjelaskan bahwa berbagai strategi telah disiapkan untuk menghadapi situasi genting ini. Beberapa langkah konkret termasuk optimalisasi pengolahan sampah di tingkat kelurahan melalui maggotisasi, pengoperasian TPS3R di beberapa lokasi, penggunaan mesin pengolah sampah di TPS, serta pembukaan TPST baru di dua lokasi.
“Jika semua fasilitas berfungsi optimal, Kota Bandung bisa mengurangi pembuangan sampah hingga 79 ritase per hari pada awal 2026,” ujar Sopyan.
Meski begitu, kendala tetap ada. Perluasan TPA Sarimukti yang awalnya direncanakan pada Desember 2024 terpaksa ditunda hingga pertengahan 2025 karena masalah pengadaan lahan. Dedi Mulyadi dari Satgas Sampah Provinsi menyatakan bahwa TPA Sarimukti sudah melebihi kapasitas, dengan usianya yang diprediksi habis pada November 2024.
Pemkot Bandung berencana memanfaatkan teknologi pengelolaan sampah modern serta meningkatkan sistem manajemen data dan registrasi angkutan sampah untuk memantau volume sampah secara lebih akurat dan transparan.()