Pemkot Bandung Berkomitmen Ruas-ruas Jalan Bebas Sampah Usai Perayaan Malam Tahun Baru

- Penulis

Selasa, 2 Januari 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Bandungraya.co

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen untuk menjaga kebersihan ruas-ruas jalan di Kota Bandung setelah perayaan malam tahun baru 2024. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudi Prayudi, mengungkapkan bahwa 427 petugas DLH Kota Bandung siap untuk membersihkan sampah pada periode Natal dan Tahun Baru 2023/2024.

Pada malam tahun baru, petugas kebersihan dijadwalkan untuk melakukan pembersihan jalan mulai pukul 01.00 WIB pada 1 Januari 2024. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bandung untuk memastikan bahwa ruas-ruas jalan di kota tetap bersih dari sampah.

“Ini komitmen kita. Sejalan juga dengan arahan pimpinan kami, Pak Pj. Wali Kota, Pak Sekda, bahwa tanggal 1 Januari 2024, ruas-ruas jalan di Kota Bandung harus bersih dari sampah,” ujar Dudi.

Titik-titik potensi sampah selama periode Natal dan Tahun Baru diidentifikasi, dengan fokus pada wilayah yang memiliki keramaian. Dudi juga mengapresiasi arahan pembubaran kerumunan pada pukul 01.00 WIB, karena hal ini memudahkan petugas kebersihan untuk membersihkan ruas jalan tanpa adanya kerumunan.

Sampah yang terangkut akan didistribusikan ke beberapa tempat pengolahan sampah di Kota Bandung. DLH Kota Bandung akan segera memperbarui informasi terkait volume sampah Kota Bandung selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2023/2024.

Dudi juga menekankan pentingnya sosialisasi pengolahan sampah mandiri di tingkat rumah tangga. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan agar program pengolahan sampah mandiri dapat berhasil, mengurangi jumlah sampah organik dan anorganik yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Sehingga nantinya yang kita buang ke TPA tinggal sampah residu,” tambah Dudi.

Berita Terkait

DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Upaya Pencegahan Korupsi di Bandung Diperkuat dengan Koordinasi Bersama KPK
Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap
Tren #KaburAjaDulu Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”
Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar
Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Sektor Tertentu
Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Tetap Mendapatkan Manfaat
Fenomena #KaburAjaDulu: Suara Keresahan Generasi Muda dan Tantangan bagi Pemerintah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:25 WIB

Upaya Pencegahan Korupsi di Bandung Diperkuat dengan Koordinasi Bersama KPK

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:10 WIB

Tren #KaburAjaDulu Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:05 WIB

Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar

Senin, 17 Februari 2025 - 13:06 WIB

Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Sektor Tertentu

Berita Terbaru