BANDUNG | Bandungraya.co
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan mengurangi kebingungan masyarakat terkait layanan pengaduan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merencanakan restrukturisasi sistem yang ada. Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung akan mengintegrasikan berbagai saluran pengaduan menjadi satu operator tunggal yang bertanggung jawab menangani semua keluhan dan masukan dari masyarakat.
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menyampaikan hal ini dalam Rapat Pimpinan di Balai Kota Bandung pada Selasa, 23 April 2024.
“Berkaca dari kebutuhan, kami melihat pentingnya menyederhanakan proses pengaduan agar masyarakat tidak bingung dengan banyaknya opsi,” ungkap Bambang.
Selain mempermudah akses masyarakat, penyederhanaan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia.
“Dengan mengonsolidasikan layanan, kami berharap dapat menggunakan sumber daya yang tersedia secara lebih efisien, sambil tetap memberikan layanan berkualitas kepada semua pihak,” jelasnya.
Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua kalangan masyarakat dapat dilayani dengan baik tanpa kebingungan dalam memilih saluran pengaduan.
“Pemkot Bandung harus memberikan layanan maksimal tanpa membuat masyarakat kebingungan,” tambahnya.
Bambang berharap bahwa restrukturisasi ini akan menyediakan solusi yang lebih mudah diakses dan merata bagi semua pihak yang membutuhkan.
“Keputusan untuk merestrukturisasi layanan pengaduan ini telah disetujui bersama untuk mendukung visi pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.
“Dengan kolaborasi antar berbagai pihak, diharapkan bahwa langkah ini akan membawa manfaat nyata bagi semua pihak yang terlibat,” pungkasnya.(il/BDR)
Penulis : il