Pemilih Bisa Minta Ganti ke KPPS Satu Kali Maksimal, Jika kertas Suara Rusak atau Salah Coblos

- Penulis

Senin, 12 Februari 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi surat suara (istimewa)

ilustrasi surat suara (istimewa)

RMN | Bandungraya.co

Pada hari pencoblosan pemilu, yang dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024, pemilih memiliki hak untuk membuka dan memeriksa surat suara sebelum memasuki bilik suara di tempat pemungutan suara (TPS). Jika surat suara yang diterima dalam keadaan rusak atau terjadi kesalahan dalam mencoblos, pemilih dapat meminta surat suara pengganti kepada Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.

Adapun beberapa poin penting terkait proses ini adalah sebagai berikut:

1. Jenis Surat Suara

Sebelum pemilih mencoblos, Ketua KPPS akan memberikan lima jenis surat suara yang terdiri dari surat suara presiden dan wakil presiden, surat suara DPR, surat suara DPRD Provinsi, dan surat suara DPRD Kabupaten/Kota. Surat suara tersebut harus sudah ditandatangani oleh Ketua KPPS sebelum diberikan kepada pemilih.

2. Pengecekan Surat Suara

Ketua KPPS akan memberikan surat suara kepada pemilih dalam keadaan terlipat, dan pemilih diingatkan untuk memeriksa dan meneliti surat suara tersebut agar memastikan tidak dalam keadaan rusak.

3. Penggantian Surat Suara

Jika pemilih mendapati surat suara dalam keadaan rusak atau terjadi kesalahan dalam mencoblos, mereka dapat meminta surat suara pengganti kepada Ketua KPPS. Penggantian surat suara hanya dapat dilakukan satu kali, dan surat suara pengganti diambil dari surat suara cadangan.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, menekankan pentingnya pengecekan surat suara sebelum memasuki bilik suara untuk menghindari kemungkinan surat suara yang sudah tercoblos. Hal ini juga merupakan prosedur umum di TPS, di mana anggota KPPS akan memperlihatkan kondisi surat suara kepada pemilih sebelum mereka masuk ke dalam bilik suara.

Saat ini, tahapan kampanye Pemilu 2024 telah memasuki masa tenang, yang berlangsung selama tiga hari, yakni 11-13 Februari 2024. Pada tanggal 14 Februari 2024, pemungutan suara akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia untuk memilih presiden, wakil presiden, anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.(il/RMN)

Penulis : il

Berita Terkait

KPU Jabar Targetkan Angka Partisipasi Pemilih pada Pilkada Jabar 2024 Naik 2 Persen
KPU Kota Bandung Beri Penjelasan Terkait Absennya Ridwan Dhani Wirianata dalam Pemeriksaan Kesehatan
Anies Baswedan Batal Maju di Pilgub Jabar 2024
Di Usung 6 Partai, Ali Syakieb Maju Sebagai “BACALON” Wakil Bupati Bandung
Menkumham Fasilitasi Rekonsiliasi PWI, Dewan Kehormatan Tegaskan SK HCB Tidak Berlaku
Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Minta Maaf Atas Kemacetan Saat Pendaftaran ke KPU Jabar
Dapat Dukungan Partai Buruh, Airin Dorong Program Banten Berkompeten
Herdiat-Yana Resmi Dapat Dukungan 10 Partai untuk Pilkada Ciamis 2024
Berita ini 4 kali dibaca
Pada hari pencoblosan pemilu, yang dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024, pemilih memiliki hak untuk membuka dan memeriksa surat suara sebelum memasuki bilik suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 12:19 WIB

KPU Jabar Targetkan Angka Partisipasi Pemilih pada Pilkada Jabar 2024 Naik 2 Persen

Senin, 2 September 2024 - 09:05 WIB

KPU Kota Bandung Beri Penjelasan Terkait Absennya Ridwan Dhani Wirianata dalam Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:54 WIB

Anies Baswedan Batal Maju di Pilgub Jabar 2024

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:04 WIB

Di Usung 6 Partai, Ali Syakieb Maju Sebagai “BACALON” Wakil Bupati Bandung

Kamis, 29 Agustus 2024 - 08:11 WIB

Menkumham Fasilitasi Rekonsiliasi PWI, Dewan Kehormatan Tegaskan SK HCB Tidak Berlaku

Berita Terbaru

BANDUNG RAYA

Didukung Komunitas Otomotif, Airin Sinergikan Pengembangan Wisata

Jumat, 13 Sep 2024 - 19:47 WIB

BANDUNG RAYA

Mahasiswa UPI Kenang Pengalaman Toleransi Beragama di Pulau Seram

Jumat, 13 Sep 2024 - 13:12 WIB