Pembunuhan Mahasiswi di Depok Akhirnya Terungkap

- Penulis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi (istimewa)

ilustrasi (istimewa)

DEPOK | Bandungraya.co

Polisi telah berhasil bertindak cepat dalam menyelidiki dan menangkap pelaku pembunuhan mahasiswi Kayla Rizki Andini (20) di Sukmajaya, Depok, kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku bernama Argiyan Arbirama (20) ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok pada Jumat (19/1) di Pekalongan, Jawa Timur.

Kayla ditemukan tewas dengan tangan terikat di atas tempat tidur di rumah kontrakan pelaku di Sukmajaya pada Kamis (18/1) sore. Pelaku mengirim pesan kepada ibunya, FT (42), mengakui perbuatannya sebelum melarikan diri.

Argiyan ditangkap setelah ibunya menerima pesan WhatsApp (WA) yang menyatakan bahwa ia telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakannya. Dengan bantuan dua saksi, FT menemukan jasad Kayla dan melaporkan kejadian ini kepada polisi.

Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono, mengungkapkan bahwa Argiyan mengirim pesan kepada ibunya sebelum melarikan diri ke Pekalongan, Jawa Timur. Dalam pesannya, Argiyan mengakui perbuatannya dan menyatakan akan pergi jauh.

Polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Argiyan di Pekalongan. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Argiyan dan Kayla memiliki hubungan asmara, dan motif pembunuhan tersebut adalah rasa cemburu. Argiyan mengaku membunuh Kayla karena melihatnya bersama seorang pria. Setelah cekcok, Argiyan mencekik Kayla dan mengakui perbuatannya sebagai tindakan emosional dan khilaf.

Famili Kayla menggambarkan korban sebagai sosok anak yang sopan, penurut, dan pintar secara akademik. Mereka merasa terpukul atas kematian tragis Kayla, yang tidak pernah mereka duga sebelumnya.

Paman Kayla, Erwin, menuntut agar pelaku bertanggung jawab dan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya. Erwin juga mengapresiasi tindakan cepat polisi dalam menangkap pelaku, meskipun pelaku berhasil melarikan diri ke Pekalongan. Erwin menyatakan apresiasinya terhadap kepolisian yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu 1×24 jam.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Fakta-Fakta Pemeriksaan Pegawai Dishub Bandung oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City
Ibu Rumah Tangga di Bandung Diduga Jadi Korban Penculikan, Polisi Dalami Kasus
Gus Miftah Klarifikasi Ucapan Kontroversial terhadap Penjual Es di Magelang
Pedagang Es Doger di Bandung Jadi Korban Pembacokan Usai Menolak Beri Gratisan
ART Terlibat Kasus Pemalsuan Perhiasan dan Pencurian Uang, Viral di Media Sosial
Kantor Satpol PP dan Damkar Cimahi Digeledah Terkait Dugaan Suap
Polres Cimahi Berhasil Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Satu Tersangka Ditangkap
Mafia Tanah di Dago: Pihak Berwenang Lakukan Langkah Hukum
Berita ini 2 kali dibaca
Polisi telah berhasil bertindak cepat dalam menyelidiki dan menangkap pelaku pembunuhan mahasiswi Kayla Rizki Andini (20) di Sukmajaya, Depok, kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku bernama Argiyan Arbirama (20) ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok pada Jumat (19/1) di Pekalongan, Jawa Timur.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:30 WIB

Fakta-Fakta Pemeriksaan Pegawai Dishub Bandung oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:25 WIB

Ibu Rumah Tangga di Bandung Diduga Jadi Korban Penculikan, Polisi Dalami Kasus

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:42 WIB

Gus Miftah Klarifikasi Ucapan Kontroversial terhadap Penjual Es di Magelang

Jumat, 29 November 2024 - 11:21 WIB

Pedagang Es Doger di Bandung Jadi Korban Pembacokan Usai Menolak Beri Gratisan

Kamis, 21 November 2024 - 09:21 WIB

ART Terlibat Kasus Pemalsuan Perhiasan dan Pencurian Uang, Viral di Media Sosial

Berita Terbaru