Paspampres Bantah Aniaya Warga yang Bentangkan Spanduk Saat Jokowi di Jogja

- Penulis

Rabu, 31 Januari 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

 

JAKARTA | Bandungraya.co

Video seorang warga yang mengalami kekerasan saat membentangkan spanduk capres di tengah kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gunungkidul, Yogyakarta, viral di media sosial. Namun, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan tegas menyangkal bahwa pria yang melakukan kekerasan terhadap warga tersebut adalah anggota dari mereka.

“Asintel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman menegaskan bahwa terkait kejadian adanya tindakan kekerasan dengan cara mendorong warga yang membentangkan spanduk pada saat kegiatan kunjungan kerja Presiden RI Bapak Joko Widodo ke daerah Wonosari pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2023 yang dilakukan oleh anggota Paspampres adalah tidak benar,” demikian dikatakan Herman dalam keterangan tertulis pada Rabu (31/1/2024).

Dalam video yang tersebar, seorang pria yang mengenakan jaket merah dan topi hitam terlihat membentangkan spanduk ke arah mobil Jokowi. Dua orang lainnya, yang memakai sweater dan topi, kemudian mendekati pria tersebut, mendorongnya, dan mengambil spanduk yang dibentangkannya.

Meskipun terdapat narasi dalam video yang menyatakan bahwa pelaku kekerasan merupakan anggota Paspampres, Herman Taryaman membantah informasi tersebut. Ia menekankan bahwa kedua orang yang melakukan tindakan tersebut tidak berasal dari Paspampres.

“Apabila kita lihat dalam video yang beredar, bahwa yang mendorong warga yang membentangkan spanduk menggunakan baju sipil biasa, sedangkan Paspampres sudah jelas terlihat menggunakan seragam resmi berupa baju tactical yang saat itu menggunakan baju tactical warna biru dan seragam dinas TNI dari pengawalan bermotor,” ujar Herman.

Herman juga menegaskan bahwa tugas Paspampres sesuai aturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 adalah melakukan pengamanan fisik jarak dekat terhadap VVIP. Pernyataan ini dikeluarkan untuk memberikan klarifikasi dan menghindari kesalahpahaman terkait kejadian tersebut.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Upaya Pencegahan Korupsi di Bandung Diperkuat dengan Koordinasi Bersama KPK
Tren #KaburAjaDulu Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”
Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar
Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Sektor Tertentu
Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Tetap Mendapatkan Manfaat
Warga Bandung Kesulitan Mendapatkan LPG 3 Kg, Pemkot Bandung: Terjadi di Seluruh Indonesia
Pemprov Jabar Cari Solusi Polemik Penahanan Ijazah oleh Sekolah Swasta
Berita ini 1 kali dibaca
Video seorang warga yang mengalami kekerasan saat membentangkan spanduk capres di tengah kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gunungkidul, Yogyakarta, viral di media sosial. Namun, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan tegas menyangkal bahwa pria yang melakukan kekerasan terhadap warga tersebut adalah anggota dari mereka.

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:25 WIB

Upaya Pencegahan Korupsi di Bandung Diperkuat dengan Koordinasi Bersama KPK

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:10 WIB

Tren #KaburAjaDulu Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:05 WIB

Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar

Senin, 17 Februari 2025 - 13:06 WIB

Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Sektor Tertentu

Senin, 17 Februari 2025 - 12:46 WIB

Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Tetap Mendapatkan Manfaat

Berita Terbaru