Pasca Menghina Petugas PPSU Lurah Ancol Sampaikan Permohonan Maaf

- Penulis

Rabu, 21 Februari 2024 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Lurah Ancol Kecamatan Pademangan, Saud M Manik (tengah)(ist)

Caption Lurah Ancol Kecamatan Pademangan, Saud M Manik (tengah)(ist)

Kata “miskin” yang diucapkannya bukan bertujuan untuk menghina tapi tujuan pembinaan kepada petugas kebersihan tersebut.

JAKARTA | Bandungraya.co

Pasca aksi mogok kerja petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan Ancol, terkait penghinaan saat melakukan pembinaan kepada mereka, Lurah Ancol, Jakarta Utara Saud M Manik menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Saya sebagai Lurah Ancol bersama Sekretaris Kelurahan menyampaikan permohonan maaf bila penyampaian selama ini ada hal-hal yang kurang berkenan,” kata Lurah Ancol, Saud M Manik di Jakarta, kemarin.

Ia menjelaskan kata “miskin” yang diucapkannya bukan bertujuan untuk menghina tapi tujuan pembinaan kepada petugas kebersihan tersebut.

“Kami telah melakukan rekonsiliasi perdamaian dengan petugas PPSU dan membuahkan keputusan mereka kembali mau bekerja,” kata dia

Ia mengatakan Selasa ini seluruh PPSU sudah menjalankan aktifitas mereka dan dari daftar hadir yang ada 114 orang masuk kerja.

“Ada lima orang yang tidak hadir, satu orang izin sakit, satu orang izin menemani orang tua dan tiga orang piket. Semua sudah masuk hari ini,” kata dia.

Dirinya juga meminta maaf kepada masyarakat yang terkena dampak dari aksi mogok yang dilakukan PPSU sehingga lingkungan tidak dibersihkan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang berperan dalam rekonsiliasi ini dan ini akan jadi pelajaran bagi kami ke depan,” kata dia.

Sementara itu Camat Pademangan, Didit Mulyadi mengatakan permasalahan ini sudah selesai dan Lurah Ancol sudah menyampaikan maaf kepada petugas PPSU.

Terkait permintaan petugas, dirinya tidak dapat memenuhi semua karena permintaan mereka tidak mendasar seperti tidak lagi memberlakukan sistem “finger print” untuk pengisian daftar hadir.

“Ini tentu tidak dapat kami kabulkan karena sistem ini sudah berjalan agar petugas disiplin,” kata dia

Sebelumnya, puluhan petugas PPSU Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan Jakarta Utara melakukan aksi mogok kerja karena penghinaan dari Lurah Saud M Manik dan Sekretaris Ancol Khenny, Senin (19/2).

“Kami minta ketegasan dan keadilan. Jadi, gini, setiap apel itu Pak Lurah itu selalu memarahi, apalagi yang tidak enak hati dengan kata-kata miskin. Contohnya PPSU miskin dilarang merokok, dia ngomong seperti itu,” kata petugas PPSU Ancol, Fajar.

Ia menuntut keadilan dan meminta Lurah Ancol meminta maaf kepada seluruh petugas PPSU karena kerap menghina.

“Namanya kerja ya capek ya bang, cuman jangan ‘dipecut’ anak-anak, jangan seringkali ‘dipecut’,” kata dia.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Upaya Pencegahan Korupsi di Bandung Diperkuat dengan Koordinasi Bersama KPK
Tren #KaburAjaDulu Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”
Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar
Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Sektor Tertentu
Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Tetap Mendapatkan Manfaat
Warga Bandung Kesulitan Mendapatkan LPG 3 Kg, Pemkot Bandung: Terjadi di Seluruh Indonesia
Pemprov Jabar Cari Solusi Polemik Penahanan Ijazah oleh Sekolah Swasta
Berita ini 9 kali dibaca
Pasca aksi mogok kerja petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan Ancol, terkait penghinaan saat melakukan pembinaan kepada mereka, Lurah Ancol

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:25 WIB

Upaya Pencegahan Korupsi di Bandung Diperkuat dengan Koordinasi Bersama KPK

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:10 WIB

Tren #KaburAjaDulu Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:05 WIB

Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar

Senin, 17 Februari 2025 - 13:06 WIB

Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Sektor Tertentu

Senin, 17 Februari 2025 - 12:46 WIB

Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Tetap Mendapatkan Manfaat

Berita Terbaru