Pasangan Sahrul-Gun Gun Absen dalam Rapat Pleno Penetapan Bupati Bandung

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG RAYA | BANDUNG

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih 2024. Acara yang berlangsung di Hotel Sutanraja, Soreang, pada Rabu (5/2/2025) ini menjadi momen resmi pengesahan pemenang Pilkada Kabupaten Bandung.

Namun, pasangan calon nomor urut 01, Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan, tidak hadir dalam acara tersebut. Ketidakhadiran mereka menjadi sorotan, mengingat pleno ini merupakan tahap akhir dalam proses pemilihan kepala daerah.

Sebaliknya, pasangan nomor urut 02, Dadang-Ali, tampak hadir dengan mengenakan kemeja hijau seragam. Mereka mengikuti seluruh rangkaian acara hingga selesai.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, mengungkapkan bahwa undangan telah dikirimkan kepada semua pasangan calon serta partai politik pengusung mereka. Namun, hingga acara berlangsung, tidak ada konfirmasi dari pihak Sahrul-Gun Gun mengenai ketidakhadiran mereka.

“Kami sudah mengirimkan undangan secara resmi kepada kedua pasangan calon. Namun, hingga acara dimulai, kami tidak menerima informasi terkait ketidakhadiran pasangan nomor urut 01. Meski begitu, partai pengusung mereka tetap hadir,” ujar Syam.

Keputusan KPU menetapkan Dadang-Ali sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilkada 2024.

“Dengan putusan ini, pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb resmi akan memimpin Kabupaten Bandung untuk periode 2024-2029. Kami berharap kepemimpinan mereka dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat,” tambah Syam.

Pleno penetapan ini menjadi langkah akhir dalam proses Pilkada 2024, memastikan transisi pemerintahan berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.(Rb/Fj)

Berita Terkait

Farhan-Erwin Paparkan Program Lima Tahun untuk Bandung dalam Pidato Perdana
Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame
Farhan Siap Dilantik sebagai Wali Kota Bandung, Fokus Awal pada Sampah dan Infrastruktur
Andra Soni Ditunjuk Membacakan UUD 1945 dalam Perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra
Pakar Kepemiluan Desak Pemerintah dan DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu
MPSI Kritisi Relasi Politik dan Bisnis di Balik Kisruh Pagar Laut
Pesohor di Pusaran Sidang Sengketa Pilkada di MK: Nama Raffi Ahmad Mencuat
Sorotan Publik terhadap Transparansi Kepemimpinan Presiden Jokowi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:30 WIB

Farhan-Erwin Paparkan Program Lima Tahun untuk Bandung dalam Pidato Perdana

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:49 WIB

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame

Senin, 17 Februari 2025 - 12:39 WIB

Farhan Siap Dilantik sebagai Wali Kota Bandung, Fokus Awal pada Sampah dan Infrastruktur

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:20 WIB

Andra Soni Ditunjuk Membacakan UUD 1945 dalam Perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:55 WIB

Pasangan Sahrul-Gun Gun Absen dalam Rapat Pleno Penetapan Bupati Bandung

Berita Terbaru