“Nekat Begal”Pemuda di Sukabumi di Tangkap Polisi

- Penulis

Senin, 26 Februari 2024 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iluistrasi (istimewa)

iluistrasi (istimewa)

BANDUNG | Bandungraya.co

Polisi berhasil menangkap dua pemuda pelaku pembegalan di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Salah satu pelaku mengaku melakukan aksi kriminal tersebut demi mencari tambahan biaya untuk pernikahannya.

RM (26), salah satu pelaku, menyatakan bahwa dia terpaksa melakukan pembegalan karena membutuhkan uang untuk pernikahannya yang akan dilaksanakan bulan depan. Dia mengakui bahwa dia tidak memiliki modal dan hanya membantu orang tua di rumah. RM juga mengakui sengaja mencari sasaran perempuan.

Kapolsek Citamiang Resor Sukabumi Kota, AKP Iwan Hendi, menjelaskan bahwa kedua pelaku yang diamankan adalah RM (26) dan JB (20). Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/2) sekitar pukul 13:30 WIB.

Kedua pelaku menggunakan sepeda motor matic untuk mendekati korban yang sedang memesan ojek online di pinggir Jalan Didi Sukardi. Mereka kemudian menjambret tas korban yang berisi uang, perhiasan, STNK, dan barang berharga lainnya.

Saat kejadian, JB (20) menggunakan senjata tajam jenis celurit dan mengancam korban hingga membuatnya melepaskan tas dan terjatuh hingga kepalanya membentur trotoar.

Warga yang melihat kejadian tersebut mengejar kedua pelaku hingga berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, senjata tajam, dan tas korban yang berisi uang dan perhiasan.

Kedua pelaku masih dalam tahap penyidikan dan diancam dengan Pasal 365 ayat 2 huruf 2e tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili
Polres Cimahi Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor, Belasan Kendaraan Diamankan
Dua Pelaku Pembunuhan di Cimahi Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
Polisi Ekshumasi Jasad Lansia di Pacet, Dugaan Pembunuhan Mengerucut
Polresta Bandung Ungkap Motif di Balik Pembunuhan Keji Wanita di Kopo Sayati
Kecelakaan di KM 80 Tol Cipularang, Minibus Terseret Truk Fuso Pecah Ban
Polisi Masih Buru DS, Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Istri di Bandung Barat
Proses Penyelesaian Bencana Longsor di Perumahan BCL Cimahi Masih Berlangsung
Berita ini 6 kali dibaca
Polisi berhasil menangkap dua pemuda pelaku pembegalan di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Salah satu pelaku mengaku melakukan aksi kriminal tersebut demi mencari tambahan biaya untuk pernikahannya.

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:56 WIB

Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:44 WIB

Polres Cimahi Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor, Belasan Kendaraan Diamankan

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:20 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan di Cimahi Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:27 WIB

Polisi Ekshumasi Jasad Lansia di Pacet, Dugaan Pembunuhan Mengerucut

Selasa, 28 Januari 2025 - 09:39 WIB

Polresta Bandung Ungkap Motif di Balik Pembunuhan Keji Wanita di Kopo Sayati

Berita Terbaru

BANDUNG RAYA

Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Senin, 10 Feb 2025 - 10:33 WIB