Negara-Negara yang Memblokir TikTok: Privasi dan Keamanan Jadi Alasan Utama

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG RAYA | BANDUNG

TikTok, aplikasi media sosial dengan jumlah pengguna yang terus meningkat, menghadapi larangan di sejumlah negara. Berbagai alasan, seperti kekhawatiran terhadap privasi data, keamanan nasional, hingga moderasi konten, menjadi latar belakang keputusan ini. Kebijakan tersebut memunculkan diskusi global terkait dampak teknologi terhadap masyarakat, terutama anak muda.

Berikut adalah beberapa negara yang telah menerapkan larangan TikTok, lengkap dengan penjelasan singkatnya:

1. Afghanistan

Pemerintah Afghanistan, yang dikelola oleh Taliban, melarang TikTok pada 2022 karena dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Platform ini dianggap dapat memengaruhi moral generasi muda secara negatif.

2. Amerika Serikat

AS resmi memblokir TikTok pada Januari 2025 setelah Mahkamah Agung menolak banding perusahaan pengelola. Langkah ini didasarkan pada kekhawatiran bahwa pemerintah China, melalui ByteDance, dapat mengakses data pengguna di AS. Larangan serupa sebelumnya diterapkan oleh negara bagian Montana pada April 2023.

3. Australia

Pada 2023, pemerintah Australia melarang penggunaan TikTok di perangkat milik instansi pemerintah. Larangan ini bertujuan melindungi data sensitif dari ancaman siber.

4. Belgia

Pada Maret 2023, Belgia memutuskan untuk melarang TikTok di perangkat pejabat pemerintah setelah analisis keamanan mengungkap potensi risiko data.

5. Kanada

Kanada melarang TikTok pada perangkat pemerintah sejak 2023. Keputusan ini diambil setelah analisis menunjukkan adanya ancaman terhadap privasi pengguna.

6. Denmark

Larangan di Denmark mencakup penggunaan TikTok di perangkat kerja pegawai pemerintah pada 2023, dengan alasan keamanan siber.

7. India

India secara permanen melarang TikTok pada 2021 setelah ketegangan militer dengan China. TikTok dinilai membahayakan kedaulatan dan keamanan nasional.

8. Inggris

Pemerintah Inggris melarang TikTok pada perangkat kerja pejabat sejak 2023 untuk melindungi data penting dari ancaman siber.

9. Norwegia

Norwegia mengeluarkan larangan serupa pada 2023, khusus untuk perangkat pemerintah, dengan alasan mengantisipasi pengaruh asing.

10. Prancis

Pada 2023, Prancis melarang penggunaan TikTok di perangkat pemerintah, meskipun penggunaannya di perangkat pribadi masih diperbolehkan.

11. Selandia Baru

Pemerintah Selandia Baru melarang TikTok di perangkat kerja pegawai pada 2023 untuk mencegah kebocoran data.

12. Somalia

Somalia memutuskan melarang TikTok pada 2023 karena konten yang dianggap mendukung terorisme dan mengancam stabilitas nasional.

13. Taiwan

Larangan penggunaan TikTok di perangkat pemerintah Taiwan dimulai pada 2022 setelah peringatan keamanan dari FBI.

14. Uni Eropa

Komisi Eropa, bersama beberapa negara anggotanya, melarang TikTok di perangkat yang digunakan oleh pejabat pemerintah pada 2023 untuk mencegah potensi pelanggaran privasi.

Dampak Global dan Respons TikTok

TikTok menanggapi kebijakan ini dengan menyatakan komitmennya terhadap perlindungan data dan transparansi. Namun, langkah-langkah pembatasan ini tetap menyoroti tantangan besar bagi perusahaan teknologi dalam menyesuaikan diri dengan regulasi di berbagai negara.

Langkah pemblokiran ini menjadi refleksi atas upaya negara-negara untuk menjaga privasi data dan keamanan nasional di era digital yang semakin kompleks.(Rb/Fj)

Berita Terkait

Fenomena #KaburAjaDulu: Suara Keresahan Generasi Muda dan Tantangan bagi Pemerintah
Sinergi Semua Pihak Diperlukan untuk Penataan Ruang Hijau Kota Bandung
Pemotongan Anggaran BMKG Pengaruhi Akurasi Deteksi Dini Gempa dan Tsunami
Tren Penurunan Pernikahan di Kalangan Pemuda: Faktor Sosial dan Ekonomi Jadi Pemicu
Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Jawa Barat
Buku “Dibuang Sayang, Cerita di Balik Cerita” Karya Suryansyah Resmi Dirilis di HPN 2025
Warga Bandung Kesulitan Mendapatkan LPG 3 Kg, Pemkot Bandung: Terjadi di Seluruh Indonesia
Puluhan Bus Bekas Terbengkalai di Dishub Bandung, Sebagian Masih Proses Lelang dan Hibah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:36 WIB

Fenomena #KaburAjaDulu: Suara Keresahan Generasi Muda dan Tantangan bagi Pemerintah

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:25 WIB

Sinergi Semua Pihak Diperlukan untuk Penataan Ruang Hijau Kota Bandung

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:15 WIB

Pemotongan Anggaran BMKG Pengaruhi Akurasi Deteksi Dini Gempa dan Tsunami

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:12 WIB

Tren Penurunan Pernikahan di Kalangan Pemuda: Faktor Sosial dan Ekonomi Jadi Pemicu

Senin, 10 Februari 2025 - 10:33 WIB

Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Berita Terbaru

BANDUNG RAYA

Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Senin, 10 Feb 2025 - 10:33 WIB