Mulai Hari ini, Larangan Pegawai Membawa Kendaraan ke Gedung Sate

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(istimewa)

(istimewa)

BANDUNG | Bandungraya.co

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan larangan bagi pegawai Pemprov Jabar untuk membawa kendaraan saat datang ke Gedung Sate. Aturan ini akan diberlakukan setiap hari Jumat dalam rangka pelaksanaan Friday Car Free, yang akan dimulai pada Jumat, 22 Maret 2024 besok. Pegawai yang berkantor di Gedung Sate diwajibkan untuk berjalan kaki dan dilarang menggunakan kendaraan roda 4 dan 2.

“Pada hari Jumat, 22 Maret 2024 besok selama satu hari penuh, untuk perjalanan ke dan dari kawasan Gedung Sate, pegawai tidak diperkenankan menggunakan kendaraan roda 4 dan 2,” demikian disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Jawa Barat, Taufik BS, dalam keterangannya pada Kamis (21/3/2024).

Sebagai alternatif, Pemprov Jabar telah menyiapkan sejumlah angkutan, seperti bus, di beberapa titik yang dapat digunakan oleh pegawai untuk menuju Gedung Sate.

“Telah disiapkan angkutan di beberapa titik, yaitu di utara (kantor Dukcapil), barat (kantor Dinsos), timur (kantor Dispora), selatan (kantor Bapenda), serta angkutan umum bus,” jelasnya.

Sementara itu, untuk tamu yang memiliki kepentingan dan hendak menuju Gedung Sate, Pemprov telah menyediakan kantong parkir di lokasi Monumen Perjuangan (Monju).

“Untuk tamu, disiapkan titik parkir di Monju, kemudian dapat melanjutkan perjalanan dengan menggunakan bandros ke Gedung Sate. Kami mohon untuk dapat menyesuaikan,” tambahnya.(il/BDG)

Penulis : il

Berita Terkait

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap
Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar
Fenomena #KaburAjaDulu: Suara Keresahan Generasi Muda dan Tantangan bagi Pemerintah
Sinergi Semua Pihak Diperlukan untuk Penataan Ruang Hijau Kota Bandung
Pemotongan Anggaran BMKG Pengaruhi Akurasi Deteksi Dini Gempa dan Tsunami
Tren Penurunan Pernikahan di Kalangan Pemuda: Faktor Sosial dan Ekonomi Jadi Pemicu
Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Jawa Barat
Buku “Dibuang Sayang, Cerita di Balik Cerita” Karya Suryansyah Resmi Dirilis di HPN 2025
Berita ini 6 kali dibaca
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan larangan bagi pegawai Pemprov Jabar untuk membawa kendaraan saat datang ke Gedung Sate. Aturan ini akan diberlakukan setiap hari Jumat dalam rangka pelaksanaan Friday Car Free, yang akan dimulai pada Jumat, 22 Maret 2024 besok. Pegawai yang berkantor di Gedung Sate diwajibkan untuk berjalan kaki dan dilarang menggunakan kendaraan roda 4 dan 2.

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:05 WIB

Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:36 WIB

Fenomena #KaburAjaDulu: Suara Keresahan Generasi Muda dan Tantangan bagi Pemerintah

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:25 WIB

Sinergi Semua Pihak Diperlukan untuk Penataan Ruang Hijau Kota Bandung

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:15 WIB

Pemotongan Anggaran BMKG Pengaruhi Akurasi Deteksi Dini Gempa dan Tsunami

Berita Terbaru