Mulai Hari ini, Larangan Pegawai Membawa Kendaraan ke Gedung Sate

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(istimewa)

(istimewa)

BANDUNG | Bandungraya.co

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan larangan bagi pegawai Pemprov Jabar untuk membawa kendaraan saat datang ke Gedung Sate. Aturan ini akan diberlakukan setiap hari Jumat dalam rangka pelaksanaan Friday Car Free, yang akan dimulai pada Jumat, 22 Maret 2024 besok. Pegawai yang berkantor di Gedung Sate diwajibkan untuk berjalan kaki dan dilarang menggunakan kendaraan roda 4 dan 2.

“Pada hari Jumat, 22 Maret 2024 besok selama satu hari penuh, untuk perjalanan ke dan dari kawasan Gedung Sate, pegawai tidak diperkenankan menggunakan kendaraan roda 4 dan 2,” demikian disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Jawa Barat, Taufik BS, dalam keterangannya pada Kamis (21/3/2024).

Sebagai alternatif, Pemprov Jabar telah menyiapkan sejumlah angkutan, seperti bus, di beberapa titik yang dapat digunakan oleh pegawai untuk menuju Gedung Sate.

“Telah disiapkan angkutan di beberapa titik, yaitu di utara (kantor Dukcapil), barat (kantor Dinsos), timur (kantor Dispora), selatan (kantor Bapenda), serta angkutan umum bus,” jelasnya.

Sementara itu, untuk tamu yang memiliki kepentingan dan hendak menuju Gedung Sate, Pemprov telah menyediakan kantong parkir di lokasi Monumen Perjuangan (Monju).

“Untuk tamu, disiapkan titik parkir di Monju, kemudian dapat melanjutkan perjalanan dengan menggunakan bandros ke Gedung Sate. Kami mohon untuk dapat menyesuaikan,” tambahnya.(il/BDG)

Penulis : il

Berita Terkait

Polres Cimahi Berhasil Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Satu Tersangka Ditangkap
Langkah Membumi Festival 2024: Inisiatif tiket.com untuk Pariwisata Ramah Lingkungan
BRI Berhasil Turunkan Kredit Macet, Sunarso Ungkap Strategi Meningkatkan Kualitas Aset
Hengky Kurniawan Ungkap Program Satu Desa Satu Miliar untuk Bandung Barat
Pemerintah Siapkan AI dan Coding sebagai Pelajaran Pilihan di SD dan SMP
Masjid Jami Al Ikhlas: Surga Kecil di Tangerang untuk Jamaah dan Musafir
BRI Gelar Treasury Banking Summit untuk Tingkatkan Kolaborasi demi Pertumbuhan Perbankan Nasional
Debat Perdana Pilgub Jabar: Ajang Penyampaian Gagasan, Minim Perdebatan
Berita ini 3 kali dibaca
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan larangan bagi pegawai Pemprov Jabar untuk membawa kendaraan saat datang ke Gedung Sate. Aturan ini akan diberlakukan setiap hari Jumat dalam rangka pelaksanaan Friday Car Free, yang akan dimulai pada Jumat, 22 Maret 2024 besok. Pegawai yang berkantor di Gedung Sate diwajibkan untuk berjalan kaki dan dilarang menggunakan kendaraan roda 4 dan 2.

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 15:45 WIB

Polres Cimahi Berhasil Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Satu Tersangka Ditangkap

Rabu, 13 November 2024 - 13:49 WIB

Langkah Membumi Festival 2024: Inisiatif tiket.com untuk Pariwisata Ramah Lingkungan

Rabu, 13 November 2024 - 13:41 WIB

BRI Berhasil Turunkan Kredit Macet, Sunarso Ungkap Strategi Meningkatkan Kualitas Aset

Rabu, 13 November 2024 - 13:36 WIB

Hengky Kurniawan Ungkap Program Satu Desa Satu Miliar untuk Bandung Barat

Rabu, 13 November 2024 - 13:15 WIB

Pemerintah Siapkan AI dan Coding sebagai Pelajaran Pilihan di SD dan SMP

Berita Terbaru