BANDUNG | Bandungraya.co
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan larangan bagi pegawai Pemprov Jabar untuk membawa kendaraan saat datang ke Gedung Sate. Aturan ini akan diberlakukan setiap hari Jumat dalam rangka pelaksanaan Friday Car Free, yang akan dimulai pada Jumat, 22 Maret 2024 besok. Pegawai yang berkantor di Gedung Sate diwajibkan untuk berjalan kaki dan dilarang menggunakan kendaraan roda 4 dan 2.
“Pada hari Jumat, 22 Maret 2024 besok selama satu hari penuh, untuk perjalanan ke dan dari kawasan Gedung Sate, pegawai tidak diperkenankan menggunakan kendaraan roda 4 dan 2,” demikian disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Jawa Barat, Taufik BS, dalam keterangannya pada Kamis (21/3/2024).
Sebagai alternatif, Pemprov Jabar telah menyiapkan sejumlah angkutan, seperti bus, di beberapa titik yang dapat digunakan oleh pegawai untuk menuju Gedung Sate.
“Telah disiapkan angkutan di beberapa titik, yaitu di utara (kantor Dukcapil), barat (kantor Dinsos), timur (kantor Dispora), selatan (kantor Bapenda), serta angkutan umum bus,” jelasnya.
Sementara itu, untuk tamu yang memiliki kepentingan dan hendak menuju Gedung Sate, Pemprov telah menyediakan kantong parkir di lokasi Monumen Perjuangan (Monju).
“Untuk tamu, disiapkan titik parkir di Monju, kemudian dapat melanjutkan perjalanan dengan menggunakan bandros ke Gedung Sate. Kami mohon untuk dapat menyesuaikan,” tambahnya.(il/BDG)
Penulis : il