MUI Jabar : Tak Ada Sweeping Saat Ramadhan

- Penulis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Bandungraya.co

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa iBarat mengajukan permintaan agar hiburan malam ditutup sementara selama bulan Ramadan. Meskipun demikian, MUI menegaskan bahwa tidak ada aksi sweeping terhadap tempat hiburan yang tetap beroperasi.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, menyatakan bahwa pihaknya menyarankan agar kegiatan di tempat hiburan malam dihentikan selama bulan suci Ramadan.

“Kami sering menyarankan agar kegiatan hiburan malam dihentikan selama bulan Ramadan. Namun, ada masalah terkait dengan karyawan dan tanggung jawab pengusaha serta pemerintah daerah terkait hal ini,” ujar Rafani di kantornya pada Jumat (8/3/2024).

Rafani menegaskan bahwa jika tempat hiburan malam tetap beroperasi, kegiatan yang dilakukan tidak boleh mengganggu masyarakat dalam menjalankan ibadah. Dia juga menekankan agar hiburan malam tidak merusak kesakralan bulan Ramadan.

“Intinya, MUI ingin memastikan bahwa kegiatan apapun tidak mengganggu kesakralan Ramadan,” katanya.

“MUI tidak pernah menyetujui aksi sweeping. Kami tidak setuju dengan kegiatan hiburan yang mengganggu atau yang terlalu terbuka. Namun, kami juga menentang cara-cara sweeping atau razia yang menimbulkan kekhawatiran. Masih ada pendekatan lain yang lebih sesuai dan tepat,” tambahnya.

Dengan demikian, MUI menginginkan penyelesaian masalah terkait kegiatan hiburan malam dan bulan Ramadan dilakukan dengan pendekatan yang lebih baik dan lebih menghormati nilai-nilai keagamaan serta masyarakat secara umum.(il/BR)

Penulis : il

Berita Terkait

Fakta-Fakta Pemeriksaan Pegawai Dishub Bandung oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City
Belum Tetapkan Tanggap Darurat, Pemprov Banten Dikritik Anggota DPRD Lebak
DPR Dorong Evaluasi Kebijakan Masa Berlaku SIM, STNK, dan TNKB untuk Meringankan Beban Masyarakat
BNPB Siapkan Strategi Menghadapi Cuaca Ekstrem Akhir 2024
Warga Kiaracondong Bandung Keluhkan 4 Bulan Tanpa Air PDAM Meski Bayar Iuran
Pj Sekda Banten Berpartisipasi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024
LAN Kota Tangerang Berpartisipasi dalam Sosialisasi Pemberdayaan Ormas
Harkannas 2024: Andi Ony Ajak Masyarakat Tangerang Jadikan Ikan Menu Sehari-hari
Berita ini 9 kali dibaca
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa iBarat mengajukan permintaan agar hiburan malam ditutup sementara selama bulan Ramadan. Meskipun demikian, MUI menegaskan bahwa tidak ada aksi sweeping terhadap tempat hiburan yang tetap beroperasi.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:30 WIB

Fakta-Fakta Pemeriksaan Pegawai Dishub Bandung oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:14 WIB

Belum Tetapkan Tanggap Darurat, Pemprov Banten Dikritik Anggota DPRD Lebak

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:27 WIB

DPR Dorong Evaluasi Kebijakan Masa Berlaku SIM, STNK, dan TNKB untuk Meringankan Beban Masyarakat

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:45 WIB

BNPB Siapkan Strategi Menghadapi Cuaca Ekstrem Akhir 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 07:39 WIB

Warga Kiaracondong Bandung Keluhkan 4 Bulan Tanpa Air PDAM Meski Bayar Iuran

Berita Terbaru