MUI Jabar : Tak Ada Sweeping Saat Ramadhan

- Penulis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Bandungraya.co

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa iBarat mengajukan permintaan agar hiburan malam ditutup sementara selama bulan Ramadan. Meskipun demikian, MUI menegaskan bahwa tidak ada aksi sweeping terhadap tempat hiburan yang tetap beroperasi.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, menyatakan bahwa pihaknya menyarankan agar kegiatan di tempat hiburan malam dihentikan selama bulan suci Ramadan.

“Kami sering menyarankan agar kegiatan hiburan malam dihentikan selama bulan Ramadan. Namun, ada masalah terkait dengan karyawan dan tanggung jawab pengusaha serta pemerintah daerah terkait hal ini,” ujar Rafani di kantornya pada Jumat (8/3/2024).

Rafani menegaskan bahwa jika tempat hiburan malam tetap beroperasi, kegiatan yang dilakukan tidak boleh mengganggu masyarakat dalam menjalankan ibadah. Dia juga menekankan agar hiburan malam tidak merusak kesakralan bulan Ramadan.

“Intinya, MUI ingin memastikan bahwa kegiatan apapun tidak mengganggu kesakralan Ramadan,” katanya.

“MUI tidak pernah menyetujui aksi sweeping. Kami tidak setuju dengan kegiatan hiburan yang mengganggu atau yang terlalu terbuka. Namun, kami juga menentang cara-cara sweeping atau razia yang menimbulkan kekhawatiran. Masih ada pendekatan lain yang lebih sesuai dan tepat,” tambahnya.

Dengan demikian, MUI menginginkan penyelesaian masalah terkait kegiatan hiburan malam dan bulan Ramadan dilakukan dengan pendekatan yang lebih baik dan lebih menghormati nilai-nilai keagamaan serta masyarakat secara umum.(il/BR)

Penulis : il

Berita Terkait

Menteri Perhubungan: Proyek ART dan Skytrans Akan Diterapkan di Bandung
Oknum Juru Parkir di Kota Bandung Dipecat karena Getok Tarif Parkir Hingga Rp150 Ribu
Dinkes Jabar: Kasus Monkeypox Terkendali, Pengawasan Tetap Ditingkatkan
Pemkot Bandung Dorong Kesejahteraan Perempuan melalui Program P2WKSS di Sukagalih
Empat Anggota DPRD Jabar dari Partai Golkar Mundur untuk Maju di Pilkada 2024
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung Sambut Kehadiran KCJB, DPD RI Kunjungi Balai Kota
120 Anggota DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Siaga Darurat Kekeringan dan Kebakaran Hutan Ditetapkan di Kabupaten Bandung
Berita ini 5 kali dibaca
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa iBarat mengajukan permintaan agar hiburan malam ditutup sementara selama bulan Ramadan. Meskipun demikian, MUI menegaskan bahwa tidak ada aksi sweeping terhadap tempat hiburan yang tetap beroperasi.

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 10:12 WIB

Menteri Perhubungan: Proyek ART dan Skytrans Akan Diterapkan di Bandung

Rabu, 4 September 2024 - 10:03 WIB

Oknum Juru Parkir di Kota Bandung Dipecat karena Getok Tarif Parkir Hingga Rp150 Ribu

Rabu, 4 September 2024 - 09:53 WIB

Dinkes Jabar: Kasus Monkeypox Terkendali, Pengawasan Tetap Ditingkatkan

Selasa, 3 September 2024 - 09:30 WIB

Pemkot Bandung Dorong Kesejahteraan Perempuan melalui Program P2WKSS di Sukagalih

Selasa, 3 September 2024 - 09:18 WIB

Empat Anggota DPRD Jabar dari Partai Golkar Mundur untuk Maju di Pilkada 2024

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Antam Naik Tipis pada 10 September 2024

Selasa, 10 Sep 2024 - 11:44 WIB

BANDUNG RAYA

6 Fakta Kasus Penganiayaan Bayi Hingga Tewas oleh Orang Tua Angkat

Selasa, 10 Sep 2024 - 11:24 WIB

BANDUNG RAYA

Jasad Bayi Ditemukan di Ember Cat, Orang Tua Angkat Jadi Tersangka

Selasa, 10 Sep 2024 - 11:03 WIB