MUI Jabar : Tak Ada Sweeping Saat Ramadhan

- Penulis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Bandungraya.co

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa iBarat mengajukan permintaan agar hiburan malam ditutup sementara selama bulan Ramadan. Meskipun demikian, MUI menegaskan bahwa tidak ada aksi sweeping terhadap tempat hiburan yang tetap beroperasi.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, menyatakan bahwa pihaknya menyarankan agar kegiatan di tempat hiburan malam dihentikan selama bulan suci Ramadan.

“Kami sering menyarankan agar kegiatan hiburan malam dihentikan selama bulan Ramadan. Namun, ada masalah terkait dengan karyawan dan tanggung jawab pengusaha serta pemerintah daerah terkait hal ini,” ujar Rafani di kantornya pada Jumat (8/3/2024).

Rafani menegaskan bahwa jika tempat hiburan malam tetap beroperasi, kegiatan yang dilakukan tidak boleh mengganggu masyarakat dalam menjalankan ibadah. Dia juga menekankan agar hiburan malam tidak merusak kesakralan bulan Ramadan.

“Intinya, MUI ingin memastikan bahwa kegiatan apapun tidak mengganggu kesakralan Ramadan,” katanya.

“MUI tidak pernah menyetujui aksi sweeping. Kami tidak setuju dengan kegiatan hiburan yang mengganggu atau yang terlalu terbuka. Namun, kami juga menentang cara-cara sweeping atau razia yang menimbulkan kekhawatiran. Masih ada pendekatan lain yang lebih sesuai dan tepat,” tambahnya.

Dengan demikian, MUI menginginkan penyelesaian masalah terkait kegiatan hiburan malam dan bulan Ramadan dilakukan dengan pendekatan yang lebih baik dan lebih menghormati nilai-nilai keagamaan serta masyarakat secara umum.(il/BR)

Penulis : il

Berita Terkait

DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Upaya Pencegahan Korupsi di Bandung Diperkuat dengan Koordinasi Bersama KPK
Tren #KaburAjaDulu Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”
Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar
Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Sektor Tertentu
Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Tetap Mendapatkan Manfaat
Warga Bandung Kesulitan Mendapatkan LPG 3 Kg, Pemkot Bandung: Terjadi di Seluruh Indonesia
Pemprov Jabar Cari Solusi Polemik Penahanan Ijazah oleh Sekolah Swasta
Berita ini 12 kali dibaca
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa iBarat mengajukan permintaan agar hiburan malam ditutup sementara selama bulan Ramadan. Meskipun demikian, MUI menegaskan bahwa tidak ada aksi sweeping terhadap tempat hiburan yang tetap beroperasi.

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:25 WIB

Upaya Pencegahan Korupsi di Bandung Diperkuat dengan Koordinasi Bersama KPK

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:10 WIB

Tren #KaburAjaDulu Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:05 WIB

Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar

Senin, 17 Februari 2025 - 13:06 WIB

Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Sektor Tertentu

Senin, 17 Februari 2025 - 12:46 WIB

Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Tetap Mendapatkan Manfaat

Berita Terbaru