Mendag Sidak Penyegelan SPBU Rest Area KM 42 SPBU Curangi Takeran BBM

- Penulis

Senin, 25 Maret 2024 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya mengimbau seluruh SPBU di mana pun berada, Kemendag akan mengecek semuanya, jadi jangan main main. Karena itu sungguh terlalu sangat merugikan konsumen.”

JAKARTA | Bandungraya.co

SPBU rest area 42 B Jakarta-Cikampek disegel. Itu dilakukan lantaran SPBU melakukan kecurangan terhadap meteran dispenser pengisian BBM hingga meraup untung hingga Rp 2 miliar dalam setahun.

“Ini ada 3 dispenser, kalau kita isi 40 dapatnya 30, bayangin itu jadi bisa miliaran pertahun satu pompa. Milyaran, kalau dia omsetnya terus banyak tergantung penjualannya kan, kalau omset dia banyak semakin banyak orang yang akan dirugikan dihitung-hitung ini kira-kira per tahun bisa 2 miliar setahun satu pompa,” ujar Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan saat mengecek penyegelan dispenser di SPBU Rest Area KM 42 B Jakarta-Cikampek di Teluk Jambe Barat, Karawang, Minggu (24/3).

Diberitakan, ada 3 dari 8 dispenser SPBU Rest Area itu yang memakai alat tambahan untuk memanipulasi angka meteran. Oleh karena itu, Zulhas menilai prilaku ini harus ditindak tegas karena merugikan konsumen yang pada akhirnya tak bisa mendapatkan BBM secara penuh saat membeli.

Zulhas juga menegaskan kepada para pemilik SPBU untuk jangan pernah lagi mencurangi meteran dispenser BBM. Ia memastikan, pihaknya akan mengecek seluruh SPBU di Indonesia sampai menjelang lebaran nanti.

“Saya mengimbau seluruh SPBU di mana pun berada, Kemendag akan mengecek semuanya, jadi jangan main main. Karena itu sungguh terlalu sangat merugikan konsumen. Misalnya saya ingin isi 40 (liter) bisa sampai Jateng (Jawa Tengah) kita kan ada hitung-hitungannya untuk perjalanan. Nggak tahu tiba-tiba dalam perjalanan tahunya masih banyak, nggak tahunya kurang, mengganggu perjalanan dan merugikan,” tuturnya.

Zulhas pun mengaku tidak akan segan memberikan sanksi seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi yang ditemukan mencurangi meteran. Hal itu lantaran menurutnya, pengamanan SPBU pada Rest Area tersebut menjadi penting apalagi dalam momentum mudik Lebaran.

Salah satunya di Rest Area KM 42 B terletak di Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. SPBU di Rest Area tersebut akan melayani para pemudik, khususnya saat arus balik ketika arus kendaraan terkonsentrasi menuju Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

“Intinya, kami tertibkan. Jangan sampai di HBKN ini banyak orang yang mudik, malah beberapa SPBU mengambil manfaat dengan menambah alat yang merugikan konsumen. Makanya, mesin pompa ini kami segel,” tutupnya. (jr)

Penulis : il

Berita Terkait

Usia Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Naik Jadi 59 Tahun, Manfaat Jaminan Pensiun Disesuaikan
Pelaksanaan Program MBG dalam Tahap Evaluasi
Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Meningkat 500 Persen Selama Nataru, Ungkap Dirut PLN
Imigrasi Bandung Deportasi 40 WNA Sepanjang 2024, Mayoritas dari Tiongkok
Sebelum ke Kairo, Presiden Bahas Kesiapan Natal dan Tahun Baru
Presiden Prabowo Resmi Lantik Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK
Harga Rokok Akan Naik per 1 Januari 2025, Pemerintah Resmi Umumkan
Arahan Presiden: Polri Diminta Kurangi Seremoni di Hari Ulang Tahun
Berita ini 3 kali dibaca
SPBU rest area 42 B Jakarta-Cikampek disegel. Itu dilakukan lantaran SPBU melakukan kecurangan terhadap meteran dispenser pengisian BBM hingga meraup untung hingga Rp 2 miliar dalam setahun. "Ini ada 3 dispenser, kalau kita isi 40 dapatnya 30, bayangin itu jadi bisa miliaran pertahun satu pompa. Milyaran, kalau dia omsetnya terus banyak tergantung penjualannya kan, kalau omset dia banyak semakin banyak orang yang akan dirugikan dihitung-hitung ini kira-kira per tahun bisa 2 miliar setahun satu pompa," ujar Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan saat mengecek penyegelan dispenser di SPBU Rest Area KM 42 B Jakarta-Cikampek di Teluk Jambe Barat, Karawang, Minggu (24/3).

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 04:00 WIB

Usia Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Naik Jadi 59 Tahun, Manfaat Jaminan Pensiun Disesuaikan

Jumat, 10 Januari 2025 - 04:02 WIB

Pelaksanaan Program MBG dalam Tahap Evaluasi

Kamis, 2 Januari 2025 - 05:58 WIB

Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Meningkat 500 Persen Selama Nataru, Ungkap Dirut PLN

Selasa, 31 Desember 2024 - 03:24 WIB

Imigrasi Bandung Deportasi 40 WNA Sepanjang 2024, Mayoritas dari Tiongkok

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:36 WIB

Sebelum ke Kairo, Presiden Bahas Kesiapan Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

KOTA BANDUNG

Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Dago Pojok, 1 Korban Luka Bakar

Senin, 20 Jan 2025 - 08:07 WIB