Mendag Sidak Penyegelan SPBU Rest Area KM 42 SPBU Curangi Takeran BBM

- Penulis

Senin, 25 Maret 2024 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya mengimbau seluruh SPBU di mana pun berada, Kemendag akan mengecek semuanya, jadi jangan main main. Karena itu sungguh terlalu sangat merugikan konsumen.”

JAKARTA | Bandungraya.co

SPBU rest area 42 B Jakarta-Cikampek disegel. Itu dilakukan lantaran SPBU melakukan kecurangan terhadap meteran dispenser pengisian BBM hingga meraup untung hingga Rp 2 miliar dalam setahun.

“Ini ada 3 dispenser, kalau kita isi 40 dapatnya 30, bayangin itu jadi bisa miliaran pertahun satu pompa. Milyaran, kalau dia omsetnya terus banyak tergantung penjualannya kan, kalau omset dia banyak semakin banyak orang yang akan dirugikan dihitung-hitung ini kira-kira per tahun bisa 2 miliar setahun satu pompa,” ujar Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan saat mengecek penyegelan dispenser di SPBU Rest Area KM 42 B Jakarta-Cikampek di Teluk Jambe Barat, Karawang, Minggu (24/3).

Diberitakan, ada 3 dari 8 dispenser SPBU Rest Area itu yang memakai alat tambahan untuk memanipulasi angka meteran. Oleh karena itu, Zulhas menilai prilaku ini harus ditindak tegas karena merugikan konsumen yang pada akhirnya tak bisa mendapatkan BBM secara penuh saat membeli.

Zulhas juga menegaskan kepada para pemilik SPBU untuk jangan pernah lagi mencurangi meteran dispenser BBM. Ia memastikan, pihaknya akan mengecek seluruh SPBU di Indonesia sampai menjelang lebaran nanti.

“Saya mengimbau seluruh SPBU di mana pun berada, Kemendag akan mengecek semuanya, jadi jangan main main. Karena itu sungguh terlalu sangat merugikan konsumen. Misalnya saya ingin isi 40 (liter) bisa sampai Jateng (Jawa Tengah) kita kan ada hitung-hitungannya untuk perjalanan. Nggak tahu tiba-tiba dalam perjalanan tahunya masih banyak, nggak tahunya kurang, mengganggu perjalanan dan merugikan,” tuturnya.

Zulhas pun mengaku tidak akan segan memberikan sanksi seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi yang ditemukan mencurangi meteran. Hal itu lantaran menurutnya, pengamanan SPBU pada Rest Area tersebut menjadi penting apalagi dalam momentum mudik Lebaran.

Salah satunya di Rest Area KM 42 B terletak di Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. SPBU di Rest Area tersebut akan melayani para pemudik, khususnya saat arus balik ketika arus kendaraan terkonsentrasi menuju Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

“Intinya, kami tertibkan. Jangan sampai di HBKN ini banyak orang yang mudik, malah beberapa SPBU mengambil manfaat dengan menambah alat yang merugikan konsumen. Makanya, mesin pompa ini kami segel,” tutupnya. (jr)

Penulis : il

Berita Terkait

200 Jemaat Gereja Katedral Bandung Bersiap Ikuti Misa Bersama Paus Fransiskus di Jakarta
Dinkes Jabar: Kasus Monkeypox Terkendali, Pengawasan Tetap Ditingkatkan
Siaga Darurat Kekeringan dan Kebakaran Hutan Ditetapkan di Kabupaten Bandung
Menginspirasi Lewat Aksi: Emmy Kuswandari Terima Kartini Award 2024
Bandung Great Sale 2024 Meriahkan Hari Jadi ke-214 Kota Bandung
Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RS Hasan Sadikin Bandung
16 Kaki Palsu untuk Disabilitas Kota Bandung: Kolaborasi Pemkot Bandung, PT. Angkasa Pura II, dan Kick Andy Foundation
Delegasi Internasional dan Daerah Siap Meriahkan Pawai Kendaraan Hias Hari Jadi ke-214 Kota Bandung
Berita ini 3 kali dibaca
SPBU rest area 42 B Jakarta-Cikampek disegel. Itu dilakukan lantaran SPBU melakukan kecurangan terhadap meteran dispenser pengisian BBM hingga meraup untung hingga Rp 2 miliar dalam setahun. "Ini ada 3 dispenser, kalau kita isi 40 dapatnya 30, bayangin itu jadi bisa miliaran pertahun satu pompa. Milyaran, kalau dia omsetnya terus banyak tergantung penjualannya kan, kalau omset dia banyak semakin banyak orang yang akan dirugikan dihitung-hitung ini kira-kira per tahun bisa 2 miliar setahun satu pompa," ujar Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan saat mengecek penyegelan dispenser di SPBU Rest Area KM 42 B Jakarta-Cikampek di Teluk Jambe Barat, Karawang, Minggu (24/3).

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 09:58 WIB

200 Jemaat Gereja Katedral Bandung Bersiap Ikuti Misa Bersama Paus Fransiskus di Jakarta

Rabu, 4 September 2024 - 09:53 WIB

Dinkes Jabar: Kasus Monkeypox Terkendali, Pengawasan Tetap Ditingkatkan

Senin, 2 September 2024 - 09:34 WIB

Siaga Darurat Kekeringan dan Kebakaran Hutan Ditetapkan di Kabupaten Bandung

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:39 WIB

Menginspirasi Lewat Aksi: Emmy Kuswandari Terima Kartini Award 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:47 WIB

Bandung Great Sale 2024 Meriahkan Hari Jadi ke-214 Kota Bandung

Berita Terbaru

BANDUNG RAYA

Didukung Komunitas Otomotif, Airin Sinergikan Pengembangan Wisata

Jumat, 13 Sep 2024 - 19:47 WIB

BANDUNG RAYA

Mahasiswa UPI Kenang Pengalaman Toleransi Beragama di Pulau Seram

Jumat, 13 Sep 2024 - 13:12 WIB