Mantap, PNBP Kejagung RI 2023 Rp 4,2 Triliun

- Penulis

Selasa, 2 Januari 2024 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bandungraya.co

Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengumumkan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berhasil dihimpun selama tahun 2023 mencapai Rp4,2 triliun. Jumlah tersebut melebihi target yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp1,28 triliun, dengan persentase pencapaian sebesar 329,16%.

PNBP Kejaksaan Agung dihimpun dari 18 kategori, termasuk pembayaran uang pengganti tindak pidana korupsi, biaya perkara tindak pidana, denda tindak pidana, denda tindak pidana pelanggaran lalu lintas, uang rampasan negara, dan sejumlah jenis PNBP lainnya.

Selain itu, Kejaksaan Agung RI juga mencapai realisasi anggaran sebesar Rp15,05 triliun atau 95,81% dari total pagu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp15,71 triliun. Dalam konteks penerimaan pegawai baru, Kejaksaan Agung menetapkan kuota sebanyak 7.846 untuk formasi PNS dan 249 untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Jumlah pendaftar keseluruhan mencapai 173.563 peserta, dengan rincian 21.563 peserta CPNS (calon pegawai negeri sipil) dan 813 peserta PPPK.(hab/jr).

Penulis : il

Berita Terkait

DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Upaya Pencegahan Korupsi di Bandung Diperkuat dengan Koordinasi Bersama KPK
Tren #KaburAjaDulu Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”
Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar
Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Sektor Tertentu
Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Tetap Mendapatkan Manfaat
Warga Bandung Kesulitan Mendapatkan LPG 3 Kg, Pemkot Bandung: Terjadi di Seluruh Indonesia
Pemprov Jabar Cari Solusi Polemik Penahanan Ijazah oleh Sekolah Swasta
Berita ini 5 kali dibaca
Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengumumkan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berhasil dihimpun selama tahun 2023 mencapai Rp4,2 triliun. Jumlah tersebut melebihi target yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp1,28 triliun, dengan persentase pencapaian sebesar 329,16%.

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:25 WIB

Upaya Pencegahan Korupsi di Bandung Diperkuat dengan Koordinasi Bersama KPK

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:10 WIB

Tren #KaburAjaDulu Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:05 WIB

Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar

Senin, 17 Februari 2025 - 13:06 WIB

Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Sektor Tertentu

Senin, 17 Februari 2025 - 12:46 WIB

Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Tetap Mendapatkan Manfaat

Berita Terbaru