Mahfud MD tak Gentar Khofifah ke Kubu Prabowo

- Penulis

Jumat, 12 Januari 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Cawapres RI Mahfud Md. (tengah) usai menghadiri acara deklarasi dukungan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.(ist)

Caption Cawapres RI Mahfud Md. (tengah) usai menghadiri acara deklarasi dukungan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.(ist)

 

 

Mahfud MD mengaku biasa saja terhadap pilihan politik Khofifah dalam Pilpres 2024.

JAKARTA | Bandungraya.co

Masuknya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
menjadi dewan pengarah sekaligus Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) TKN Prabowo-Gibran, tidak membuat Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD gentar.

Ia mwngaku dak khawatir akan kehilangan suara pemilih di Jawa Timur pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

“Enggak punya kekhawatiran dan tidak punya tanggapan,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu usai menghadiri acara deklarasi dukungan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, kemarin.

Walaupun demikian, pasangan Calon Presiden RI Ganjar Pranowo tersebut mengaku biasa saja terhadap pilihan politik Khofifah dalam Pilpres 2024.

“Itu biasa saja. Ada yang dukung saya, ada yang dukung orang lain, itu biasa saja, ini politik,” kata Mahfud.

Sebelumnya, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mengatakan bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi didapuk menjadi dewan pengarah sekaligus Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) TKN Prabowo-Gibran.

Nusron menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat keputusan (SK) bergabungnya Khofifah dengan TKN. Akan tetapi, SK tersebut akan efektif berlaku pada hari Minggu, 21 Januari 2024.

“SK-nya sudah dibuat. Namun, SK-nya akan efektif mulai 21 Januari,” kata Nusron saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis.

Nusron menyebut Khofifah akan muncul sebagai bagian dari TKN pada saat debat keempat Pilpres 2024, yang bakal digelar tepat saat SK tersebut berlaku efektif. Setelah itu, Khofifah akan aktif mengikuti kampanye terbuka sebagai jurkamnas untuk pasangan calon nomor urut 2 tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Farhan-Erwin Paparkan Program Lima Tahun untuk Bandung dalam Pidato Perdana
Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame
Farhan Siap Dilantik sebagai Wali Kota Bandung, Fokus Awal pada Sampah dan Infrastruktur
Andra Soni Ditunjuk Membacakan UUD 1945 dalam Perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra
Pasangan Sahrul-Gun Gun Absen dalam Rapat Pleno Penetapan Bupati Bandung
Pakar Kepemiluan Desak Pemerintah dan DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu
MPSI Kritisi Relasi Politik dan Bisnis di Balik Kisruh Pagar Laut
Pesohor di Pusaran Sidang Sengketa Pilkada di MK: Nama Raffi Ahmad Mencuat
Berita ini 2 kali dibaca
Masuknya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjadi dewan pengarah sekaligus Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) TKN Prabowo-Gibran, tidak membuat Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD gentar.

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:30 WIB

Farhan-Erwin Paparkan Program Lima Tahun untuk Bandung dalam Pidato Perdana

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:49 WIB

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame

Senin, 17 Februari 2025 - 12:39 WIB

Farhan Siap Dilantik sebagai Wali Kota Bandung, Fokus Awal pada Sampah dan Infrastruktur

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:20 WIB

Andra Soni Ditunjuk Membacakan UUD 1945 dalam Perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:55 WIB

Pasangan Sahrul-Gun Gun Absen dalam Rapat Pleno Penetapan Bupati Bandung

Berita Terbaru