Mahfud : Bansos bukan Bantuan Seseorang

- Penulis

Kamis, 25 Januari 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat acara diskusi

Caption Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat acara diskusi "Tabrak Prof", di Semarang.(ist)

Bansos adalah kewajiban konstitusi yang tertuang dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak telantar

JAKARTA | Bandungraya.co

Terkait dengan bantuan sosial, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) bukanlah bantuan dari pemerintah, melainkan bantuan dari negara.

“Bansos itu bukan bantuan dari pemerintah, tapi bantuan dari negara,” katanya, saat acara diskusi “Tabrak Prof”, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1) malam.

Hal tersebut disampaikan Mahfud yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, menjawab pertanyaan salah satu peserta mengenai bansos.

Ia menjelaskan bahwa penyelenggara negara sehari-hari adalah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Berarti, bansos itu bukan karena kemurahan seseorang, tapi memang ada di dalam ketentuan hukum. Tidak boleh itu dianggap bantuan dari seseorang yang berakibat bahwa itu dianggap sedekah,” katanya.

Menurut dia, bansos adalah kewajiban konstitusi yang tertuang dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak telantar.

“Itu kewajiban konstitusi Pasal 34 ayat (1) yang berbunyi ‘fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara’, lalu diturunkan dalam APBN oleh DPR bersama pemerintah. Bukan pemerintah sendiri. Jadi, itu bantuan negara,” katanya.

Di sisi lain, Mahfud juga mengakui bahwa selama ini penyaluran bansos memang tidak tepat sasaran, sebab ada yang seharusnya dapat malah tidak dapat, dan ada yang seharusnya tidak dapat malah dapat.

“Ada orang yang sudah mati masih tercatat, dikirimi. Ada orang yang sudah bekerja, tidak lagi menjadi masyarakat miskin, sudah pergi dari desanya, masih dapat,” katanya.

Ketidaktepatan penyaluran bansos, kata dia, bermuara pada persoalan administrasi kependudukan yang ke depan harus diperbaiki.

“Ini soal administrasi kependudukan kita yang harus diperbaiki,” tegasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 14 November 2023 telah menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres menjadi peserta Pilpres 2024.

Ketiganya adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU RI juga telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada 11-13 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

KPU Sahkan Kemenangan Andra-Dimyati di Pilgub Banten 2024
Hasil Pilkada Bandung Barat: Jeje Ritchie-Asep Ismail Menang, Tiga Paslon Menolak Penetapan
Quick Count Polsight: Pasangan Farhan-Erwin Menang Pilkada Kota Bandung dengan 46,19 Persen Suara
Inovasi Pilkada: TPS di Kota Cimahi Mengusung Tema Superhero
Kota Bandung Sukses Gelar Pilkada Serentak 2024 dengan Situasi Kondusif
Airin-Ade Akhiri Kampanye Pilkada Banten dengan Istigasah dan Doa Bersama
Dihadapkan pada Banyak Tantangan, Airin-Ade Dapat Dukungan Doa Ribuan Massa
Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama untuk Penutupan Kampanye Pilkada Banten
Berita ini 3 kali dibaca
Terkait dengan bantuan sosial, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) bukanlah bantuan dari pemerintah, melainkan bantuan dari negara.

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:37 WIB

KPU Sahkan Kemenangan Andra-Dimyati di Pilgub Banten 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:59 WIB

Hasil Pilkada Bandung Barat: Jeje Ritchie-Asep Ismail Menang, Tiga Paslon Menolak Penetapan

Senin, 2 Desember 2024 - 16:39 WIB

Quick Count Polsight: Pasangan Farhan-Erwin Menang Pilkada Kota Bandung dengan 46,19 Persen Suara

Kamis, 28 November 2024 - 08:00 WIB

Inovasi Pilkada: TPS di Kota Cimahi Mengusung Tema Superhero

Kamis, 28 November 2024 - 07:54 WIB

Kota Bandung Sukses Gelar Pilkada Serentak 2024 dengan Situasi Kondusif

Berita Terbaru