BANDUNG | bandungraya.co
M Bagja Jaya Wibawa resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029 pada Senin (5/8/2024). Dalam pelantikan tersebut, Bagja menjadi anggota DPRD Kota Bandung yang termuda dari 50 anggota yang dilantik.
Bagja, yang merupakan perwakilan dari Partai Golkar untuk Dapil 2 Bandung, saat ini berusia 23 tahun. Hal ini menjadikannya sebagai anggota DPRD Kota Bandung paling muda sepanjang sejarah.
Usai pelantikan, Bagja mengungkapkan bahwa mengemban amanah sebagai wakil rakyat bukanlah tugas yang mudah, terutama karena usianya yang masih muda. “Perasaannya tentu bahagia ya menjadi anggota termuda di Kota Bandung bahkan di Jawa Barat. Jadi tentu ini menjadi prestasi tersendiri walaupun di satu sisi ini merupakan beban berat yang dibebankan kepada bahu kami,” ujarnya.
Bagja menegaskan bahwa para anggota DPRD yang baru dilantik harus siap mewakafkan waktu dan tenaga mereka untuk kepentingan masyarakat. “Per hari ini 50 anggota dewan yang dilantik sudah seharusnya mewakafkan waktunya, mewakafkan tenaganya untuk daerah pemilihannya masing-masing,” tegasnya.
Sebagai anggota DPRD termuda, Bagja tidak memiliki keinginan khusus untuk bekerja di komisi tertentu. Dia menyatakan siap ditugaskan di komisi mana pun di DPRD Kota Bandung. “Nanti tunggu pembahasan karena sifatnya dimanapun siap ditugaskan partai di komisi manapun, komisi pemerintahan siap, ekonomi siap, di pembangunan siap, di kesejahteraan juga siap,” tutup Bagja.(il/BDR)
Penulis : il