Lantik PPPK 2023, Pj Wali Kota: Jaga Integritas dan Beri Layanan Terbaik

- Penulis

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Bandungraya.co

Pemerintah Kota Bandung menggelar upacara pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023.

Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 1.038 orang secara resmi diangkat menjadi PPPK. Rinciannya, 601 tenaga pendidik, 352 tenaga kesehatan, dan 85 tenaga teknis.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung  No. 813/Kep.632-BKPSDM/2024 tentang pengangkatan calon PPPK menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Sebelum dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono bertanya kepada seluruh calon PPPK Tahun 2023, apakah mereka bersedia mengucapkan sumpah berdasarkan agama masing-masing.

“Bersedia,” jawab seluruh PPPK yang hadir dalam pelantikan tersebut.

Dalam sumpah yang diucapkan, para PPPK berjanji untuk setia kepada UUD RI 1945 dan menjalankan peraturan perundangan dengan setulus hati.

PPPK juga berjanji untuk menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, penuh rasa tanggung jawab, menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela.

“Bismillahirrahmanirrahim, maka pada hari ini, Rabu, 15 Mei 2024, saya selaku Pejabat Wali Kota Bandung dengan ini secara resmi melantik saudara sekalian. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita semua,” ujar Bambang di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu, 15 Mei 2024.

Bambang berpesan kepada seluruh PPPK yang dilantik untuk selalu bersyukur dan mengabdi dengan ikhlas.

“Tunjukkan sikap dan perilaku yang baik serta menjadi teladan bagi masyarakat Kota Bandung. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Ia menekankan, tidak ada perbedaan antara PNS dan PPPK dalam hal integritas dan pelayanan publik.

Bambang pun meminta PPPK memahami pentingnya integritas, layanan publik yang adaptif, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi kesejahteraan warga Kota Bandung.

“Camkan baik baik integritas layanan publik adaptif dan harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya (mas/Fj)

Berita Terkait

DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Upaya Pencegahan Korupsi di Bandung Diperkuat dengan Koordinasi Bersama KPK
Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap
Tren #KaburAjaDulu Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”
Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar
Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Sektor Tertentu
Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Tetap Mendapatkan Manfaat
Fenomena #KaburAjaDulu: Suara Keresahan Generasi Muda dan Tantangan bagi Pemerintah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:25 WIB

Upaya Pencegahan Korupsi di Bandung Diperkuat dengan Koordinasi Bersama KPK

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:10 WIB

Tren #KaburAjaDulu Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:05 WIB

Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar

Senin, 17 Februari 2025 - 13:06 WIB

Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Sektor Tertentu

Berita Terbaru