Kurangi Risiko Kecelakaan, Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Jalan Sumatera

- Penulis

Rabu, 10 Juli 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Bandungraya.co
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama tim gabungan menertibkan bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sumatera, Kota Bandung, Selasa 9 Juli 2024. Sejumlah 4 bangunan liar ditertibkan dan 1 bagunan liar diberi imbauan.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menyampaikan, penertiban diawali dengan melayangkan surat peringatan pertama pada 25 Juni 2024. Diikuti dengan surat peringatan kedua pada 1 Juli 2024, dan surat peringatan ketiga pada 3 Juli 2024.

“Berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2011 dan Perda No. 9 Tahun 2019 yang mengatur penataan PKL dan ketertiban umum, maka kita lakukan penertiban di kawasan Jalan Sumatera,” kata Yayan di Jalan Sumatera, Selasa, 9 Juli 2024.

Yayan menjelaskan, sepanjang Jalan Sumatera dikategorikan sebagai zona kuning, yang mengizinkan aktivitas berjualan, kecuali di titik-titik persimpangan 100 meter yang ditetapkan sebagai zona merah.

“Zona merah meliputi persimpangan Jalan Aceh, Jalan Belitung, Jalan Nias, Jalan Jawa, dan Jalan Natuna,” jelasnya.

Penertiban dilakukan bertahap dengan prioritas pada bangunan liar dan PKL di zona merah.

“Sebagian PKL dan pemilik bangunan liar telah membongkar sendiri. Sementara Satpol PP memberikan pendampingan,” tuturnya.

Sedangkan Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Bagus Wahyudiono menekankan pentingnya penegakan peraturan dengan pendekatan edukasi yang humanis dan melibatkan tim gabungan.

“Intinya, kita harus menegakkan peraturan dengan cara yang edukatif dan humanis,” ujar Bagus.

Bagus juga menambahkan, penertiban ini penting, mengingat Jalan Sumatera merupakan area yang rawan kecelakaan akibat kerumunan PKL.

“Selain karena perbedaan zona, area ini sering mengalami kecelakaan dan terdapat rumah dinas Kapolda Jawa Barat yang harus dijaga keamanannya,” jelasnya

Dengan adanya penertiban ini, kata Bagus, diharapkan Jalan Sumatera dapat menjadi lebih tertib dan aman.

“Mengurangi risiko kecelakaan, dan meningkatkan kenyamanan bagi seluruh warga Kota Bandung,” pungkasnya.(mas/Fj)

Berita Terkait

DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Upaya Pencegahan Korupsi di Bandung Diperkuat dengan Koordinasi Bersama KPK
Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap
Tren #KaburAjaDulu Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”
Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar
Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Sektor Tertentu
Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Tetap Mendapatkan Manfaat
Fenomena #KaburAjaDulu: Suara Keresahan Generasi Muda dan Tantangan bagi Pemerintah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:25 WIB

Upaya Pencegahan Korupsi di Bandung Diperkuat dengan Koordinasi Bersama KPK

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:10 WIB

Tren #KaburAjaDulu Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:05 WIB

Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar

Senin, 17 Februari 2025 - 13:06 WIB

Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Sektor Tertentu

Berita Terbaru