BANDUNG | bandungraya.co
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung memberikan keterangan resmi terkait absennya bakal calon Wakil Wali Kota Bandung, Ridwan Dhani Wirianata, dalam pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada Jumat (30/8/2024) dan Sabtu (31/8/2024). Pemeriksaan kesehatan ini merupakan syarat wajib dalam tahapan Pilkada Kota Bandung 2024.
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti, mengungkapkan bahwa pihak Ridwan Dhani Wirianata telah mengajukan surat permohonan untuk memundurkan jadwal pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. “Terkait pasangan Haru dan Dhani, memang ada surat permohonan resmi untuk memundurkan jadwal pemeriksaan kesehatan. Suratnya masuk pada tanggal 29 Agustus 2024,” kata Wenti di RSHS Bandung, Minggu pagi (1/9/2024).
Wenti menjelaskan bahwa meskipun Dhani tidak hadir pada hari pertama dan kedua pemeriksaan, KPU Kota Bandung sengaja menunda pengumuman penjadwalan ulang. “KPU perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak RSHS Bandung. Alasan penundaan tidak ada yang spesifik. Secara surat, mereka menyatakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Untuk detailnya, silakan langsung dikonfirmasi kepada pasangan calon yang bersangkutan,” jelas Wenti.
Pasangan Haru dan Dhani dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan susulan di RSHS Bandung pada Senin (2/9/2024). “Yang penting pemeriksaannya tidak melebihi batas waktu pada tanggal 2 September 2024. Hasil pemeriksaan dari RSHS harus diserahkan pada tanggal 4 September, dan rapat pleno untuk hasil pemeriksaan akan dijadwalkan pada 5 September 2024,” tambahnya. (il/BDR)
Penulis : il