KPU : H-3 Paling Lambat Surat Fisik Undangan Sudah di Tangan

- Penulis

Rabu, 7 Februari 2024 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi (ist)

ilustrasi (ist)

BOGOR | Bandungraya.co

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa surat pemberitahuan pemilih tetap akan dikirim secara fisik kepada setiap warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Anggota KPU, Idham Holik, menjelaskan bahwa surat pemberitahuan tersebut akan disampaikan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) paling lambat tiga hari sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.

“Surat pemberitahuan atau formulir Model C Pemberitahuan akan dikirimkan oleh KPPS,” ungkap Idham.

“Surat akan diserahkan secara langsung ke rumah atau alamat tempat tinggal pemilih paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara,” tambahnya.

Betty Epsilon Idroos, anggota KPU lainnya, juga mengonfirmasi hal ini dan menjelaskan bahwa ketentuan tersebut telah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh KPU untuk panduan KPPS.

“Dalam Juknis KPU, surat pemberitahuan pemilih tetap disampaikan kepada pemilih yang terdaftar dalam DPT,” jelasnya.

Namun demikian, KPU juga menyediakan laman daring resmi cekdptonline.kpu.go.id agar pemilih dapat memeriksa status mereka dalam DPT dan mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat mereka melakukan pencoblosan.

“Fitur cekdptonline.kpu.go.id adalah kemudahan teknologi yang disediakan oleh KPU agar pemilih dapat mengakses informasi apakah mereka terdaftar di TPS mana,” tambahnya. (il/BGR)

Penulis : il

Berita Terkait

KPU Sahkan Kemenangan Andra-Dimyati di Pilgub Banten 2024
Hasil Pilkada Bandung Barat: Jeje Ritchie-Asep Ismail Menang, Tiga Paslon Menolak Penetapan
Quick Count Polsight: Pasangan Farhan-Erwin Menang Pilkada Kota Bandung dengan 46,19 Persen Suara
Inovasi Pilkada: TPS di Kota Cimahi Mengusung Tema Superhero
Kota Bandung Sukses Gelar Pilkada Serentak 2024 dengan Situasi Kondusif
Airin-Ade Akhiri Kampanye Pilkada Banten dengan Istigasah dan Doa Bersama
Dihadapkan pada Banyak Tantangan, Airin-Ade Dapat Dukungan Doa Ribuan Massa
Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama untuk Penutupan Kampanye Pilkada Banten
Berita ini 4 kali dibaca
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa surat pemberitahuan pemilih tetap akan dikirim secara fisik kepada setiap warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Anggota KPU, Idham Holik, menjelaskan bahwa surat pemberitahuan tersebut akan disampaikan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) paling lambat tiga hari sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:37 WIB

KPU Sahkan Kemenangan Andra-Dimyati di Pilgub Banten 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:59 WIB

Hasil Pilkada Bandung Barat: Jeje Ritchie-Asep Ismail Menang, Tiga Paslon Menolak Penetapan

Senin, 2 Desember 2024 - 16:39 WIB

Quick Count Polsight: Pasangan Farhan-Erwin Menang Pilkada Kota Bandung dengan 46,19 Persen Suara

Kamis, 28 November 2024 - 08:00 WIB

Inovasi Pilkada: TPS di Kota Cimahi Mengusung Tema Superhero

Kamis, 28 November 2024 - 07:54 WIB

Kota Bandung Sukses Gelar Pilkada Serentak 2024 dengan Situasi Kondusif

Berita Terbaru