KPU dan Bawaslu Didesak Awasi Data Sirekap

- Penulis

Rabu, 21 Februari 2024 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Juru bicara Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil, Ramdansyah.(ist)

Caption Juru bicara Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil, Ramdansyah.(ist)

JAKARTA | Bandungraya.co

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan partai politik didesak untuk mengawasi rekapitulasi suara Pemilu 2024 mengingat suara dari calon legislatif perempuan berpotensi hilang.

“Kami minta KPU, Bawaslu dan parpol untuk memperhatikan data dari Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan rekapitulasi suara secara berjenjang, khususnya untuk suara perempuan,” kata juru bicara Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil, Ramdansyah di Jakarta Timur, kemarin.

Menurut dia, kekacauan dalam Sirekap jangan sampai merugikan perempuan untuk maju di parlemen.

“Jangan sampai cita-cita kuota perempuan 30 persen terhambat karena insiden penghitungan suara, sehingga perempuan hanya menjadi aksesori di Pemilu 2024,” kata dia.

Padahal, lanjut dia, Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilu sudah banyak mengatur afirmasi terhadap keterwakilan perempuan di parlemen sebanyak 30 persen.

Ramdan menyebutkan hilangnya suara di dalam laman Sirekap dialami oleh salah satu calon legislatif (caleg) perempuan untuk DPR RI dari Partai Golkar Dapil 3 Jabar, Melli Darsa.

“Ini jangan sampai terjadi. Kami minta kepada pembuat kebijakan dan partai politik agar terus mengawal dan menjaga afirmasi perempuan di Pemilu 2024,” ujarnya.

Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil pun mengajak para caleg perempuan bergabung untuk ikut mengawal afirmasi perempuan di parlemen, sehingga keterwakilan perempuan di parlemen dapat terwujud.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pesohor di Pusaran Sidang Sengketa Pilkada di MK: Nama Raffi Ahmad Mencuat
Sorotan Publik terhadap Transparansi Kepemimpinan Presiden Jokowi
Jabatan Sekda Dinilai Kunci dalam Kelancaran Pemerintahan Daerah
KPU Sahkan Kemenangan Andra-Dimyati di Pilgub Banten 2024
Hasil Pilkada Bandung Barat: Jeje Ritchie-Asep Ismail Menang, Tiga Paslon Menolak Penetapan
Quick Count Polsight: Pasangan Farhan-Erwin Menang Pilkada Kota Bandung dengan 46,19 Persen Suara
Inovasi Pilkada: TPS di Kota Cimahi Mengusung Tema Superhero
Kota Bandung Sukses Gelar Pilkada Serentak 2024 dengan Situasi Kondusif
Berita ini 3 kali dibaca
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan partai politik didesak untuk mengawasi rekapitulasi suara Pemilu 2024 mengingat suara dari calon legislatif perempuan berpotensi hilang.

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Pesohor di Pusaran Sidang Sengketa Pilkada di MK: Nama Raffi Ahmad Mencuat

Jumat, 3 Januari 2025 - 02:21 WIB

Sorotan Publik terhadap Transparansi Kepemimpinan Presiden Jokowi

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:08 WIB

Jabatan Sekda Dinilai Kunci dalam Kelancaran Pemerintahan Daerah

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:37 WIB

KPU Sahkan Kemenangan Andra-Dimyati di Pilgub Banten 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:59 WIB

Hasil Pilkada Bandung Barat: Jeje Ritchie-Asep Ismail Menang, Tiga Paslon Menolak Penetapan

Berita Terbaru

KABUPATEN BANDUNG

BPBD Kabupaten Bandung: Risiko Longsor Tinggi di Musim Hujan

Kamis, 16 Jan 2025 - 06:20 WIB