KPU dan Bawaslu Didesak Awasi Data Sirekap

- Penulis

Rabu, 21 Februari 2024 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Juru bicara Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil, Ramdansyah.(ist)

Caption Juru bicara Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil, Ramdansyah.(ist)

JAKARTA | Bandungraya.co

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan partai politik didesak untuk mengawasi rekapitulasi suara Pemilu 2024 mengingat suara dari calon legislatif perempuan berpotensi hilang.

“Kami minta KPU, Bawaslu dan parpol untuk memperhatikan data dari Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan rekapitulasi suara secara berjenjang, khususnya untuk suara perempuan,” kata juru bicara Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil, Ramdansyah di Jakarta Timur, kemarin.

Menurut dia, kekacauan dalam Sirekap jangan sampai merugikan perempuan untuk maju di parlemen.

“Jangan sampai cita-cita kuota perempuan 30 persen terhambat karena insiden penghitungan suara, sehingga perempuan hanya menjadi aksesori di Pemilu 2024,” kata dia.

Padahal, lanjut dia, Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilu sudah banyak mengatur afirmasi terhadap keterwakilan perempuan di parlemen sebanyak 30 persen.

Ramdan menyebutkan hilangnya suara di dalam laman Sirekap dialami oleh salah satu calon legislatif (caleg) perempuan untuk DPR RI dari Partai Golkar Dapil 3 Jabar, Melli Darsa.

“Ini jangan sampai terjadi. Kami minta kepada pembuat kebijakan dan partai politik agar terus mengawal dan menjaga afirmasi perempuan di Pemilu 2024,” ujarnya.

Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil pun mengajak para caleg perempuan bergabung untuk ikut mengawal afirmasi perempuan di parlemen, sehingga keterwakilan perempuan di parlemen dapat terwujud.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

KPU Kota Bandung Beri Penjelasan Terkait Absennya Ridwan Dhani Wirianata dalam Pemeriksaan Kesehatan
Anies Baswedan Batal Maju di Pilgub Jabar 2024
Di Usung 6 Partai, Ali Syakieb Maju Sebagai “BACALON” Wakil Bupati Bandung
Menkumham Fasilitasi Rekonsiliasi PWI, Dewan Kehormatan Tegaskan SK HCB Tidak Berlaku
Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Minta Maaf Atas Kemacetan Saat Pendaftaran ke KPU Jabar
Dapat Dukungan Partai Buruh, Airin Dorong Program Banten Berkompeten
Herdiat-Yana Resmi Dapat Dukungan 10 Partai untuk Pilkada Ciamis 2024
KPU Kota Bandung Siap Terima Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada Serentak 2024
Berita ini 3 kali dibaca
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan partai politik didesak untuk mengawasi rekapitulasi suara Pemilu 2024 mengingat suara dari calon legislatif perempuan berpotensi hilang.

Berita Terkait

Senin, 2 September 2024 - 09:05 WIB

KPU Kota Bandung Beri Penjelasan Terkait Absennya Ridwan Dhani Wirianata dalam Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:54 WIB

Anies Baswedan Batal Maju di Pilgub Jabar 2024

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:04 WIB

Di Usung 6 Partai, Ali Syakieb Maju Sebagai “BACALON” Wakil Bupati Bandung

Kamis, 29 Agustus 2024 - 08:11 WIB

Menkumham Fasilitasi Rekonsiliasi PWI, Dewan Kehormatan Tegaskan SK HCB Tidak Berlaku

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:17 WIB

Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Minta Maaf Atas Kemacetan Saat Pendaftaran ke KPU Jabar

Berita Terbaru

BANDUNG RAYA

 Tiga Pasar Tradisional di Bandung Jadi Tempat Favorit Anak Muda

Jumat, 6 Sep 2024 - 00:09 WIB