Korban Meninggal Tragedi Tol Cipali Dapat Santunan Rp 25 Juta dari PO Bus

- Penulis

Rabu, 6 Maret 2024 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Bandungraya.co

Pihak bus naas Blue Star yang membawa rombongan peziarah Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Jasa Raharja memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia.

Walikota Tangsel Benyamin Davnie yang mendampingi Pihak PO Bus Blue Star dan Jasa Raharja mengatakan santunan dari PO bus sebesar Rp 25 juta dan dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta.

“Santunan tersebut langsung diserahkan pihak terkait kepada keluarga korban di kediamanya Pondok Betung,” kata Benyamin.

Selain mendapatkan santunan uang, sambungnya, seluruh korban kecelakaan tol cipali, baik yang meninggal maupun yang mengalami luka-luka, akan mendapatkan paket sembako dari Pemkot Tangsel.

“Pemkot juga sudah memberikan bantuan dalam bentuk paket sembako, tergantung apa yang diperlukan para korban pokoknya kita penuhi kebutuhan mereka,” ungkapnya.

Benyamin juga menambahkan, para korban juga mendapatkan perhatian dan pelayanan kesehatan dari tenaga medis Pemkot Tangsel.

“Para korban yang sudah pulang juga akan dikontrol langsung oleh tenaga medis kami dari dinkes, langsung ke rumah korban,” tandasnya.(BR)

Penulis : il

Berita Terkait

Fakta-Fakta Pemeriksaan Pegawai Dishub Bandung oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City
Ibu Rumah Tangga di Bandung Diduga Jadi Korban Penculikan, Polisi Dalami Kasus
Gus Miftah Klarifikasi Ucapan Kontroversial terhadap Penjual Es di Magelang
Pedagang Es Doger di Bandung Jadi Korban Pembacokan Usai Menolak Beri Gratisan
ART Terlibat Kasus Pemalsuan Perhiasan dan Pencurian Uang, Viral di Media Sosial
Kantor Satpol PP dan Damkar Cimahi Digeledah Terkait Dugaan Suap
Polres Cimahi Berhasil Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Satu Tersangka Ditangkap
Mafia Tanah di Dago: Pihak Berwenang Lakukan Langkah Hukum
Berita ini 4 kali dibaca
Pihak bus naas Blue Star yang membawa rombongan peziarah Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Jasa Raharja memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Walikota Tangsel Benyamin Davnie yang mendampingi Pihak PO Bus Blue Star dan Jasa Raharja mengatakan santunan dari PO bus sebesar Rp 25 juta dan dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:30 WIB

Fakta-Fakta Pemeriksaan Pegawai Dishub Bandung oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:25 WIB

Ibu Rumah Tangga di Bandung Diduga Jadi Korban Penculikan, Polisi Dalami Kasus

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:42 WIB

Gus Miftah Klarifikasi Ucapan Kontroversial terhadap Penjual Es di Magelang

Jumat, 29 November 2024 - 11:21 WIB

Pedagang Es Doger di Bandung Jadi Korban Pembacokan Usai Menolak Beri Gratisan

Kamis, 21 November 2024 - 09:21 WIB

ART Terlibat Kasus Pemalsuan Perhiasan dan Pencurian Uang, Viral di Media Sosial

Berita Terbaru

Politik

KPU Sahkan Kemenangan Andra-Dimyati di Pilgub Banten 2024

Minggu, 8 Des 2024 - 14:37 WIB