Komisi E DPRD DKI Panggil Disdik Bahas KJP dan KJMU

- Penulis

Jumat, 8 Maret 2024 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Mahasiswa penerima KJMU.(ist)

Caption Mahasiswa penerima KJMU.(ist)

Akibat pengurangan anggaran, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengalokasikan penerima manfaat KJP Plus-KJMU berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan (Desil).

JAKARTA | Bandungraya.co

Ia juga mengatakan, anggaran saat ini hanya Rp180 miliar, sedangkan tahun lalu Rp360 miliar.

“Kurang lebih 45 persen berkurang dari 2023 baik KJMU atau KJP Plus,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menduga, akibat pengurangan itu, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengalokasikan penerima manfaat KJP Plus-KJMU berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan (Desil).

Pemeringkatan kesejahteraan (Desil) untuk peserta didik/mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU dibagi atas kategori, sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3) dan rentan miskin (Desil 4).

Sedangkan, bagi masyarakat yang terdata dalam pemeringkatan kesejahteraan Desil 5,6,7,8,9,10 (kategori keluarga mampu), maka itu tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU.

Oleh karena itu, tegasnya, Komisi E DPRD DKI akan mengadakan rapat dengan Dinas Pendidikan DKI dengan meminta anggaran tambahan mengingat banyak yang belum mendapat bantuan tersebut.

“Sebaiknya tidak usah kasih KJMU ke penerima baru, tetapi yang lama pertahankan supaya tidak putus sekolah,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka kembali pendaftaran penerima bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi seluruh mahasiswa yang memiliki KTP Jakarta.

“Kami kembali menyediakan akses pendaftaran kembali KJMU untuk adik-adik mahasiswa,” kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Widyastuti.

Mahasiswa yang ingin mendaftar dapat mengakses https://p4op.jakarta.go.id/kjmu/beranda.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Fakta-Fakta Pemeriksaan Pegawai Dishub Bandung oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City
Belum Tetapkan Tanggap Darurat, Pemprov Banten Dikritik Anggota DPRD Lebak
DPR Dorong Evaluasi Kebijakan Masa Berlaku SIM, STNK, dan TNKB untuk Meringankan Beban Masyarakat
BNPB Siapkan Strategi Menghadapi Cuaca Ekstrem Akhir 2024
Warga Kiaracondong Bandung Keluhkan 4 Bulan Tanpa Air PDAM Meski Bayar Iuran
Pj Sekda Banten Berpartisipasi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024
LAN Kota Tangerang Berpartisipasi dalam Sosialisasi Pemberdayaan Ormas
Harkannas 2024: Andi Ony Ajak Masyarakat Tangerang Jadikan Ikan Menu Sehari-hari
Berita ini 5 kali dibaca
Agar ada solusi bagi penerima manfaat yang belum memperoleh, Komisi E DPRD DKI memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk membahas Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria kepada wartawan di Jakarta kemarin menjelaskan, nantinya Komisi E DPRD DKI akan membahas anggaran 2024 sektor itu yang terbilang jauh lebih rendah.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:30 WIB

Fakta-Fakta Pemeriksaan Pegawai Dishub Bandung oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:27 WIB

DPR Dorong Evaluasi Kebijakan Masa Berlaku SIM, STNK, dan TNKB untuk Meringankan Beban Masyarakat

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:45 WIB

BNPB Siapkan Strategi Menghadapi Cuaca Ekstrem Akhir 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 07:39 WIB

Warga Kiaracondong Bandung Keluhkan 4 Bulan Tanpa Air PDAM Meski Bayar Iuran

Minggu, 1 Desember 2024 - 05:46 WIB

Pj Sekda Banten Berpartisipasi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024

Berita Terbaru

Politik

KPU Sahkan Kemenangan Andra-Dimyati di Pilgub Banten 2024

Minggu, 8 Des 2024 - 14:37 WIB