BANDUNG | bandungraya.co
Ketua DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, Tedy Rusmawan, memaparkan berbagai inovasi dan pencapaian yang telah dicapai selama masa jabatannya dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029, yang berlangsung di Jalan Sukabumi No.30, Kota Bandung, pada Senin (5/8/2024).
Tedy menyebutkan bahwa selama periode ini, DPRD telah melakukan banyak inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan keterbukaan informasi. “Salah satu langkah yang diambil adalah pembangunan website resmi dan pengaktifan media sosial sebagai platform interaksi dengan masyarakat. Selain itu, DPRD juga mengembangkan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) dan bekerja sama dengan Disdukcapil melalui gerai ‘Geulis’ yang memberikan pelayanan istimewa di basement DPRD, yang merupakan yang pertama di Indonesia,” ungkapnya.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan, DPRD juga berkomitmen pada berbagai pelatihan, mulai dari barista hingga penanggulangan kebakaran. Kerja sama intens dengan Forkopimda, termasuk TNI/Polri, dilakukan untuk menangani kriminalitas di Kota Bandung, yang berhasil menekan angka kejahatan.
Di bidang kesehatan, DPRD mendukung keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) dan mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk memperkuat layanan kesehatan di RSUD Bandung Kiwari. “Dalam sektor pendidikan, DPRD berhasil mewujudkan sembilan SMP baru dan memperjuangkan honor guru agar dibayarkan tepat waktu, termasuk bagi guru keagamaan. Program 100 juta per RW, Kelurahan, PKK juga digulirkan, serta pembangunan 24 kolam retensi di Kota Bandung untuk mencegah banjir,” tambah Tedy.
Pembangunan infrastruktur juga menjadi fokus DPRD, termasuk di Jalan Laswi, Supratman, Kopo, Ciroyom, dan Nurtanio. “Inovasi pelayanan publik terus didorong, termasuk pembentukan Mal Pelayanan Publik Kota Bandung. Di bidang ketenagakerjaan, DPRD mengadakan job fair dan program-program hibah untuk mendukung pencari kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Tedy juga mengungkapkan bahwa selama masa jabatan ini, DPRD telah merumuskan 45 produk hukum, 131 keputusan, 26 peraturan pimpinan DPRD, dan 6 peraturan daerah yang substantif dan dibutuhkan masyarakat. Dia menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan kehilafan serta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, termasuk Pj. Gubernur, Pj. Wali Kota, Forkopimda, Sekretariat DPRD, sesepuh, alim ulama, tokoh agama, dan warga Kota Bandung.
Dengan resmi berakhirnya masa jabatan ini, pengangkatan anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029 telah diresmikan. “Semoga DPRD Kota Bandung yang baru dilantik dapat menjaga kekompakan dan mengemban amanah dengan baik,” harapnya.(il/BDR)
Penulis : il