JAKARTA | Bandungraya.co
Mahfud Md telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Presiden Joko Widodo mengonfirmasi penerimaan pengunduran diri tersebut, sambil menyatakan bahwa keputusan presiden (keppres) terkait hal ini sudah disiapkan.
“Pagi ini, keppres-nya kita siapkan,” kata Presiden Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (2/2/2024). Jokowi menegaskan bahwa Mahfud Md sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepadanya, dan proses administratif kepresidenan sedang dalam persiapan.
Meskipun keputusan presiden telah dipersiapkan, Jokowi menyatakan bahwa pemberian waktu satu hingga tiga hari diberikan sebelum keppres resmi diumumkan. “Belum, beri waktu sehari, dua hari, tiga hari, baru kemarin sore (Mahfud mengundurkan diri),” tambahnya.
Sebelumnya, Mahfud Md telah menyerahkan surat pengunduran diri dari posisi Menko Polhukam. Mahfud sebelumnya merupakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 yang mendampingi Ganjar Pranowo. Keputusan pengunduran diri tersebut telah menarik perhatian dan menyisakan pertanyaan terkait alasan di balik langkah tersebut.(il/JR)
Penulis : il