KemenPPPA Koordinasi Polisi soal Kasus ABG Korban Open BO di Bekasi

- Penulis

Senin, 15 Januari 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

JAKARTA | Bandungraya.co

Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Bekasi menjadi korban perdagangan manusia dan dijual oleh sindikat prostitusi melalui aplikasi MiChat. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus ini.

“Kami sudah memantau melalui Dinas PPPA Jabar dan Kota Bekasi. UPTD PPA Kota Bekasi akan melakukan koordinasi ke unit PPA Polres besok (15/1),” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, kepada detikcom pada Senin (15/1/2024).

Nahar menyampaikan bahwa satu dari dua pelaku telah ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih buron.

“Terduga pelaku (AKH) belum berhasil dilakukan proses hukum karena ada terduga pelaku melarikan diri. Terduga pelaku lainnya berinisial D sudah dilakukan penahanan,” ujarnya.

Awalnya, polisi telah berhasil menangkap seorang pelaku berinisial D (17) pada Jumat, 12 Januari 2024, sekitar pukul 00.30 WIB di Pondok Gede, dekat dengan tempat kejadian eksploitasi anak tersebut, seperti yang diinformasikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Fakta-Fakta Pemeriksaan Pegawai Dishub Bandung oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City
Ibu Rumah Tangga di Bandung Diduga Jadi Korban Penculikan, Polisi Dalami Kasus
Gus Miftah Klarifikasi Ucapan Kontroversial terhadap Penjual Es di Magelang
Pedagang Es Doger di Bandung Jadi Korban Pembacokan Usai Menolak Beri Gratisan
ART Terlibat Kasus Pemalsuan Perhiasan dan Pencurian Uang, Viral di Media Sosial
Kantor Satpol PP dan Damkar Cimahi Digeledah Terkait Dugaan Suap
Polres Cimahi Berhasil Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Satu Tersangka Ditangkap
Mafia Tanah di Dago: Pihak Berwenang Lakukan Langkah Hukum
Berita ini 2 kali dibaca
Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Bekasi menjadi korban perdagangan manusia dan dijual oleh sindikat prostitusi melalui aplikasi MiChat. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus ini.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:30 WIB

Fakta-Fakta Pemeriksaan Pegawai Dishub Bandung oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:25 WIB

Ibu Rumah Tangga di Bandung Diduga Jadi Korban Penculikan, Polisi Dalami Kasus

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:42 WIB

Gus Miftah Klarifikasi Ucapan Kontroversial terhadap Penjual Es di Magelang

Jumat, 29 November 2024 - 11:21 WIB

Pedagang Es Doger di Bandung Jadi Korban Pembacokan Usai Menolak Beri Gratisan

Kamis, 21 November 2024 - 09:21 WIB

ART Terlibat Kasus Pemalsuan Perhiasan dan Pencurian Uang, Viral di Media Sosial

Berita Terbaru