KemenPPPA Koordinasi Polisi soal Kasus ABG Korban Open BO di Bekasi

- Penulis

Senin, 15 Januari 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

JAKARTA | Bandungraya.co

Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Bekasi menjadi korban perdagangan manusia dan dijual oleh sindikat prostitusi melalui aplikasi MiChat. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus ini.

“Kami sudah memantau melalui Dinas PPPA Jabar dan Kota Bekasi. UPTD PPA Kota Bekasi akan melakukan koordinasi ke unit PPA Polres besok (15/1),” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, kepada detikcom pada Senin (15/1/2024).

Nahar menyampaikan bahwa satu dari dua pelaku telah ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih buron.

“Terduga pelaku (AKH) belum berhasil dilakukan proses hukum karena ada terduga pelaku melarikan diri. Terduga pelaku lainnya berinisial D sudah dilakukan penahanan,” ujarnya.

Awalnya, polisi telah berhasil menangkap seorang pelaku berinisial D (17) pada Jumat, 12 Januari 2024, sekitar pukul 00.30 WIB di Pondok Gede, dekat dengan tempat kejadian eksploitasi anak tersebut, seperti yang diinformasikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pelaku Ilegal Akses Aset Dompet Kripto Ditangkap Polda Metro
Kebakaran Hebat di Kota Bandung, Lima Bangunan Hangus Dilalap Api
Kasus Bullying di Fakultas Kedokteran Unpad: 10 Orang Dijatuhi Sanksi
Pria Viral Penodong Pistol di Flyover Supratman Minta Maaf, Ternyata Senjata Mainan
Kasat Narkoba Polresta Bandung Imbau Masyarakat Waspadai Pembelian Liquid Vape Online
Peretasan Akun Google Bisnis: 45 Hotel di Kota Bandung Terkena Dampaknya
Tawuran Warga Pecah Saat Tarkam di Cianjur, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Viral Modus Penipuan Tabrak Diri di Jalan Banceuy, Bandung
Berita ini 2 kali dibaca
Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Bekasi menjadi korban perdagangan manusia dan dijual oleh sindikat prostitusi melalui aplikasi MiChat. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus ini.

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:30 WIB

Pelaku Ilegal Akses Aset Dompet Kripto Ditangkap Polda Metro

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:20 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Bandung, Lima Bangunan Hangus Dilalap Api

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:15 WIB

Kasus Bullying di Fakultas Kedokteran Unpad: 10 Orang Dijatuhi Sanksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:33 WIB

Pria Viral Penodong Pistol di Flyover Supratman Minta Maaf, Ternyata Senjata Mainan

Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:28 WIB

Kasat Narkoba Polresta Bandung Imbau Masyarakat Waspadai Pembelian Liquid Vape Online

Berita Terbaru

BANDUNG RAYA

 Tiga Pasar Tradisional di Bandung Jadi Tempat Favorit Anak Muda

Jumat, 6 Sep 2024 - 00:09 WIB