KemenPPPA Koordinasi Polisi soal Kasus ABG Korban Open BO di Bekasi

- Penulis

Senin, 15 Januari 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

JAKARTA | Bandungraya.co

Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Bekasi menjadi korban perdagangan manusia dan dijual oleh sindikat prostitusi melalui aplikasi MiChat. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus ini.

“Kami sudah memantau melalui Dinas PPPA Jabar dan Kota Bekasi. UPTD PPA Kota Bekasi akan melakukan koordinasi ke unit PPA Polres besok (15/1),” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, kepada detikcom pada Senin (15/1/2024).

Nahar menyampaikan bahwa satu dari dua pelaku telah ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih buron.

“Terduga pelaku (AKH) belum berhasil dilakukan proses hukum karena ada terduga pelaku melarikan diri. Terduga pelaku lainnya berinisial D sudah dilakukan penahanan,” ujarnya.

Awalnya, polisi telah berhasil menangkap seorang pelaku berinisial D (17) pada Jumat, 12 Januari 2024, sekitar pukul 00.30 WIB di Pondok Gede, dekat dengan tempat kejadian eksploitasi anak tersebut, seperti yang diinformasikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung
Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas
DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame
Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap
Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili
Polres Cimahi Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor, Belasan Kendaraan Diamankan
Dua Pelaku Pembunuhan di Cimahi Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
Berita ini 2 kali dibaca
Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Bekasi menjadi korban perdagangan manusia dan dijual oleh sindikat prostitusi melalui aplikasi MiChat. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus ini.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:12 WIB

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung

Senin, 24 Februari 2025 - 14:06 WIB

Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:49 WIB

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:56 WIB

Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili

Berita Terbaru