BANDUNG | Bandungraya.co
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah memeriksa mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Pasar Sindang Kasih, Cigasong. Selain Karna, penyidik juga meminta keterangan dari Plt. Bupati Bandung Barat, Arsan Latif.
Informasi ini disampaikan oleh Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya. Arsan Latif diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pada hari ini Selasa, 23 April 2024, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, yaitu KS (Karna Sobahi) selaku Bupati Majalengka periode 2018-2023 dan AL (Arsan Latif) selaku Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya, Selasa (23/4/2024).
Kasus ini melibatkan anak Karna Sobahi, Irfan Nur Alam, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Karna dan Arsan Latif diperiksa sebagai bagian dari pengembangan kasus tersebut.
“Untuk saksi AL, pemeriksaan dilakukan dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 14.30 WIB, sedangkan saksi KS menjalani pemeriksaan selama 8 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB,” tambahnya.
Sebelumnya, Irfan Nur Alam alias INA telah ditahan oleh Kejati Jawa Barat atas kasus dugaan korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong. Irfan diduga melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi.
Modus operandi yang diduga dilakukan oleh Irfan melibatkan pemilihan mitra pemanfaatan barang milik daerah atas tanah di Jalan Raya Cigasong-Jatiwangi, Majalengka. Irfan juga diduga memberikan uang miliaran rupiah untuk memengaruhi hasil tender proyek tersebut.
Selain Irfan, Kejati Jabar juga telah menahan seorang pihak swasta bernama Andi Nurmawan alias AN. Andi diduga membantu Irfan dalam pengelolaan uang terkait proyek Pasar Cigasong, Majalengka.
Setelah pemeriksaan, Karna Sobahi tidak ditemukan. Meskipun telah diperiksa selama delapan jam, Karna tidak muncul di lobi utama Kejati Jabar. Kasipenkum Kejati Jabar menyatakan bahwa Karna Sobahi diperiksa sebagai saksi sesuai dengan jabatannya sebagai mantan Bupati Majalengka.(il/BDR)
Penulis : il