Kejati Jabar Periksa Pj Bupati Bandung Barat soal Korupsi Pasar Cigasong

- Penulis

Rabu, 24 April 2024 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

BANDUNG | Bandungraya.co

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah memeriksa mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Pasar Sindang Kasih, Cigasong. Selain Karna, penyidik juga meminta keterangan dari Plt. Bupati Bandung Barat, Arsan Latif.

Informasi ini disampaikan oleh Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya. Arsan Latif diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pada hari ini Selasa, 23 April 2024, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, yaitu KS (Karna Sobahi) selaku Bupati Majalengka periode 2018-2023 dan AL (Arsan Latif) selaku Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya, Selasa (23/4/2024).

Kasus ini melibatkan anak Karna Sobahi, Irfan Nur Alam, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Karna dan Arsan Latif diperiksa sebagai bagian dari pengembangan kasus tersebut.

“Untuk saksi AL, pemeriksaan dilakukan dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 14.30 WIB, sedangkan saksi KS menjalani pemeriksaan selama 8 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB,” tambahnya.

Sebelumnya, Irfan Nur Alam alias INA telah ditahan oleh Kejati Jawa Barat atas kasus dugaan korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong. Irfan diduga melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi.

Modus operandi yang diduga dilakukan oleh Irfan melibatkan pemilihan mitra pemanfaatan barang milik daerah atas tanah di Jalan Raya Cigasong-Jatiwangi, Majalengka. Irfan juga diduga memberikan uang miliaran rupiah untuk memengaruhi hasil tender proyek tersebut.

Selain Irfan, Kejati Jabar juga telah menahan seorang pihak swasta bernama Andi Nurmawan alias AN. Andi diduga membantu Irfan dalam pengelolaan uang terkait proyek Pasar Cigasong, Majalengka.

Setelah pemeriksaan, Karna Sobahi tidak ditemukan. Meskipun telah diperiksa selama delapan jam, Karna tidak muncul di lobi utama Kejati Jabar. Kasipenkum Kejati Jabar menyatakan bahwa Karna Sobahi diperiksa sebagai saksi sesuai dengan jabatannya sebagai mantan Bupati Majalengka.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Menteri Perhubungan: Proyek ART dan Skytrans Akan Diterapkan di Bandung
Oknum Juru Parkir di Kota Bandung Dipecat karena Getok Tarif Parkir Hingga Rp150 Ribu
Dinkes Jabar: Kasus Monkeypox Terkendali, Pengawasan Tetap Ditingkatkan
Pemkot Bandung Dorong Kesejahteraan Perempuan melalui Program P2WKSS di Sukagalih
Empat Anggota DPRD Jabar dari Partai Golkar Mundur untuk Maju di Pilkada 2024
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung Sambut Kehadiran KCJB, DPD RI Kunjungi Balai Kota
120 Anggota DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Siaga Darurat Kekeringan dan Kebakaran Hutan Ditetapkan di Kabupaten Bandung
Berita ini 5 kali dibaca
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah memeriksa mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Pasar Sindang Kasih, Cigasong. Selain Karna, penyidik juga meminta keterangan dari Plt. Bupati Bandung Barat, Arsan Latif. Informasi ini disampaikan oleh Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya. Arsan Latif diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Pada hari ini Selasa, 23 April 2024, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, yaitu KS (Karna Sobahi) selaku Bupati Majalengka periode 2018-2023 dan AL (Arsan Latif) selaku Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri," ujarnya, Selasa (23/4/2024).

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 10:12 WIB

Menteri Perhubungan: Proyek ART dan Skytrans Akan Diterapkan di Bandung

Rabu, 4 September 2024 - 10:03 WIB

Oknum Juru Parkir di Kota Bandung Dipecat karena Getok Tarif Parkir Hingga Rp150 Ribu

Rabu, 4 September 2024 - 09:53 WIB

Dinkes Jabar: Kasus Monkeypox Terkendali, Pengawasan Tetap Ditingkatkan

Selasa, 3 September 2024 - 09:30 WIB

Pemkot Bandung Dorong Kesejahteraan Perempuan melalui Program P2WKSS di Sukagalih

Selasa, 3 September 2024 - 09:18 WIB

Empat Anggota DPRD Jabar dari Partai Golkar Mundur untuk Maju di Pilkada 2024

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Antam Naik Tipis pada 10 September 2024

Selasa, 10 Sep 2024 - 11:44 WIB

BANDUNG RAYA

6 Fakta Kasus Penganiayaan Bayi Hingga Tewas oleh Orang Tua Angkat

Selasa, 10 Sep 2024 - 11:24 WIB

BANDUNG RAYA

Jasad Bayi Ditemukan di Ember Cat, Orang Tua Angkat Jadi Tersangka

Selasa, 10 Sep 2024 - 11:03 WIB