Kejahatan Argiyan Arbirama Pembunuh Mahasiswi Depok Makin Panjang

- Penulis

Senin, 22 Januari 2024 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

DEPOK | Bandungraya.co

Tersangka Argiyan Arbirama (20) terus terlibat dalam serangkaian kejahatan, termasuk kasus pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap dua korban. Kasus-kasus ini mengguncang Depok, Jawa Barat, dan telah menarik perhatian publik atas kekejaman yang diduga dilakukan oleh pelaku.

Pada Senin (22/1/2024), Argiyan ditangkap setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap K (20), yang merupakan pacar tersangka. Penangkapan ini membuka tabir atas tindak pidana lain yang dilakukan oleh Argiyan, menjadikan total korban mencapai tiga orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa “Sampai dengan saat ini, ada tiga orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka A (Argiyan).”

Argiyan awalnya ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Jumat (19/1), terkait kasus pembunuhan K di rumah kontrakannya di Jalan Belacus, Sukamajaya, Depok. Korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat di atas tempat tidur, dan penangkapan dilakukan setelah Argiyan mengirim pesan pengakuan kepada ibunya.

Selain kasus pembunuhan, Argiyan juga dihadapkan pada tuduhan pemerkosaan. Dia dilaporkan oleh dua wanita, termasuk seorang remaja berusia 18 tahun yang sedang hamil 9 bulan. Kasus ini dilaporkan ke Polres Depok pada 3 Januari 2024, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

Pemerkosaan kedua dilaporkan oleh seorang mahasiswi berusia 22 tahun, yang diduga berkenalan dengan Argiyan melalui media sosial. Pemerkosaan ini disinyalir terjadi di kontrakan pelaku di Sukmajaya, Depok. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan bahwa setelah Argiyan mengajak korban ke kontrakannya dengan alasan mengambil baju, korban kemudian diperkosa, meskipun sempat melakukan perlawanan.

Kasus-kasus ini mencuatkan keprihatinan masyarakat terkait tingginya tingkat kejahatan dan kekerasan, sementara pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan untuk membawa pelaku keadilan sesuai hukum yang berlaku.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung
Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas
DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame
Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap
Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili
Polres Cimahi Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor, Belasan Kendaraan Diamankan
Dua Pelaku Pembunuhan di Cimahi Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
Berita ini 3 kali dibaca
Tersangka Argiyan Arbirama (20) terus terlibat dalam serangkaian kejahatan, termasuk kasus pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap dua korban. Kasus-kasus ini mengguncang Depok, Jawa Barat, dan telah menarik perhatian publik atas kekejaman yang diduga dilakukan oleh pelaku.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:12 WIB

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung

Senin, 24 Februari 2025 - 14:06 WIB

Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:49 WIB

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:56 WIB

Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili

Berita Terbaru