BANDUNG RAYA | CIMAHI
Tim gabungan dari Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi melakukan penggeledahan di Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi, Jumat (15/11/2024). Langkah ini terkait dugaan kasus suap yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.
Kasi Intel Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang telah berlangsung sejak Agustus 2024.
“Kami sedang menggali bukti-bukti tambahan untuk memperkuat penyelidikan. Saat ini penggeledahan dilakukan untuk melengkapi dokumen dan data yang diperlukan,” ujar Fajrian dalam keterangan resmi.
Proses Penggeledahan
Penggeledahan dimulai pada pukul 16.00 WIB dan selesai sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam proses tersebut, tim penyidik membawa sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, perangkat elektronik seperti CPU, monitor, keyboard, dan sebuah container box berisi berbagai data. Barang-barang ini diamankan dan dibawa ke kantor Kejari Cimahi menggunakan kendaraan dinas.
Kasus Bermula dari Sidang Sebelumnya
Dugaan kasus ini mengemuka dari fakta yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung beberapa bulan lalu. ASN terkait diduga meminta atau menerima imbalan berupa hadiah maupun janji dalam rangka melaksanakan tugasnya.
“Kasus ini terkait pemberian hadiah atau janji yang melibatkan seorang ASN. Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan kelengkapan bukti-bukti,” jelas Fajrian.
Belum Ada Penetapan Tersangka
Meski proses penyelidikan telah berlangsung beberapa waktu, Kejari Cimahi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Fajrian menyebutkan bahwa penetapan tersangka masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
“Kami masih dalam tahap penyelidikan. Dengan adanya barang bukti yang disita hari ini, kami berharap bisa segera melangkah ke tahap berikutnya,” kata Fajrian.
Langkah Selanjutnya
Pihak Kejari Cimahi berkomitmen menuntaskan kasus ini dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pemeriksaan saksi-saksi dan analisis bukti yang telah dikumpulkan akan terus dilakukan.
Penyidik memastikan bahwa proses ini dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat diminta untuk mendukung langkah hukum yang sedang dijalankan demi keadilan dan integritas pemerintahan.(Ibk/Fj)