Kantor Satpol PP dan Damkar Cimahi Digeledah Terkait Dugaan Suap

- Penulis

Sabtu, 16 November 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG RAYA | CIMAHI

Tim gabungan dari Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi melakukan penggeledahan di Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi, Jumat (15/11/2024). Langkah ini terkait dugaan kasus suap yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.

Kasi Intel Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang telah berlangsung sejak Agustus 2024.

“Kami sedang menggali bukti-bukti tambahan untuk memperkuat penyelidikan. Saat ini penggeledahan dilakukan untuk melengkapi dokumen dan data yang diperlukan,” ujar Fajrian dalam keterangan resmi.

Proses Penggeledahan

Penggeledahan dimulai pada pukul 16.00 WIB dan selesai sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam proses tersebut, tim penyidik membawa sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, perangkat elektronik seperti CPU, monitor, keyboard, dan sebuah container box berisi berbagai data. Barang-barang ini diamankan dan dibawa ke kantor Kejari Cimahi menggunakan kendaraan dinas.

Kasus Bermula dari Sidang Sebelumnya

Dugaan kasus ini mengemuka dari fakta yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung beberapa bulan lalu. ASN terkait diduga meminta atau menerima imbalan berupa hadiah maupun janji dalam rangka melaksanakan tugasnya.

“Kasus ini terkait pemberian hadiah atau janji yang melibatkan seorang ASN. Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan kelengkapan bukti-bukti,” jelas Fajrian.

Belum Ada Penetapan Tersangka

Meski proses penyelidikan telah berlangsung beberapa waktu, Kejari Cimahi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Fajrian menyebutkan bahwa penetapan tersangka masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan. Dengan adanya barang bukti yang disita hari ini, kami berharap bisa segera melangkah ke tahap berikutnya,” kata Fajrian.

Langkah Selanjutnya

Pihak Kejari Cimahi berkomitmen menuntaskan kasus ini dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pemeriksaan saksi-saksi dan analisis bukti yang telah dikumpulkan akan terus dilakukan.

Penyidik memastikan bahwa proses ini dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat diminta untuk mendukung langkah hukum yang sedang dijalankan demi keadilan dan integritas pemerintahan.(Ibk/Fj)

Berita Terkait

Proses Penyelesaian Bencana Longsor di Perumahan BCL Cimahi Masih Berlangsung
Kecelakaan di Jalan Ciawi-Sukabumi: Pemotor Tewas dan Satu Luka Berat
DP2KBP3A Catat 132 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bandung Selama 2024
Pria 39 Tahun Ditemukan Meninggal di Kawasan Pasar Baru Bandung, Dugaan Awal Bunuh Diri
RSE Klarifikasi dan Bantah Tuduhan Terkait Investasi Bodong
Dokter Gadungan Menipu Korban di Aplikasi Kencan, Ditangkap Polres Cimahi
Percobaan Penyelundupan 14 Paket Sabu ke Pengadilan Negeri Bandung Digagalkan
Kadisbud DKI Nonaktif Ditahan, Proses Penyelidikan Berlanjut
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:12 WIB

Proses Penyelesaian Bencana Longsor di Perumahan BCL Cimahi Masih Berlangsung

Senin, 13 Januari 2025 - 04:13 WIB

Kecelakaan di Jalan Ciawi-Sukabumi: Pemotor Tewas dan Satu Luka Berat

Jumat, 10 Januari 2025 - 04:25 WIB

DP2KBP3A Catat 132 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bandung Selama 2024

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:03 WIB

Pria 39 Tahun Ditemukan Meninggal di Kawasan Pasar Baru Bandung, Dugaan Awal Bunuh Diri

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:48 WIB

RSE Klarifikasi dan Bantah Tuduhan Terkait Investasi Bodong

Berita Terbaru

KABUPATEN BANDUNG

BPBD Kabupaten Bandung: Risiko Longsor Tinggi di Musim Hujan

Kamis, 16 Jan 2025 - 06:20 WIB