Jabatan Sekda Dinilai Kunci dalam Kelancaran Pemerintahan Daerah

- Penulis

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG RAYA | TANGERANG

Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) memiliki peran strategis dalam hierarki birokrasi pemerintah daerah. Pengamat politik Ahmad Syailendra menjelaskan bahwa Sekda merupakan jabatan tertinggi dalam struktur birokrasi, dengan tugas utama membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta mengoordinasikan dinas dan lembaga teknis daerah.

Mengacu pada Pasal 2 Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), Sekda memiliki tanggung jawab besar, termasuk penyusunan kebijakan, koordinasi administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif. Ahmad menekankan bahwa Sekda harus mampu menjadi pendamping yang andal bagi kepala daerah untuk menerjemahkan visi dan misi wali kota serta wakil wali kota ke dalam kebijakan yang konkret.

“Sebagai panglima birokrasi, Sekda diharapkan memiliki pengalaman dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan memahami persoalan di wilayahnya. Ia juga harus mampu menggerakkan perangkat birokrasi agar berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Ahmad.

Ahmad menambahkan, birokrasi yang baik adalah birokrasi yang berbasis pada pelayanan masyarakat. Hal ini, menurutnya, merupakan modal penting untuk mewujudkan kebijakan yang berfokus pada kepentingan rakyat. “Mesin birokrasi yang bekerja untuk kepentingan masyarakat akan menjadi landasan bagi penerapan kebijakan berbasis kerakyatan,” tutupnya.

Dengan peran strategis tersebut, pemilihan Sekda yang berintegritas dan kompeten menjadi kunci keberhasilan pemerintahan daerah, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal.

Belakangan, tiga nama pejabat esolan II yang dinilai pas menduduki posisi Sekda Kota Tangerang, yakni Kiki Wibawa, Ruta Ireng Wicaksono dan Wahyudi Iskandar.

Secara administrasi ke 3 nya sudah pasti lolos, karena memang sudah beberapa kali menduduki jabatan kepala dinas atau kepala badan. (Hmi)

Berita Terkait

Pasangan Sahrul-Gun Gun Absen dalam Rapat Pleno Penetapan Bupati Bandung
Pakar Kepemiluan Desak Pemerintah dan DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu
MPSI Kritisi Relasi Politik dan Bisnis di Balik Kisruh Pagar Laut
Pesohor di Pusaran Sidang Sengketa Pilkada di MK: Nama Raffi Ahmad Mencuat
Sorotan Publik terhadap Transparansi Kepemimpinan Presiden Jokowi
KPU Sahkan Kemenangan Andra-Dimyati di Pilgub Banten 2024
Hasil Pilkada Bandung Barat: Jeje Ritchie-Asep Ismail Menang, Tiga Paslon Menolak Penetapan
Quick Count Polsight: Pasangan Farhan-Erwin Menang Pilkada Kota Bandung dengan 46,19 Persen Suara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:55 WIB

Pasangan Sahrul-Gun Gun Absen dalam Rapat Pleno Penetapan Bupati Bandung

Selasa, 28 Januari 2025 - 09:42 WIB

Pakar Kepemiluan Desak Pemerintah dan DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:36 WIB

MPSI Kritisi Relasi Politik dan Bisnis di Balik Kisruh Pagar Laut

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Pesohor di Pusaran Sidang Sengketa Pilkada di MK: Nama Raffi Ahmad Mencuat

Jumat, 3 Januari 2025 - 02:21 WIB

Sorotan Publik terhadap Transparansi Kepemimpinan Presiden Jokowi

Berita Terbaru

BANDUNG RAYA

Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Senin, 10 Feb 2025 - 10:33 WIB