Herman Suryatman : Berkomitmen Akan Langsung Kami Tertibkan Soal (Pungli)

- Penulis

Selasa, 16 April 2024 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

BANDUNG | Bandungraya.co

Pemerintah Jawa Barat berkomitmen untuk segera menertibkan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh petugas parkir dan penitipan barang di area Masjid Al Jabbar. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar, menyatakan bahwa pihaknya akan menangani masalah ini dengan segera.

Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar telah membahas masalah ini secara langsung dan akan mengonfirmasi dengan para petugas di lapangan. Mereka berkomitmen untuk menertibkan pungutan liar tersebut dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Herman Suryatman juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang membuat tidak nyaman salah satu jemaah.

Herman Suryatman menegaskan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan tanpa izin serta di luar sepengetahuan pengelola. Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lapangan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika menemui tarif parkir yang melanggar aturan. Pemerintah Kota Bandung akan menindak tegas para pelaku yang melakukan pungutan parkir mahal yang tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota. Dishub Kota Bandung telah menegur dan membina oknum petugas parkir yang terlibat dalam pungutan liar tersebut.

Tarif parkir di Kota Bandung diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021, yang memperhatikan zona parkir seperti kawasan pusat kota, kawasan penyangga kota, dan kawasan pinggiran kota. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap
Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar
Fenomena #KaburAjaDulu: Suara Keresahan Generasi Muda dan Tantangan bagi Pemerintah
Sinergi Semua Pihak Diperlukan untuk Penataan Ruang Hijau Kota Bandung
Pemotongan Anggaran BMKG Pengaruhi Akurasi Deteksi Dini Gempa dan Tsunami
Tren Penurunan Pernikahan di Kalangan Pemuda: Faktor Sosial dan Ekonomi Jadi Pemicu
Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Jawa Barat
Buku “Dibuang Sayang, Cerita di Balik Cerita” Karya Suryansyah Resmi Dirilis di HPN 2025
Berita ini 8 kali dibaca
Pemerintah Jawa Barat berkomitmen untuk segera menertibkan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh petugas parkir dan penitipan barang di area Masjid Al Jabbar. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar, menyatakan bahwa pihaknya akan menangani masalah ini dengan segera. Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar telah membahas masalah ini secara langsung dan akan mengonfirmasi dengan para petugas di lapangan. Mereka berkomitmen untuk menertibkan pungutan liar tersebut dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Herman Suryatman juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang membuat tidak nyaman salah satu jemaah.

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:05 WIB

Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:36 WIB

Fenomena #KaburAjaDulu: Suara Keresahan Generasi Muda dan Tantangan bagi Pemerintah

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:25 WIB

Sinergi Semua Pihak Diperlukan untuk Penataan Ruang Hijau Kota Bandung

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:15 WIB

Pemotongan Anggaran BMKG Pengaruhi Akurasi Deteksi Dini Gempa dan Tsunami

Berita Terbaru