Gelar PSU di Kuala Lumpur, KPU Minta Bantuan Jokowi

- Penulis

Selasa, 5 Maret 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Ketua KPU Hasyim Asyari (kiri) berbincang dengan Komisioner KPU Idham Holik (kanan) saat memimpin pleno rekapitulasi penghitungan surat suara luar negeri negara Taiwan di Gedung KPU, Jakarta.(ist)

Caption Ketua KPU Hasyim Asyari (kiri) berbincang dengan Komisioner KPU Idham Holik (kanan) saat memimpin pleno rekapitulasi penghitungan surat suara luar negeri negara Taiwan di Gedung KPU, Jakarta.(ist)

JAKARTA | Bandungraya.co

Lantaran kesulitan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur Malaysia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta bantuan Presiden RI Joko Widodo. Hal ini terkait adanya kebijakan khusus kegiatan politik negara lain di Negeri Jiran itu.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan kebijakan itu menyangkut permohonan izin yang harus disampaikan sejak tiga sampai enam bulan sebelum acara politik, seperti pemungutan dari negara lain digelar di Malaysia.

“Ada informasi belakangan ini, pemerintah Malaysia membuat guidelines atau protokol atau semacam SOP bahwa untuk dapat digelar kegiatan politik oleh negara negara lain di Malaysia harus mengajukan permohonan izin dan sesuai prosedurnya itu,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, apabila kegiatan itu digelar dalam premis negara lain atau wilayah otoritas Indonesia, seperti KBRI, KJRI, Wisma Indonesia atau Sekolah Indonesia, izinnya tiga bulan sebelum kegiatan.

Sedangkan, izin kegiatan politik di luar premis negara lain harus diajukan ke otoritas Malaysia sejak enam bulan. “Padahal kegiatan-kegiatan pemilu sebelumnya tidak seperti itu,” katanya.

Dengan adanya kebijakan baru itu, KPU pun meminta bantuan Presiden Joko Widodo agar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur bisa tetap terselenggara.

“Oleh karena itu, karena waktunya mepet, kami sudah melaporkan ke Presiden. Kami mohon bantuan fasilitasi supaya ada pembicaraan, katakanlah pada tingkat tinggi antara Presiden dengan Perdana Menteri Malaysia untuk meminta bantuan fasilitasi sehingga bisa digelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur,” jelas Hasyim.

Ia pun optimistis upaya Presiden Jokowi akan berhasil demi terlaksananya pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur.

Adapun PSU di Kuala Lumpur akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari. Dua metode itu adalah pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).

PSU metode KSK dilaksanakan pada 9 Maret 2024 dan metode TPS dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.

Untuk metode KSK, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS.

Selain itu, KPU sudah menetapkan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang.

Hasyim menuturkan angka itu diperoleh KPU dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).

Total pemilih untuk tiga metode yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu. Angka 78 ribu itu menjadi basis data untuk pemutakhiran dengan tiga kategori, yakni validitas alamat, analisis kegandaan, dan validitas nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor paspor.

“Setelah kita lakukan analisis, dari 78 ribu itu kemudian kita dapat menyimpulkan dan sudah kita tetapkan DPTLN untuk PSU Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih,” pungkasnya.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

KPU Sahkan Kemenangan Andra-Dimyati di Pilgub Banten 2024
Hasil Pilkada Bandung Barat: Jeje Ritchie-Asep Ismail Menang, Tiga Paslon Menolak Penetapan
Quick Count Polsight: Pasangan Farhan-Erwin Menang Pilkada Kota Bandung dengan 46,19 Persen Suara
Inovasi Pilkada: TPS di Kota Cimahi Mengusung Tema Superhero
Kota Bandung Sukses Gelar Pilkada Serentak 2024 dengan Situasi Kondusif
Airin-Ade Akhiri Kampanye Pilkada Banten dengan Istigasah dan Doa Bersama
Dihadapkan pada Banyak Tantangan, Airin-Ade Dapat Dukungan Doa Ribuan Massa
Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama untuk Penutupan Kampanye Pilkada Banten
Berita ini 3 kali dibaca
Lantaran kesulitan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur Malaysia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta bantuan Presiden RI Joko Widodo. Hal ini terkait adanya kebijakan khusus kegiatan politik negara lain di Negeri Jiran itu. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan kebijakan itu menyangkut permohonan izin yang harus disampaikan sejak tiga sampai enam bulan sebelum acara politik, seperti pemungutan dari negara lain digelar di Malaysia.

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:37 WIB

KPU Sahkan Kemenangan Andra-Dimyati di Pilgub Banten 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:59 WIB

Hasil Pilkada Bandung Barat: Jeje Ritchie-Asep Ismail Menang, Tiga Paslon Menolak Penetapan

Senin, 2 Desember 2024 - 16:39 WIB

Quick Count Polsight: Pasangan Farhan-Erwin Menang Pilkada Kota Bandung dengan 46,19 Persen Suara

Kamis, 28 November 2024 - 08:00 WIB

Inovasi Pilkada: TPS di Kota Cimahi Mengusung Tema Superhero

Kamis, 28 November 2024 - 07:54 WIB

Kota Bandung Sukses Gelar Pilkada Serentak 2024 dengan Situasi Kondusif

Berita Terbaru