BANDUNG RAYA | BANDUNG
Kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City terus berlanjut, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara yang juga melibatkan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Berikut adalah beberapa fakta terkait pemeriksaan tersebut:
- Pemeriksaan Terhadap Pegawai ASN
Plt Kadishub Kota Bandung, Asep Kuswara, mengkonfirmasi bahwa sejumlah pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diperiksa oleh KPK. “Iya betul, mereka hanya mengikuti saja sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Asep pada Senin (9/12/2024). - Keterangan Diberikan Secara Normatif
Asep menyatakan bahwa ia tidak mengetahui secara rinci pertanyaan yang diajukan oleh KPK kepada pegawai yang diperiksa. Namun, ia memastikan bahwa para pegawai memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya. “Betul pasti seperti itu, pada intinya normatif saja,” jelasnya. - Pemeriksaan Sebelumnya Melibatkan Mantan Ketua DPRD
Sebelumnya, pada Kamis (5/12/2024), KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dalam kasus yang sama, termasuk mantan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan. Pemeriksaan berlangsung di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung. - Penerimaan Hadiah dan Gratifikasi
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji yang berkaitan dengan pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung tahun anggaran 2020-2023. “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan,” kata Tessa. - Daftar Pejabat yang Diperiksa
Selain Tedy Rusmawan, sejumlah pejabat lain juga diperiksa, di antaranya:- E.M. Ricky Gustiadi (Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM)
- Andri Fernando Sijabat (Kasi Lalu Lintas Jalan Dishub)
- Anton Sunarwibowo (Kepala Bappelitbang)
- Eka Taofik Hidayat (Sekretariat DPRD/Kabag Persidangan)
- Agus Slamet (Kepala BPKAD)
- Riana alias Mang Iya (Anggota DPRD/Fraksi Demokrat 2020-2024)
- Asep Kurnia (Kabid Angkutan dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub)
- Kalteno (Kasubbag Keuangan Dishub)
- Fokus Penyelidikan
Tessa mengungkapkan bahwa para saksi diperiksa terkait dugaan pemberian gratifikasi kepada anggota DPRD Kota Bandung. “Penyidik mendalami terkait dugaan pemberian gratifikasi kepada anggota DPRD Kota Bandung,” tambahnya.
Kesimpulan
Kasus korupsi Bandung Smart City terus berkembang, dan KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas keterlibatan berbagai pihak dalam dugaan korupsi ini. Pemeriksaan terhadap para pejabat Dishub dan mantan anggota DPRD diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai kasus yang mengemuka ini.(Dtk/Fj)