Empat Raperda Disetujui di Kota Bandung: Pengaturan Transportasi, Keolahragaan, PKL, dan Minuman Beralkohol

- Penulis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

BANDUNG | bandungraya.co

Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung telah menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam sebuah Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (31/7/2024). Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, dan ketua serta anggota DPRD Kota Bandung.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada DPRD Kota Bandung atas kerjasama dalam membahas dan menyetujui keempat Raperda tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada ketua dan seluruh anggota DPRD Kota Bandung, serta perangkat daerah di Pemerintah Kota Bandung yang telah bekerja sama dalam pembahasan ini,” kata Bambang.

Empat Raperda yang Disetujui:

  1. Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan
    Raperda ini mengatur penataan sistem transportasi yang terintegrasi antar moda dan intra moda. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam sistem transportasi di Kota Bandung.
  2. Raperda tentang Perubahan Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL)
    Perda ini berfokus pada pembentukan tim koordinasi untuk penataan dan pemberdayaan PKL. Ini termasuk pembagian lokasi yang sesuai dan tidak sesuai peruntukan untuk pedagang kaki lima.
  3. Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
    Perda ini mengatur tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung dalam bidang olahraga, serta meningkatkan kemitraan dengan organisasi olahraga dan penyusunan desain olahraga daerah.
  4. Raperda tentang Pengawasan dan Pengelolaan Minuman Beralkohol
    Perda ini menetapkan regulasi untuk pengawasan dan pengendalian perdagangan minuman beralkohol, sebagai pedoman bagi Pemerintah Kota Bandung.

Selain penetapan Raperda, rapat paripurna juga mencakup penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024, serta persetujuan atas hibah barang milik daerah. Penandatanganan naskah persetujuan bersama dan keputusan DPRD tentang Perubahan Propemperda Tahun 2024 juga dilakukan.

Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, selaku pemimpin rapat, menekankan bahwa selanjutnya, Raperda yang telah disetujui akan disampaikan kepada Pj Wali Kota Bandung untuk proses lebih lanjut. “Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Pansus 4, 6, 8, dan 9 tahun 2023 serta seluruh perangkat daerah yang terlibat,” ujar Edwin.

Setelah penetapan, Pansus 4, 6, 8, dan 9 yang membahas keempat Raperda tersebut secara resmi dibubarkan.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Proyek TPT Bronjong di Cilegon
Kunjungi Desa Wisata Edukasi Cibiru Wetan, Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin: Inspirasi bagi Desa Lain di Jawa Barat
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin: Penataan Ruang Harus Jaga Keseimbangan Ekosistem
Kegiatan Sortir Surat Suara Pilkada 2024 Jadi Sumber Penghasilan Tambahan Bagi Warga Bandung
Komunitas Biru Berikan Dukungan untuk Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya, Siap Ikut ‘Ngadandanan’ Kota Bandung
Mantan Dirut PT Pertamina Jadi Tersangka Korupsi Pembelian Tanah di Jakarta
Hotel Santika Premiere Bintaro Ajak Anda untuk Bersantai dengan Paket November Getaway
Longsor Putus Akses Jalan Kampung Cipiring, Logistik Pilkada Bandung Barat Terancam Terhambat
Berita ini 2 kali dibaca
 Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung telah menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam sebuah Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (31/7/2024). Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, dan ketua serta anggota DPRD Kota Bandung.

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 10:38 WIB

Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Proyek TPT Bronjong di Cilegon

Sabtu, 9 November 2024 - 09:01 WIB

Kunjungi Desa Wisata Edukasi Cibiru Wetan, Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin: Inspirasi bagi Desa Lain di Jawa Barat

Sabtu, 9 November 2024 - 08:58 WIB

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin: Penataan Ruang Harus Jaga Keseimbangan Ekosistem

Sabtu, 9 November 2024 - 08:53 WIB

Kegiatan Sortir Surat Suara Pilkada 2024 Jadi Sumber Penghasilan Tambahan Bagi Warga Bandung

Jumat, 8 November 2024 - 10:41 WIB

Komunitas Biru Berikan Dukungan untuk Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya, Siap Ikut ‘Ngadandanan’ Kota Bandung

Berita Terbaru