Dua Selebgram Ditangkap Polresta Bogor Kota karena Promosi Situs Judi Online

- Penulis

Rabu, 10 Januari 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

BOGOR | Bandungraya.co

Polresta Bogor Kota telah menangkap dua selebgram dengan inisial K dan FA di Kota Bogor, Jawa Barat. Keduanya ditangkap karena diduga mempromosikan situs judi online. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima aduan dari masyarakat terkait dampak negatif judi online, yang membuat banyak orang terlilit utang.

“Banyak aduan masyarakat yang terlilit utang dipakai untuk judi online, untuk itu, untuk melindungi masyarakat dari judi online, melakukan pengungkapan. Adapun yang kita amankan ini ada 2 orang tersangka, dari lokasi berbeda dan kasus berbeda juga, artinya 2 laporan polisi yang berbeda,” kata Bismo kepada wartawan.

Selebgram pertama, berinisial K, memiliki pengikut sebanyak 45 ribu. Pada Januari 2022, ia diduga ditawari untuk mempromosikan judi online oleh seseorang dengan inisial AS. K menerima tawaran tersebut dengan imbalan Rp 3 juta per bulan. Penyelidikan menunjukkan bahwa K terlibat dalam mempromosikan 3-5 situs judi online.

“Tersangka K dijerat dengan Undang-Undang ITE Pasal 45 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 10 miliar,” ungkap Bismo.

Selebgram kedua, berinisial FA, memiliki 22,3 ribu pengikut. FA diketahui mempromosikan 5 situs judi online dengan bayaran sebesar Rp 700 ribu per dua minggu atau per bulan. Bayaran yang diterima oleh selebgram FA berkisar antara Rp 350 ribu hingga Rp 700 ribu per postingan situs judi online, tergantung jumlah pengikut.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menjelaskan bahwa bayaran yang diterima oleh kedua selebgram tersebut ditentukan oleh jumlah pengikut masing-masing.

“Selebgram berinisial FA ini karena followersnya 22 ribu sekian, maka memperoleh upah untuk postingan Rp 350-700 ribu per situs, per dua minggu atau per bulan. Sedangkan untuk selebgram berinisial K, karena followers sudah lebih dari 40 ribu ke atas, dia memperoleh upah posting sebesar Rp 1,5-3 juta per situs, per dua minggu atau per bulan,” kata Luthfi.

Luthfi juga menjelaskan bahwa K adalah seorang mahasiswi kampus di Bogor, sementara FA bekerja sebagai wiraswasta.(il/BG)

Penulis : il

Berita Terkait

Pelaku Ilegal Akses Aset Dompet Kripto Ditangkap Polda Metro
Kebakaran Hebat di Kota Bandung, Lima Bangunan Hangus Dilalap Api
Kasus Bullying di Fakultas Kedokteran Unpad: 10 Orang Dijatuhi Sanksi
Pria Viral Penodong Pistol di Flyover Supratman Minta Maaf, Ternyata Senjata Mainan
Kasat Narkoba Polresta Bandung Imbau Masyarakat Waspadai Pembelian Liquid Vape Online
Peretasan Akun Google Bisnis: 45 Hotel di Kota Bandung Terkena Dampaknya
Tawuran Warga Pecah Saat Tarkam di Cianjur, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Viral Modus Penipuan Tabrak Diri di Jalan Banceuy, Bandung
Berita ini 5 kali dibaca
Polresta Bogor Kota telah menangkap dua selebgram dengan inisial K dan FA di Kota Bogor, Jawa Barat. Keduanya ditangkap karena diduga mempromosikan situs judi online. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima aduan dari masyarakat terkait dampak negatif judi online, yang membuat banyak orang terlilit utang.

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:30 WIB

Pelaku Ilegal Akses Aset Dompet Kripto Ditangkap Polda Metro

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:20 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Bandung, Lima Bangunan Hangus Dilalap Api

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:15 WIB

Kasus Bullying di Fakultas Kedokteran Unpad: 10 Orang Dijatuhi Sanksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:33 WIB

Pria Viral Penodong Pistol di Flyover Supratman Minta Maaf, Ternyata Senjata Mainan

Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:28 WIB

Kasat Narkoba Polresta Bandung Imbau Masyarakat Waspadai Pembelian Liquid Vape Online

Berita Terbaru

BANDUNG RAYA

Didukung Komunitas Otomotif, Airin Sinergikan Pengembangan Wisata

Jumat, 13 Sep 2024 - 19:47 WIB

BANDUNG RAYA

Mahasiswa UPI Kenang Pengalaman Toleransi Beragama di Pulau Seram

Jumat, 13 Sep 2024 - 13:12 WIB