BANDUNG | Bandungraya.co
Insiden tragis terjadi di Alun-alun Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, ketika dua pengunjung diserang oleh sekelompok pengamen yang menggunakan ukulele sebagai senjata. Salah satu korban mengalami luka sobek di pelipis kiri, hidung, dan benjol di bagian belakang kepala.
Kompol Aep Suhendi, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Majalaya, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula karena korban enggan memberikan uang kepada pengamen. Awalnya, pengamen tersebut mendatangi tempat di mana korban membeli makanan ringan. Ketika diminta uang oleh pelaku, korban menolak memberikannya. Hal ini memicu adu mulut antara salah satu pengamen dengan korban. Kemudian, seorang pengamen memukulkan ukulele ke korban.
“Aksi kekerasan terjadi ketika seorang pengamen memukulkan ukulele ke hidung dan pelipis mata kiri korban, menyebabkan ukulele tersebut patah dan hancur,” jelas Aep, pada Minggu (24/3/2024).
Kejadian tidak berhenti di situ, satu pelaku bahkan mengambil serpihan ukulele dan memukulkan ke kepala bagian belakang korban. Akibat serangan tersebut, kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ebah Majalaya untuk mendapatkan perawatan medis.
Aep menegaskan bahwa pihak kepolisian telah berhasil menangkap para pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut pada malam harinya. Mereka akan dijerat dengan Pasal 170 juncto 351 KUHP tentang tindakan kekerasan di muka umum, yang mengancam hukuman penjara hingga 5 tahun. Kejadian ini menjadi peringatan akan potensi bahaya di tempat umum dan perlunya keamanan yang lebih baik untuk melindungi masyarakat dari kejadian serupa di masa depan.(il/BDR)
Penulis : il