Driver Lalamove Merasa Dirugikan oleh Jolee Furniture: Ketidakjelasan Pembayaran Menyebabkan Kontroversi

- Penulis

Senin, 25 Maret 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jolee furniture ketika live di sosmed tiktok

jolee furniture ketika live di sosmed tiktok

TANGERANG | Bandungraya.co

Pada Kamis, 21 Maret 2024, seorang pengemudi yang diidentifikasi dengan inisial IM mengalami ketidaknyamanan saat mengantarkan pesanan dari seorang reseller di Jalan Cikokol, Kota Tangerang. IM, yang bekerja untuk layanan pengiriman Lalamove, tiba di kantor CV SAS atau toko yang bernama Jolee Furniture untuk mengambil pesanan. Namun, kendati telah menunggu hampir satu jam, barang yang akan dikirim tersebut belum siap.

Setelah akhirnya barang siap sekitar pukul 15:30, IM mengonfirmasi pembayaran kepada pihak toko. Namun, respon dari pihak Jolee Furniture membuatnya terkejut. Mereka mengindikasikan bahwa pembayaran akan dilakukan di tempat pengantaran. Meskipun IM merasa yakin bahwa pembayaran seharusnya dilakukan melalui toko tersebut, ia mengantarkan barang sesuai instruksi.

Namun, setelah mengonfirmasi pembayaran kepada pemesan, IM mendapat respons yang tidak diharapkan dari pihak Jolee Furniture. Mereka menanyakan apakah IM meminta pembayaran tambahan kepada penerima. IM kemudian kembali ke toko untuk memastikan kesalahan komunikasi tersebut.

Di tempat, IM menemukan bahwa memang ada kesalahan komunikasi dari pihak Jolee Furniture. Namun, saat IM meminta klarifikasi tentang pembayaran yang belum diterimanya, respon yang diberikan oleh pihak toko, terutama Iyus Rusmayanti, tidak mengenakkan. Bahkan, IM merasa direndahkan ketika diminta membawa uang sebesar 100 ribu rupiah yang sebelumnya telah diserahkan kepada Jolee Furniture.

IM menegaskan bahwa ia hanya ingin mendapatkan haknya sesuai dengan tarif yang berlaku sebesar 40 ribu rupiah sesuai dengan aplikasi Lalamove. Namun, permintaannya tersebut diabaikan, dan akhirnya IM mengalami suspensi akun atas tuduhan tidak mengembalikan uang kembalian sebesar 60 ribu rupiah.

“Pihak pembeli juga merasa dirugikan karna ongkir yang di ajukan pihak jolee furniture seenak jidat nya 85 ribu ,sedangkan di lalamove hanya 40.”ujar si pembeli.

Hingga Senin, 25 Maret 2024, pihak Jolee Furniture tidak memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait insiden tersebut. IM merasa dirugikan dan bersiap untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib karena merasa telah dirugikan secara finansial serta mengalami gangguan yang mengakibatkan dampak serius terhadap kehidupan keluarganya.

Kasus ini menjadi bukti penting akan perlunya keterbukaan dan kejelasan dalam proses pembayaran antara pihak-pihak yang terlibat dalam sebuah transaksi. (TR)

Penulis : il

Berita Terkait

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung
Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas
DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame
Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap
Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili
Polres Cimahi Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor, Belasan Kendaraan Diamankan
Dua Pelaku Pembunuhan di Cimahi Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
Berita ini 4 kali dibaca
Pada Kamis, 21 Maret 2024, seorang pengemudi yang diidentifikasi dengan inisial IM mengalami ketidaknyamanan saat mengantarkan pesanan dari seorang reseller di Jalan Cikokol, Kota Tangerang. IM, yang bekerja untuk layanan pengiriman Lalamove, tiba di kantor CV SAS atau toko yang bernama Jolee Furniture untuk mengambil pesanan. Namun, kendati telah menunggu hampir satu jam, barang yang akan dikirim tersebut belum siap.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:12 WIB

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung

Senin, 24 Februari 2025 - 14:06 WIB

Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:49 WIB

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:56 WIB

Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili

Berita Terbaru