Driver Lalamove Merasa Dirugikan oleh Jolee Furniture: Ketidakjelasan Pembayaran Menyebabkan Kontroversi

- Penulis

Senin, 25 Maret 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jolee furniture ketika live di sosmed tiktok

jolee furniture ketika live di sosmed tiktok

TANGERANG | Bandungraya.co

Pada Kamis, 21 Maret 2024, seorang pengemudi yang diidentifikasi dengan inisial IM mengalami ketidaknyamanan saat mengantarkan pesanan dari seorang reseller di Jalan Cikokol, Kota Tangerang. IM, yang bekerja untuk layanan pengiriman Lalamove, tiba di kantor CV SAS atau toko yang bernama Jolee Furniture untuk mengambil pesanan. Namun, kendati telah menunggu hampir satu jam, barang yang akan dikirim tersebut belum siap.

Setelah akhirnya barang siap sekitar pukul 15:30, IM mengonfirmasi pembayaran kepada pihak toko. Namun, respon dari pihak Jolee Furniture membuatnya terkejut. Mereka mengindikasikan bahwa pembayaran akan dilakukan di tempat pengantaran. Meskipun IM merasa yakin bahwa pembayaran seharusnya dilakukan melalui toko tersebut, ia mengantarkan barang sesuai instruksi.

Namun, setelah mengonfirmasi pembayaran kepada pemesan, IM mendapat respons yang tidak diharapkan dari pihak Jolee Furniture. Mereka menanyakan apakah IM meminta pembayaran tambahan kepada penerima. IM kemudian kembali ke toko untuk memastikan kesalahan komunikasi tersebut.

Di tempat, IM menemukan bahwa memang ada kesalahan komunikasi dari pihak Jolee Furniture. Namun, saat IM meminta klarifikasi tentang pembayaran yang belum diterimanya, respon yang diberikan oleh pihak toko, terutama Iyus Rusmayanti, tidak mengenakkan. Bahkan, IM merasa direndahkan ketika diminta membawa uang sebesar 100 ribu rupiah yang sebelumnya telah diserahkan kepada Jolee Furniture.

IM menegaskan bahwa ia hanya ingin mendapatkan haknya sesuai dengan tarif yang berlaku sebesar 40 ribu rupiah sesuai dengan aplikasi Lalamove. Namun, permintaannya tersebut diabaikan, dan akhirnya IM mengalami suspensi akun atas tuduhan tidak mengembalikan uang kembalian sebesar 60 ribu rupiah.

“Pihak pembeli juga merasa dirugikan karna ongkir yang di ajukan pihak jolee furniture seenak jidat nya 85 ribu ,sedangkan di lalamove hanya 40.”ujar si pembeli.

Hingga Senin, 25 Maret 2024, pihak Jolee Furniture tidak memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait insiden tersebut. IM merasa dirugikan dan bersiap untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib karena merasa telah dirugikan secara finansial serta mengalami gangguan yang mengakibatkan dampak serius terhadap kehidupan keluarganya.

Kasus ini menjadi bukti penting akan perlunya keterbukaan dan kejelasan dalam proses pembayaran antara pihak-pihak yang terlibat dalam sebuah transaksi. (TR)

Penulis : il

Berita Terkait

Polisi Masih Buru DS, Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Istri di Bandung Barat
Proses Penyelesaian Bencana Longsor di Perumahan BCL Cimahi Masih Berlangsung
Kecelakaan di Jalan Ciawi-Sukabumi: Pemotor Tewas dan Satu Luka Berat
DP2KBP3A Catat 132 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bandung Selama 2024
Pria 39 Tahun Ditemukan Meninggal di Kawasan Pasar Baru Bandung, Dugaan Awal Bunuh Diri
RSE Klarifikasi dan Bantah Tuduhan Terkait Investasi Bodong
Dokter Gadungan Menipu Korban di Aplikasi Kencan, Ditangkap Polres Cimahi
Percobaan Penyelundupan 14 Paket Sabu ke Pengadilan Negeri Bandung Digagalkan
Berita ini 4 kali dibaca
Pada Kamis, 21 Maret 2024, seorang pengemudi yang diidentifikasi dengan inisial IM mengalami ketidaknyamanan saat mengantarkan pesanan dari seorang reseller di Jalan Cikokol, Kota Tangerang. IM, yang bekerja untuk layanan pengiriman Lalamove, tiba di kantor CV SAS atau toko yang bernama Jolee Furniture untuk mengambil pesanan. Namun, kendati telah menunggu hampir satu jam, barang yang akan dikirim tersebut belum siap.

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:12 WIB

Proses Penyelesaian Bencana Longsor di Perumahan BCL Cimahi Masih Berlangsung

Senin, 13 Januari 2025 - 04:13 WIB

Kecelakaan di Jalan Ciawi-Sukabumi: Pemotor Tewas dan Satu Luka Berat

Jumat, 10 Januari 2025 - 04:25 WIB

DP2KBP3A Catat 132 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bandung Selama 2024

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:03 WIB

Pria 39 Tahun Ditemukan Meninggal di Kawasan Pasar Baru Bandung, Dugaan Awal Bunuh Diri

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:48 WIB

RSE Klarifikasi dan Bantah Tuduhan Terkait Investasi Bodong

Berita Terbaru

KOTA BANDUNG

Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Dago Pojok, 1 Korban Luka Bakar

Senin, 20 Jan 2025 - 08:07 WIB