DPRD Kota Tangerang Tetapkan 11 Program Legislasi Daerah untuk tahun anggaran 2024.

- Penulis

Jumat, 9 Februari 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD kota tangerang

DPRD kota tangerang

TANGERANG | Bandungraya.co

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Kota Tangerang, Baihaki, mengungkapkan bahwa dari total 11 rancangan peraturan daerah, satu di antaranya merupakan inisiatif dari Bapem Perda DPRD Kota Tangerang, yang dikenal dengan istilah raperda inisiatif.

“Ada 11 raperda yang akan dibahas untuk ditetapkan menjadi perda,” kata Baihaki pada Rabu (7/2/2024), merujuk pada Keputusan DPRD Kota Tangerang Nomor 188.24/031-DPRD/2023 tentang Program Pembentukan Perda Kota Tangerang yang diterbitkan pada 24 November 2023.

Raperda yang akan dibahas tersebut antara lain adalah:
1. Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023,
2. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok,
3. Raperda tentang Pencabutan atas Perda No.8/2017 tentang Jaminan Kesehatan di Daerah,
4. Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsiapan,
5. Raperda tentang Perubahan atas Perda No 4/2019 tentang Sistem Kesehatan Daerah,
6. Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Kota Tangerang 2024-2044,
7. Raperda tentang RPJPD 2023-2045,
8. Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kedalam PT bjb Tbk,
9. Raperda tentang Perubahan APBD 2024, dan
10. Raperda tentang APBD 2025.

Selain itu, terdapat satu rancangan peraturan daerah inisiatif, yaitu Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.(wil)

Penulis : il

Berita Terkait

Fakta-Fakta Pemeriksaan Pegawai Dishub Bandung oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City
Belum Tetapkan Tanggap Darurat, Pemprov Banten Dikritik Anggota DPRD Lebak
DPR Dorong Evaluasi Kebijakan Masa Berlaku SIM, STNK, dan TNKB untuk Meringankan Beban Masyarakat
BNPB Siapkan Strategi Menghadapi Cuaca Ekstrem Akhir 2024
Warga Kiaracondong Bandung Keluhkan 4 Bulan Tanpa Air PDAM Meski Bayar Iuran
Pj Sekda Banten Berpartisipasi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024
LAN Kota Tangerang Berpartisipasi dalam Sosialisasi Pemberdayaan Ormas
Harkannas 2024: Andi Ony Ajak Masyarakat Tangerang Jadikan Ikan Menu Sehari-hari
Berita ini 6 kali dibaca
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Kota Tangerang, Baihaki, mengungkapkan bahwa dari total 11 rancangan peraturan daerah, satu di antaranya merupakan inisiatif dari Bapem Perda DPRD Kota Tangerang, yang dikenal dengan istilah raperda inisiatif.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:30 WIB

Fakta-Fakta Pemeriksaan Pegawai Dishub Bandung oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:27 WIB

DPR Dorong Evaluasi Kebijakan Masa Berlaku SIM, STNK, dan TNKB untuk Meringankan Beban Masyarakat

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:45 WIB

BNPB Siapkan Strategi Menghadapi Cuaca Ekstrem Akhir 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 07:39 WIB

Warga Kiaracondong Bandung Keluhkan 4 Bulan Tanpa Air PDAM Meski Bayar Iuran

Minggu, 1 Desember 2024 - 05:46 WIB

Pj Sekda Banten Berpartisipasi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024

Berita Terbaru

Politik

KPU Sahkan Kemenangan Andra-Dimyati di Pilgub Banten 2024

Minggu, 8 Des 2024 - 14:37 WIB