TANGERANG | Bandungraya.co
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Kota Tangerang, Baihaki, mengungkapkan bahwa dari total 11 rancangan peraturan daerah, satu di antaranya merupakan inisiatif dari Bapem Perda DPRD Kota Tangerang, yang dikenal dengan istilah raperda inisiatif.
“Ada 11 raperda yang akan dibahas untuk ditetapkan menjadi perda,” kata Baihaki pada Rabu (7/2/2024), merujuk pada Keputusan DPRD Kota Tangerang Nomor 188.24/031-DPRD/2023 tentang Program Pembentukan Perda Kota Tangerang yang diterbitkan pada 24 November 2023.
Raperda yang akan dibahas tersebut antara lain adalah:
1. Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023,
2. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok,
3. Raperda tentang Pencabutan atas Perda No.8/2017 tentang Jaminan Kesehatan di Daerah,
4. Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsiapan,
5. Raperda tentang Perubahan atas Perda No 4/2019 tentang Sistem Kesehatan Daerah,
6. Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Kota Tangerang 2024-2044,
7. Raperda tentang RPJPD 2023-2045,
8. Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kedalam PT bjb Tbk,
9. Raperda tentang Perubahan APBD 2024, dan
10. Raperda tentang APBD 2025.
Selain itu, terdapat satu rancangan peraturan daerah inisiatif, yaitu Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.(wil)
Penulis : il