DPRD Kota Tangerang Tetapkan 11 Program Legislasi Daerah untuk tahun anggaran 2024.

- Penulis

Jumat, 9 Februari 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD kota tangerang

DPRD kota tangerang

TANGERANG | Bandungraya.co

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Kota Tangerang, Baihaki, mengungkapkan bahwa dari total 11 rancangan peraturan daerah, satu di antaranya merupakan inisiatif dari Bapem Perda DPRD Kota Tangerang, yang dikenal dengan istilah raperda inisiatif.

“Ada 11 raperda yang akan dibahas untuk ditetapkan menjadi perda,” kata Baihaki pada Rabu (7/2/2024), merujuk pada Keputusan DPRD Kota Tangerang Nomor 188.24/031-DPRD/2023 tentang Program Pembentukan Perda Kota Tangerang yang diterbitkan pada 24 November 2023.

Raperda yang akan dibahas tersebut antara lain adalah:
1. Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023,
2. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok,
3. Raperda tentang Pencabutan atas Perda No.8/2017 tentang Jaminan Kesehatan di Daerah,
4. Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsiapan,
5. Raperda tentang Perubahan atas Perda No 4/2019 tentang Sistem Kesehatan Daerah,
6. Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Kota Tangerang 2024-2044,
7. Raperda tentang RPJPD 2023-2045,
8. Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kedalam PT bjb Tbk,
9. Raperda tentang Perubahan APBD 2024, dan
10. Raperda tentang APBD 2025.

Selain itu, terdapat satu rancangan peraturan daerah inisiatif, yaitu Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.(wil)

Penulis : il

Berita Terkait

DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Upaya Pencegahan Korupsi di Bandung Diperkuat dengan Koordinasi Bersama KPK
Tren #KaburAjaDulu Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”
Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar
Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Sektor Tertentu
Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Tetap Mendapatkan Manfaat
Warga Bandung Kesulitan Mendapatkan LPG 3 Kg, Pemkot Bandung: Terjadi di Seluruh Indonesia
Pemprov Jabar Cari Solusi Polemik Penahanan Ijazah oleh Sekolah Swasta
Berita ini 7 kali dibaca
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Kota Tangerang, Baihaki, mengungkapkan bahwa dari total 11 rancangan peraturan daerah, satu di antaranya merupakan inisiatif dari Bapem Perda DPRD Kota Tangerang, yang dikenal dengan istilah raperda inisiatif.

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:25 WIB

Upaya Pencegahan Korupsi di Bandung Diperkuat dengan Koordinasi Bersama KPK

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:10 WIB

Tren #KaburAjaDulu Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:05 WIB

Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar

Senin, 17 Februari 2025 - 13:06 WIB

Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Sektor Tertentu

Senin, 17 Februari 2025 - 12:46 WIB

Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Tetap Mendapatkan Manfaat

Berita Terbaru