DPRD Kota Bandung Dorong Sosialisasi Perda Kebudayaan untuk Dukung Pelaku Seni dan Budaya

- Penulis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG RAYA | BANDUNG

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Yoel Yosaphat, menilai bahwa Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kebudayaan yang disahkan tahun 2023 masih memerlukan sosialisasi lebih lanjut agar manfaatnya dirasakan secara merata oleh para pelaku seni dan budaya di Kota Bandung. Yoel mengungkapkan masih banyaknya organisasi budaya yang belum mendapatkan dukungan dari Perda ini, termasuk anggaran untuk mendukung kegiatan mereka.

“Tujuan dari Perda ini adalah memastikan para pelaku seni bisa hidup lebih sejahtera, tetapi masih ada yang kesulitan mendapatkan bantuan,” ungkap Yoel pada Selasa (29/10/2024). Ia menambahkan, pihak DPRD menerima sejumlah keluhan dari organisasi budaya yang merasa akses terhadap bantuan teknis maupun pendanaan belum merata.

Yoel juga menyoroti kurangnya anggaran dan sarana yang cukup bagi organisasi budaya untuk menggelar pertunjukan dan memperkenalkan budaya Sunda di dalam dan luar kota. Menurutnya, perlu ada dukungan dari berbagai pihak, termasuk kerja sama antara pemerintah daerah dan sektor swasta, seperti pusat perbelanjaan dan hotel, untuk menyediakan tempat bagi penampilan budaya di lokasi-lokasi strategis.

Selain itu, Yoel mengusulkan adanya panggung seni di berbagai tempat umum yang memungkinkan pelaku seni tampil secara rutin, seperti di mall atau taman kota, sehingga publik dapat menikmati budaya lokal lebih dekat. “Bisa saja ada kotak donasi untuk masyarakat yang ingin mendukung seniman yang tampil, dengan catatan ditata dengan baik,” katanya.

Dalam rapat bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Yoel mendorong agar regulasi teknis segera diselesaikan untuk memperlancar pelaksanaan Perda. Menurutnya, database yang komprehensif mengenai sanggar seni di Kota Bandung juga akan sangat membantu dinas terkait dalam memberikan bantuan yang tepat sasaran.

Yoel menggarisbawahi pentingnya perhatian lebih bagi para pelaku budaya agar dapat lebih produktif dan profesional. “Kami di DPRD ingin memastikan bahwa anggaran dan kebijakan terkait kebudayaan benar-benar menyentuh masyarakat dan memajukan seni budaya lokal,” tutupnya.

Pihak DPRD berharap melalui sosialisasi yang intensif, dukungan anggaran, dan kerja sama lintas sektor, Perda Pemajuan Kebudayaan akan dapat berperan aktif dalam melestarikan dan mempromosikan budaya Kota Bandung di tengah arus budaya global.(Ibk/Fj)

Berita Terkait

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap
Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar
Fenomena #KaburAjaDulu: Suara Keresahan Generasi Muda dan Tantangan bagi Pemerintah
Sinergi Semua Pihak Diperlukan untuk Penataan Ruang Hijau Kota Bandung
Pemotongan Anggaran BMKG Pengaruhi Akurasi Deteksi Dini Gempa dan Tsunami
Tren Penurunan Pernikahan di Kalangan Pemuda: Faktor Sosial dan Ekonomi Jadi Pemicu
Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Jawa Barat
Buku “Dibuang Sayang, Cerita di Balik Cerita” Karya Suryansyah Resmi Dirilis di HPN 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:05 WIB

Pemkab Bandung Barat Alami Pemangkasan Dana Transfer Rp130 Miliar

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:36 WIB

Fenomena #KaburAjaDulu: Suara Keresahan Generasi Muda dan Tantangan bagi Pemerintah

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:25 WIB

Sinergi Semua Pihak Diperlukan untuk Penataan Ruang Hijau Kota Bandung

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:15 WIB

Pemotongan Anggaran BMKG Pengaruhi Akurasi Deteksi Dini Gempa dan Tsunami

Berita Terbaru