DPRD DKI akan Panggil Dishub terkait Petugas ‘Nemplok’ di Kap Mobil

- Penulis

Jumat, 5 Januari 2024 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Potongan gambar seorang petugas 'nemplok' di kap mobil.(ist)

Caption Potongan gambar seorang petugas 'nemplok' di kap mobil.(ist)

Dalam video itu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberhentikan dan berusaha membuka paksa mobil hingga “nemplok” di kap mesin.

JAKARTA |Bandungraya.co

Terkait peristiwa petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI terbawa kap mobil dari Setiabudi Jakarta Selatan hingga ke Menteng pada Rabu (3/1), Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil Dinas Perhubungan DKI untuk klarifikasi.

“Kami di Komisi B yang merupakan mitra dari Dishub untuk memanggil dan meminta klarifikasi agar mendapat penjelasan yang utuh,” kata Anggota Komisi B DPRD DKI Wibi Andrino kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Wibi juga menilai, petugas diduga memiliki sikap sewenang-wenang terhadap pengendara di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) sehingga viral di media massa.

Terlebih, dalam video itu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberhentikan dan berusaha membuka paksa mobil hingga “nemplok” di kap mesin.

Menurut dia, terdapat dua sudut pandang (point of view) dari pengemudi mobil dan petugas Dinas Perhubungan DKI. Karena itu dibutuhkan keterangan secara lengkap.

“Bila ditemukan ada pelanggaran SOP dan kewenangan, tentu sanksi tegas harus ditegakkan,” ujarnya.

Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak juga mempertanyakan wewenang petugas Dinas Perhubungan DKI apakah sudah sesuai aturan.

“Soal wewenang, sesuai aturan ada yang jadi wewenang Dishub DKI, ada yang wewenang Kepolisian namun dalam hal ini tidak jelas karena bersangkutan tidak berani menjawab,” kata Gilbert.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan bahwa kejadian itu berlangsung pada Rabu (3/1) pukul 13.30 WIB.

Pada waktu kejadian, anggota Dishub DKI sedang memonitoring keberadaan parkir liar di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Pada saat di Jalan Denpasar Raya, salah satu pengendara mobil berwarna merah nomor kendaraan A-1679-YG merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas,” kata Syafrin.

Dia menjelaskan, pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut, sambil mengacungkan jari tengah ke petugas.

Kemudian, petugas Dishub DKI memberhentikan kendaraan roda empat itu lantaran hendak menanyakan maksud pengendara yang bolak-balik sambil mengacungkan jari tengah namun akhirnya pengendara memilih tancap gas.

“Salah satu petugas sedang berusaha menghindari terjangan mobil tersebut malah terbawa di kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng,” katanya.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pertamina Tawarkan Diskon Hingga 80 Persen Selama Bandung Great Sale 2024
Bandung Great Sale 2024: Diskon Layanan Kesehatan Hingga 80%, Ini Daftarnya
Empat Anggota DPRD Jabar dari Partai Golkar Mundur untuk Maju di Pilkada 2024
120 Anggota DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Minta Maaf Atas Kemacetan Saat Pendaftaran ke KPU Jabar
Dapat Dukungan Partai Buruh, Airin Dorong Program Banten Berkompeten
Terima Surat Rekomendasi PDI Perjuangan, Koalisi Banten Maju Bersama Dideklarasikan
Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar kegiatan “ 1 Kantong Darah Berarti untuk Selamatkan Nyawa “ dalam Rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia
Berita ini 6 kali dibaca
Terkait peristiwa petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI terbawa kap mobil dari Setiabudi Jakarta Selatan hingga ke Menteng pada Rabu (3/1), Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil Dinas Perhubungan DKI untuk klarifikasi.

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 11:55 WIB

Pertamina Tawarkan Diskon Hingga 80 Persen Selama Bandung Great Sale 2024

Senin, 9 September 2024 - 11:41 WIB

Bandung Great Sale 2024: Diskon Layanan Kesehatan Hingga 80%, Ini Daftarnya

Selasa, 3 September 2024 - 09:18 WIB

Empat Anggota DPRD Jabar dari Partai Golkar Mundur untuk Maju di Pilkada 2024

Selasa, 3 September 2024 - 09:03 WIB

120 Anggota DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:17 WIB

Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Minta Maaf Atas Kemacetan Saat Pendaftaran ke KPU Jabar

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Antam Naik Tipis pada 10 September 2024

Selasa, 10 Sep 2024 - 11:44 WIB

BANDUNG RAYA

6 Fakta Kasus Penganiayaan Bayi Hingga Tewas oleh Orang Tua Angkat

Selasa, 10 Sep 2024 - 11:24 WIB

BANDUNG RAYA

Jasad Bayi Ditemukan di Ember Cat, Orang Tua Angkat Jadi Tersangka

Selasa, 10 Sep 2024 - 11:03 WIB