Dishub DKI Telusuri Keterlibatan Oknum Terlibat Pungli Parkir di Cakung

- Penulis

Rabu, 31 Januari 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.(ist)

Caption Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.(ist)

Pihaknya justru mendukung jika ada warga yang tinggal di sekitar stasiun memanfaatkan lahan rumahnya untuk tempat parkir kendaraan.

JAKARTA | Bandungraya.co

Dugaan keterlibatan oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang terlibat pungutan liar (pungli), karena mengutip uang Rp600 ribu per bulan dari hasil parkir kendaraan yang menggunakan lahan rumah warga di sekitar Stasiun Cakung, Jakarta Timur, tengah ditelusuri pihak Dishub DKI.

“Nanti saya cek. Saya baru tahu. Ini Stasiun Cakung ya? nanti saya cek,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Halte Bundaran HI, Jakarta Pusat, kemarin.

Syafrin juga menyebut, pihaknya justru mendukung jika ada warga yang tinggal di sekitar stasiun memanfaatkan lahan rumahnya untuk tempat parkir kendaraan. Hal tersebut mengingat ketersediaan lahan parkir kendaraan di setiap stasiun di Jakarta sampai saat ini masih kurang.

“Dan tentu kami mendorong ini terjadi. Karena keterbatasan pemerintah menyediakan lahan di lokasi stasiun sehingga stasiun itu bisa menerapkan prinsip park and ride,” ucap Syafrin.

Di sisi lain, Syafrin menyebut jika ada petugas Dishub DKI yang menerima uang dari hasil lahan parkir tersebut, maka itu termasuk ke dalam pelanggaran yaitu pungutan liar (pungli). Hal itu karena tempat parkir kendaraan itu berada di lahan pribadi.

Oleh karena itu, Syafrin akan memberikan sanksi kepada petugas jika terbukti menerima uang Rp600 ribu per bulan dari warga di Stasiun Cakung, Jakarta Timur.

“Saya akan berikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan jika benar ternyata ada petugas Dishub DKI yang kemudian memungut biaya kepada masyarakat,” tegas Syafrin.

Diketahui, pemilik parkir sepeda motor di dekat Stasiun Cakung, Jakarta Timur bernama Abdul Kodir (42) mengaku harus membayar ke Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meminta izin.

“Kami izin ke Dishub aja. Per bulannya ada yang minta Rp600 ribu. Itu kena bulanan. Itu biaya izin aja, sebenarnya,” ujar Kodir di Jakarta, Selasa.

Kodir mengaku heran dengan adanya biaya untuk izin parkir yang lokasi parkiran motor yang ia kelola berada di halaman rumahnya sendiri. Adapun Kodir membuka jasa parkir motor untuk para pengguna kereta api yang naik dari Stasiun Cakung.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung
Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas
DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pengelolaan Cagar Budaya, Dorong Jadi Destinasi Wisata
Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame
Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap
Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili
Polres Cimahi Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor, Belasan Kendaraan Diamankan
Dua Pelaku Pembunuhan di Cimahi Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
Berita ini 5 kali dibaca
Dugaan keterlibatan oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang terlibat pungutan liar (pungli), karena mengutip uang Rp600 ribu per bulan dari hasil parkir kendaraan yang menggunakan lahan rumah warga di sekitar Stasiun Cakung, Jakarta Timur, tengah ditelusuri pihak Dishub DKI.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:12 WIB

Satgas PPKSP Terjun Tangani Kasus Kekerasan Siswa SMP di Bandung

Senin, 24 Februari 2025 - 14:06 WIB

Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sebuah Mobil Tabrak Gerobak Sate, Satu Tewas

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:49 WIB

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:56 WIB

Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Rekan Segera Diadili

Berita Terbaru