Dishub DKI Telusuri Keterlibatan Oknum Terlibat Pungli Parkir di Cakung

- Penulis

Rabu, 31 Januari 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.(ist)

Caption Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.(ist)

Pihaknya justru mendukung jika ada warga yang tinggal di sekitar stasiun memanfaatkan lahan rumahnya untuk tempat parkir kendaraan.

JAKARTA | Bandungraya.co

Dugaan keterlibatan oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang terlibat pungutan liar (pungli), karena mengutip uang Rp600 ribu per bulan dari hasil parkir kendaraan yang menggunakan lahan rumah warga di sekitar Stasiun Cakung, Jakarta Timur, tengah ditelusuri pihak Dishub DKI.

“Nanti saya cek. Saya baru tahu. Ini Stasiun Cakung ya? nanti saya cek,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Halte Bundaran HI, Jakarta Pusat, kemarin.

Syafrin juga menyebut, pihaknya justru mendukung jika ada warga yang tinggal di sekitar stasiun memanfaatkan lahan rumahnya untuk tempat parkir kendaraan. Hal tersebut mengingat ketersediaan lahan parkir kendaraan di setiap stasiun di Jakarta sampai saat ini masih kurang.

“Dan tentu kami mendorong ini terjadi. Karena keterbatasan pemerintah menyediakan lahan di lokasi stasiun sehingga stasiun itu bisa menerapkan prinsip park and ride,” ucap Syafrin.

Di sisi lain, Syafrin menyebut jika ada petugas Dishub DKI yang menerima uang dari hasil lahan parkir tersebut, maka itu termasuk ke dalam pelanggaran yaitu pungutan liar (pungli). Hal itu karena tempat parkir kendaraan itu berada di lahan pribadi.

Oleh karena itu, Syafrin akan memberikan sanksi kepada petugas jika terbukti menerima uang Rp600 ribu per bulan dari warga di Stasiun Cakung, Jakarta Timur.

“Saya akan berikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan jika benar ternyata ada petugas Dishub DKI yang kemudian memungut biaya kepada masyarakat,” tegas Syafrin.

Diketahui, pemilik parkir sepeda motor di dekat Stasiun Cakung, Jakarta Timur bernama Abdul Kodir (42) mengaku harus membayar ke Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meminta izin.

“Kami izin ke Dishub aja. Per bulannya ada yang minta Rp600 ribu. Itu kena bulanan. Itu biaya izin aja, sebenarnya,” ujar Kodir di Jakarta, Selasa.

Kodir mengaku heran dengan adanya biaya untuk izin parkir yang lokasi parkiran motor yang ia kelola berada di halaman rumahnya sendiri. Adapun Kodir membuka jasa parkir motor untuk para pengguna kereta api yang naik dari Stasiun Cakung.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pelaku Ilegal Akses Aset Dompet Kripto Ditangkap Polda Metro
Kebakaran Hebat di Kota Bandung, Lima Bangunan Hangus Dilalap Api
Kasus Bullying di Fakultas Kedokteran Unpad: 10 Orang Dijatuhi Sanksi
Pria Viral Penodong Pistol di Flyover Supratman Minta Maaf, Ternyata Senjata Mainan
Kasat Narkoba Polresta Bandung Imbau Masyarakat Waspadai Pembelian Liquid Vape Online
Peretasan Akun Google Bisnis: 45 Hotel di Kota Bandung Terkena Dampaknya
Tawuran Warga Pecah Saat Tarkam di Cianjur, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Viral Modus Penipuan Tabrak Diri di Jalan Banceuy, Bandung
Berita ini 5 kali dibaca
Dugaan keterlibatan oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang terlibat pungutan liar (pungli), karena mengutip uang Rp600 ribu per bulan dari hasil parkir kendaraan yang menggunakan lahan rumah warga di sekitar Stasiun Cakung, Jakarta Timur, tengah ditelusuri pihak Dishub DKI.

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:30 WIB

Pelaku Ilegal Akses Aset Dompet Kripto Ditangkap Polda Metro

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:20 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Bandung, Lima Bangunan Hangus Dilalap Api

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:15 WIB

Kasus Bullying di Fakultas Kedokteran Unpad: 10 Orang Dijatuhi Sanksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:33 WIB

Pria Viral Penodong Pistol di Flyover Supratman Minta Maaf, Ternyata Senjata Mainan

Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:28 WIB

Kasat Narkoba Polresta Bandung Imbau Masyarakat Waspadai Pembelian Liquid Vape Online

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Antam Naik Tipis pada 10 September 2024

Selasa, 10 Sep 2024 - 11:44 WIB

BANDUNG RAYA

6 Fakta Kasus Penganiayaan Bayi Hingga Tewas oleh Orang Tua Angkat

Selasa, 10 Sep 2024 - 11:24 WIB

BANDUNG RAYA

Jasad Bayi Ditemukan di Ember Cat, Orang Tua Angkat Jadi Tersangka

Selasa, 10 Sep 2024 - 11:03 WIB