Dinilai Jadi Ajang Korupsi Pemprov DKI Diminta Evaluasi Pemberian Dana Hibah ke Daerah Penyangga

- Penulis

Rabu, 10 Januari 2024 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Evaluasi perlu dilakukan seiring terungkapnya kasus korupsi di lingkungan Pemkot Bekasi terkait dana hibah itu.

JAKARTA | Bandungraya.co

Pemprov DKI diminta secepatnya mengevaluasi pemberian dana bantuan (hibah) kepada daerah mitra, termasuk Pemerintah Kota Bekasi

“Memang dana hibah, harus dievaluasi. Jadi (dana hibah) ini dijadikan ajang korupsi baik dari Pemkot Bekasi maupun Pemprov DKI sendiri,” kata Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah di Jakarta, kemarin.

Evaluasi perlu dilakukan seiring terungkapnya kasus korupsi di lingkungan Pemkot Bekasi terkait dana hibah itu.

Menurut Trubus, penggelapan dana hibah soal penanganan sampah bukan lagi rahasia, namun sulit untuk diberantas.

Sehingga, menurut Trubus harus ada investigasi untuk membongkar kasus dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.

“Kalau menurut saya ini penyakit kronis yang mana dana hibah, termasuk untuk sampah yang paling besar, Bantargebang kan Bekasi. Jadi itu harus ada investigasi, dibongkar semua,” ucap Trubus.

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta Pemerintah Provinsi DKI memperketat pengawasan dana bantuan (hibah) pada 2024 kepada daerah mitra seperti Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Kami dari DPRD DKI Jakarta akan memonitor karena dana hibah ini kan didapatkan dari uang masyarakat Jakarta yang dititipkan ke Kota Bekasi,” kata Wibi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.

Wibi mengaku prihatin dengan kasus korupsi dana hibah Pemprov DKI Jakarta kepada Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp22,9 miliar. Dana yang dikorupsi senilai kurang lebih Rp5,1 miliar.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kota Bekasi Yadi Cahyadi di gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kamis (4/1) malam menyampaikan tim penyidik menetapkan tersangka dan penahanan terhadap empat orang terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Satu dari empat tersangka kasus dugaan tindak korupsi pengadaan ekskavator standar dan buldozer tahun 2021 itu merupakan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi Yayan Yuliana.

Sumber dana yang dikorupsi empat tersangka tersebut, kata Yadi, merupakan bantuan dari Pemprov DKI.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Hasil Pilkada Bandung Barat: Jeje Ritchie-Asep Ismail Menang, Tiga Paslon Menolak Penetapan
Putri Tanjung Motivasi Entrepreneur Muda di Perayaan Ulang Tahun Telkom University
Pilkada Serentak 2024: Pj Wali Kota Bandung Tekankan Netralitas ASN
Tiga Anak Jadi Korban Penculikan di Kawasan Gedung Merdeka Bandung
Kunjungi Mantan Bupati Taufik Nuriman, Andika Hazrumy: Beliau Mendoakan & Mendukung
Golkar dan PSI Sepakat Berkoalisi, Usung Arfi Rafnialdi dan Yena Iskandar Masoem di Pilkada Kota Bandung
Mau ke Asia Africa Festival 2024? Cek Dulu Aturan yang Boleh dan Dilarang Dilakukan Pengunjung
Catat! Berikut Sejumlah Kantong Parkir Saat Asia Afrika Festival 2024 Akhir Pekan Ini
Berita ini 4 kali dibaca
Pemprov DKI diminta secepatnya mengevaluasi pemberian dana bantuan (hibah) kepada daerah mitra, termasuk Pemerintah Kota Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:59 WIB

Hasil Pilkada Bandung Barat: Jeje Ritchie-Asep Ismail Menang, Tiga Paslon Menolak Penetapan

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:02 WIB

Putri Tanjung Motivasi Entrepreneur Muda di Perayaan Ulang Tahun Telkom University

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:58 WIB

Pilkada Serentak 2024: Pj Wali Kota Bandung Tekankan Netralitas ASN

Kamis, 19 September 2024 - 14:40 WIB

Tiga Anak Jadi Korban Penculikan di Kawasan Gedung Merdeka Bandung

Minggu, 15 September 2024 - 20:38 WIB

Kunjungi Mantan Bupati Taufik Nuriman, Andika Hazrumy: Beliau Mendoakan & Mendukung

Berita Terbaru

KABUPATEN BANDUNG

BPBD Kabupaten Bandung: Risiko Longsor Tinggi di Musim Hujan

Kamis, 16 Jan 2025 - 06:20 WIB