BANDUNG | Bandungraya.co
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menghimbau masyarakat untuk terus menerapkan program 3M, yang tidak hanya sebatas menutup dan memanfaatkan kembali, tetapi juga harus melakukan pengurasan secara berkala.
“Perlu diingat, telur nyamuk dapat menempel. Jika hanya ditutup, maka ketika terkena air, telur tersebut dapat menetas kembali, oleh karena itu, pengurasan harus dilakukan minimal seminggu sekali,” ungkap salah seorang perwakilan dari Dinkes Kota Bandung.
Selain itu, Ira juga menjelaskan bahwa kegiatan fogging masih dapat dilakukan jika terdapat indikasi adanya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di suatu daerah.
“Jika ada yang menderita DBD, itu berarti ada virus dengue di daerah tersebut. Kami perlu melakukan penyelidikan epidemiologi untuk memastikan keberadaan tempat-tempat perindukan nyamuk. Jika ditemukan lebih dari dua atau banyak tempat perindukan, maka kegiatan fogging dapat dilakukan,” tegasnya.
Ira menegaskan bahwa minimal harus ada dua kasus DBD yang terkonfirmasi untuk memenuhi syarat melakukan fogging.(il/BGR)