Dilaporkan! KPPU Panggil 7 Maskapai Harga Tiket Pesawat Tak Rasional

- Penulis

Senin, 18 Maret 2024 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Hal ini dibuktikan dari beberapa dokumen permohonan pengurangan frekuensi dan/atau pencabutan rute para maskapai ke Kementerian Perhubungan,”

JAKARTA | Bandungraya.co

7 maskapai penerbangan dilaporkan ke Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Pasalnya, ketujuh maskapai itu menaikan harga tiket pesawat tak rasional menjelang lebaran tahun 2024.
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa mengatakan ketujuh maspakai tersebut adalah PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.

“Ini mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah,” tutur Fanshurullah, dikutip kemarin.
Atau cara lain yang digunakan maskapai dalam mengatur harga tiket, lanjut Fanshurullah, dengan membatalkan sejumlah penerbangan ekonomi sehingga hanya maskapai bisnis yang mana tidak diatur harganya oleh pemerintah.

“Hal ini dibuktikan dari beberapa dokumen permohonan pengurangan frekuensi dan/atau pencabutan rute para maskapai ke Kementerian Perhubungan,” kata Fanshurullah.
Menurutnya, perilaku menurunkan pasokan secara bersama-sama merupakan cara efektif untuk menjaga penawaran tiket subclass dengan harga tinggi yang diterapkan bersama-sama pada saat low season terjadi.

Kesamaan perilaku para Terlapor ini sangat efisien dalam mendistorsi kinerja pasar mengingat penguasaan pasar melebihi 95% dari para Terlapor secara keseluruhan.
“Merujuk pada beberapa pemberitaan media terkait dengan temuan Kementerian Perhubungan tentang penjualan harga tiket melebihi tarif batas atas yang dilakukan oleh 3 (tiga) maskapai, dalam waktu dekat KPPU akan menjadwalkan panggilan kepada ketujuh maskapai tersebut” jelasnya. (jr

Penulis : il

Berita Terkait

Pemerintah Instruksikan Bulog Distribusikan Minyakita ke Masyarakat
Program Makanan Sekolah Bandung Raih Penghargaan Internasional dari MUFPP
Kasatkornas Banser: Sunhaji Layak Jadi Anggota Kehormatan Banser
Presiden Prabowo Optimis Indonesia Capai Kemandirian Beras pada 2025
BNPB Siapkan Strategi Menghadapi Cuaca Ekstrem Akhir 2024
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan UMP Sebesar 6,5%
Sinergi LAN Kota Tangerang dan BNN Yogyakarta dalam P4GN
BRI Alokasikan Rp764,8 Triliun untuk Pembiayaan Berkelanjutan Demi Ekonomi Hijau
Berita ini 1 kali dibaca
7 maskapai penerbangan dilaporkan ke Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Pasalnya, ketujuh maskapai itu menaikan harga tiket pesawat tak rasional menjelang lebaran tahun 2024. Ketua KPPU M Fanshurullah Asa mengatakan ketujuh maspakai tersebut adalah PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:24 WIB

Pemerintah Instruksikan Bulog Distribusikan Minyakita ke Masyarakat

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:37 WIB

Kasatkornas Banser: Sunhaji Layak Jadi Anggota Kehormatan Banser

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:53 WIB

Presiden Prabowo Optimis Indonesia Capai Kemandirian Beras pada 2025

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:45 WIB

BNPB Siapkan Strategi Menghadapi Cuaca Ekstrem Akhir 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 16:04 WIB

Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan UMP Sebesar 6,5%

Berita Terbaru