Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Polda Metro Panggil Rektor UP

- Penulis

Senin, 26 Februari 2024 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.(ist)

Caption Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.(ist)

JAKARTA | Bandungraya.co

Rektor UP berinisial ETH (72) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya berinisial RZ (42), dipanggil Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait pemanggilan tersebut.

“Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, kemarin.

Sementara itu Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka mengaku sudah mengetahui laporan tersebut. Pihaknya mengaku akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mengingat sedang ditangani pihak berwenang.

“Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor. Kami selalu berpegang pada prinsip ‘praduga tak bersalah’ sampai pada putusan hukum ditetapkan, ” katanya.

“Kami juga menghimbau semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini, yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi, ” sambungnya.

Dia menambahkan pihaknya bakal melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Untuk saat ini saya hanya bisa menyampaikan bahwa yayasan dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat pleno untuk membahas kasus tersebut termasuk hal-hal yang berkaitan dengan posisi rektor,” ucapnya.

Adapun, laporan tersebut sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

ETH sendiri dilaporkan dengan pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Fakta-Fakta Pemeriksaan Pegawai Dishub Bandung oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City
Ibu Rumah Tangga di Bandung Diduga Jadi Korban Penculikan, Polisi Dalami Kasus
Gus Miftah Klarifikasi Ucapan Kontroversial terhadap Penjual Es di Magelang
Pedagang Es Doger di Bandung Jadi Korban Pembacokan Usai Menolak Beri Gratisan
ART Terlibat Kasus Pemalsuan Perhiasan dan Pencurian Uang, Viral di Media Sosial
Kantor Satpol PP dan Damkar Cimahi Digeledah Terkait Dugaan Suap
Polres Cimahi Berhasil Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Satu Tersangka Ditangkap
Mafia Tanah di Dago: Pihak Berwenang Lakukan Langkah Hukum
Berita ini 2 kali dibaca
Rektor UP berinisial ETH (72) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya berinisial RZ (42), dipanggil Polda Metro Jaya.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:30 WIB

Fakta-Fakta Pemeriksaan Pegawai Dishub Bandung oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:25 WIB

Ibu Rumah Tangga di Bandung Diduga Jadi Korban Penculikan, Polisi Dalami Kasus

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:42 WIB

Gus Miftah Klarifikasi Ucapan Kontroversial terhadap Penjual Es di Magelang

Jumat, 29 November 2024 - 11:21 WIB

Pedagang Es Doger di Bandung Jadi Korban Pembacokan Usai Menolak Beri Gratisan

Kamis, 21 November 2024 - 09:21 WIB

ART Terlibat Kasus Pemalsuan Perhiasan dan Pencurian Uang, Viral di Media Sosial

Berita Terbaru