Desak Pj Gubernur untuk Segera Tetapkan Upah Buruh di Atas Upah Minimum

- Penulis

Rabu, 20 Maret 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi kenaikan upah buruh (istimewa)

ilustrasi kenaikan upah buruh (istimewa)

BANDUNG | bandungraya.co

Sebanyak 24 serikat buruh/serikat pekerja di Jawa Barat telah menegaskan tekad mereka untuk mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, agar segera menerbitkan surat keputusan gubernur terkait upah bagi buruh yang telah bekerja lebih dari satu tahun.

Para buruh menekankan perlunya upah tersebut ditingkatkan di atas upah minimum kabupaten/kota. Ancaman untuk turun ke jalan dan menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Rabu, 20 Maret 2024, telah dilontarkan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Nasional (SPN), Dadan Sudiana, mengungkapkan, “Aksi besok merupakan aksi gabungan serikat di Jawa Barat. Sudah ada dukungan sekitar 24 serikat buruh yang turut serta dalam tuntutan ini.”

Dadan menambahkan bahwa diperkirakan sekitar 1.000 buruh akan bergabung dalam aksi tersebut di Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Aksi ini direncanakan berbarengan dengan jadwal sidang paripurna DPRD Jawa Barat.

“Iya, besok ada sidang paripurna. Kami ingin bertemu dengan Pj Gubernur, yang hingga saat ini belum mengeluarkan keputusan gubernur terkait hal ini,” ungkap Dadan.

Lebih lanjut, Dadan menyatakan, “Sudah dua tahun ini keputusan gubernur tersebut seharusnya dikeluarkan, tapi hingga kini Pj Gubernur belum melakukannya.”

Pada tahun 2023, Pemerintah Jawa Barat telah menetapkan upah minimum kota (UMK) 2024 dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 mengenai pengupahan.

Namun, buruh menilai bahwa keputusan gubernur yang didasarkan pada PP Nomor 15 Tahun 2023 tersebut masih jauh dari layak.

Rata-rata UMK di daerah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024 adalah sebesar Rp 3.370.534. Besaran kenaikan UMK di daerah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024 adalah sekitar Rp 78.909.

Sementara itu, persentase kenaikan UMK di daerah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024 hanya sekitar 2,50 persen, jauh dari tuntutan buruh yang mencapai 15 persen.

UMK tertinggi di Jawa Barat pada tahun 2024 tercatat di Kota Bekasi sebesar Rp 5.343.430, sedangkan UMK terendah terdapat di Kota Banjar sebesar Rp 2.070.192. (il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Polres Cimahi Berhasil Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Satu Tersangka Ditangkap
Langkah Membumi Festival 2024: Inisiatif tiket.com untuk Pariwisata Ramah Lingkungan
BRI Berhasil Turunkan Kredit Macet, Sunarso Ungkap Strategi Meningkatkan Kualitas Aset
Hengky Kurniawan Ungkap Program Satu Desa Satu Miliar untuk Bandung Barat
Pemerintah Siapkan AI dan Coding sebagai Pelajaran Pilihan di SD dan SMP
Masjid Jami Al Ikhlas: Surga Kecil di Tangerang untuk Jamaah dan Musafir
BRI Gelar Treasury Banking Summit untuk Tingkatkan Kolaborasi demi Pertumbuhan Perbankan Nasional
Debat Perdana Pilgub Jabar: Ajang Penyampaian Gagasan, Minim Perdebatan
Berita ini 7 kali dibaca
Sebanyak 24 serikat buruh/serikat pekerja di Jawa Barat telah menegaskan tekad mereka untuk mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, agar segera menerbitkan surat keputusan gubernur terkait upah bagi buruh yang telah bekerja lebih dari satu tahun. Para buruh menekankan perlunya upah tersebut ditingkatkan di atas upah minimum kabupaten/kota. Ancaman untuk turun ke jalan dan menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Rabu, 20 Maret 2024, telah dilontarkan.

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 15:45 WIB

Polres Cimahi Berhasil Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Satu Tersangka Ditangkap

Rabu, 13 November 2024 - 13:49 WIB

Langkah Membumi Festival 2024: Inisiatif tiket.com untuk Pariwisata Ramah Lingkungan

Rabu, 13 November 2024 - 13:41 WIB

BRI Berhasil Turunkan Kredit Macet, Sunarso Ungkap Strategi Meningkatkan Kualitas Aset

Rabu, 13 November 2024 - 13:36 WIB

Hengky Kurniawan Ungkap Program Satu Desa Satu Miliar untuk Bandung Barat

Rabu, 13 November 2024 - 13:15 WIB

Pemerintah Siapkan AI dan Coding sebagai Pelajaran Pilihan di SD dan SMP

Berita Terbaru